4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI


INDOVIZKA.COM - Sebanyak, 4 unit rakit atau pocai berhasil diamankan personel gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau. 

Pocai itu diamankan Polsek Kelayang dan TNI dari Koramil 01 Pasir Penyu dalam  operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim, Kamis (3/8/2023).

Setelah diamankan empat unit rakit atau pocai serta peralatan penambangan emas liar dimusnahkan oleh perangkat desa setempat dengan cara dibakar. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh puluhan masyarakat dari 2 Desa.

Operasi penertiban PETI dilakukan oleh 35 personel Polres Inhu dan Polsek Kelayang, serta melibatkan 10 personel TNI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023, dari pagi hingga sore, sepanjang aliran sungai Indragiri, Desa Pasir Berangin, dan Desa Lubuk Sitarak.

"Penertiban PETI dilakukan puluhan personel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan melakukan penyisiran di aliran sungai Indragiri di Desa Pasir Berangin dan Lubuk Sitarak dengan mengerahkan delapan unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua," ungkap Misran, Jumat (4/8/2023).

Hasilnya tim gabungan menemukan empat unit pocai di tengah sungai di Desa Pasir Berangin, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri.

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar