Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
BENGKALIS, (INDOVIZKA)- Pria berumur 33 tahun warga Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakit, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan Polsek Mandau. Pria dengan inisial GS ini diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Team Opsnal Polsek Mandau meringkus GS setelah melakukan penyidikan atas laporan adanya kegiatan peredaran Narkoba di sepuratan Jalan Desa Harapan Duri.
Lalu Team malakukan pengintaian dan berhasil mengamankan GS pada hari Kamis lalu, sekitar pukul 21:30 wib. GS ditangkap beserta barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu sebanyak 7 paket dengan berat kotor 2,40 gram, 1 buah sedotan untuk menakar sabu, Uang Tunai sebesar 400.000 Rupiah, yang diduga hasil penjualan sabu, serta 2 unit HP yang digunakan untuk melakukan transaksi sabu.
Kapolsek Mandau AKP Jalifer membenarkan adanya penangkapan terduga peredaran sabu tersebut. "Ya benar team mengamankan GS, dengan barang bukti sabu, Dan saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut". Tutup Kapolsek Mandau.**
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Diduga Terlibat ISIS, Mabes Polri Periksa Munarman Usai Konfirmasi Densus 88
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Jaksa Kembalikan SPDP ke Penyidik, Polresta Pekanbaru Gantung Status Tersangka Ekky Ghadafi
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Polresta Pekanbaru Gerebek Rumah Pemilik Sabu Hampir 1 Kg
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Klinik Ini Sudah Aborsi 903 Janin dalam 21 Bulan, Tiga Orang Diamankan
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat