Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
BENGKALIS, (INDOVIZKA)- Pria berumur 33 tahun warga Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakit, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan Polsek Mandau. Pria dengan inisial GS ini diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Team Opsnal Polsek Mandau meringkus GS setelah melakukan penyidikan atas laporan adanya kegiatan peredaran Narkoba di sepuratan Jalan Desa Harapan Duri.
Lalu Team malakukan pengintaian dan berhasil mengamankan GS pada hari Kamis lalu, sekitar pukul 21:30 wib. GS ditangkap beserta barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu sebanyak 7 paket dengan berat kotor 2,40 gram, 1 buah sedotan untuk menakar sabu, Uang Tunai sebesar 400.000 Rupiah, yang diduga hasil penjualan sabu, serta 2 unit HP yang digunakan untuk melakukan transaksi sabu.
Kapolsek Mandau AKP Jalifer membenarkan adanya penangkapan terduga peredaran sabu tersebut. "Ya benar team mengamankan GS, dengan barang bukti sabu, Dan saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut". Tutup Kapolsek Mandau.**
Berita Lainnya
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Bocornya Informasi Penggeledahan Diduga Efek UU KPK Baru
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen
Herry Wirawan Akui Perkosa Belasan Santri
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Aset Rp57,7 M Disita, Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Pekanbaru
Kejati Riau Terima Dua Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana