Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
BENGKALIS, (INDOVIZKA)- Pria berumur 33 tahun warga Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakit, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan Polsek Mandau. Pria dengan inisial GS ini diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Team Opsnal Polsek Mandau meringkus GS setelah melakukan penyidikan atas laporan adanya kegiatan peredaran Narkoba di sepuratan Jalan Desa Harapan Duri.
Lalu Team malakukan pengintaian dan berhasil mengamankan GS pada hari Kamis lalu, sekitar pukul 21:30 wib. GS ditangkap beserta barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu sebanyak 7 paket dengan berat kotor 2,40 gram, 1 buah sedotan untuk menakar sabu, Uang Tunai sebesar 400.000 Rupiah, yang diduga hasil penjualan sabu, serta 2 unit HP yang digunakan untuk melakukan transaksi sabu.
Kapolsek Mandau AKP Jalifer membenarkan adanya penangkapan terduga peredaran sabu tersebut. "Ya benar team mengamankan GS, dengan barang bukti sabu, Dan saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut". Tutup Kapolsek Mandau.**
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
Kondisi Menegangkan, Anggota TNI dan 2 Warga Sipil Tewas Ditembak Oknum Polisi di Cafe
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Tindak Tegas Pelanggaran Perda, PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
Kejari Rohul Temukan Indikasi Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
Pria di Inhu Bunuh Majikannya Lantaran Sakit Hati Dimarahi
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
2 IRT Pelaku Investasi Bodong di Inhil Diamankan Polisi