Pilihan
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
INDOVIZKA.COM - Seorang Pria berprofesi sebagai juru parkir yang biasa mangkal di sekitaran Pelabuhan Kuala Enok, Kabupaten Inhil, ditemukan telah meninggal dunia, Selasa (28/7/20) siang.
Pria tersebut adalah bernama Dermawan alias Buyung, diduga meninggal akibat jatuh ke Sungai Indragiri pada Senin 27 Juli 2020 sore.
Hingga saat ini, jenazah pria tersebut telah berhasil ditemukan dan di evakuasi ke kamar mayat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan visum luar, dan selanjutnya diserahkan pada pihak keluarga.
Kepala Pos SAR Tembilahan, Rio Putra saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya ditemukannya jenazah di Sungai Indragiri tepatnya di Pelabuhan Kuala Enok atau di samping Kantor BC Tembilahan.
“Orang jatuh di pelabuhan Kuala Enok, sebelah Bea Cukai. Diduga jatuh sore kemarin,” ungkap Rio Putra.
Rio membenarkan jika korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia saat dilakukan pencarian oleh tim dari Basarnas, TNI dan Polri serta BPBD Inhil.
“Infonya penjaga parkir yang di pelabuhan Kuala Enok,” pungkas Rio Putra.
Hingga berita ini di rilis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tenggelamnya korban tersebut.(*)
.png)

Berita Lainnya
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Kecelakaan Kerja di PT SLS, Pekerja Tertimbun Cangkang hingga Tewas
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Anak Durhaka! Pemuda di Riau Tega Bacok Ayah Kandung
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Ibu Cantik Ditemukan Tewas Telanjang di Rumah Mewah
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Polsek Kerumutan Amankan Pria Diduga Miliki Sabu di Beringin Makmur
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara