Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
BENGKALIS, (INDOVIZKA)- Pria berumur 33 tahun warga Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakit, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis diamankan Polsek Mandau. Pria dengan inisial GS ini diringkus polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Team Opsnal Polsek Mandau meringkus GS setelah melakukan penyidikan atas laporan adanya kegiatan peredaran Narkoba di sepuratan Jalan Desa Harapan Duri.
Lalu Team malakukan pengintaian dan berhasil mengamankan GS pada hari Kamis lalu, sekitar pukul 21:30 wib. GS ditangkap beserta barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu sebanyak 7 paket dengan berat kotor 2,40 gram, 1 buah sedotan untuk menakar sabu, Uang Tunai sebesar 400.000 Rupiah, yang diduga hasil penjualan sabu, serta 2 unit HP yang digunakan untuk melakukan transaksi sabu.
Kapolsek Mandau AKP Jalifer membenarkan adanya penangkapan terduga peredaran sabu tersebut. "Ya benar team mengamankan GS, dengan barang bukti sabu, Dan saat ini tersangka telah diamankan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut". Tutup Kapolsek Mandau.**
.png)

Berita Lainnya
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Kembali Diamankan Polisi
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
Spesialis Pelaku Jambret di Riau Diciduk Polisi
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Polisi Temukan Sabu di TKP Pembunuhan di Inhil
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel