Pilihan
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
INDOVIZKA.COM - Sebanyak, 4 unit rakit atau pocai berhasil diamankan personel gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau.
Pocai itu diamankan Polsek Kelayang dan TNI dari Koramil 01 Pasir Penyu dalam operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Pasir Beringin Kecamatan Kelayang dan Desa Lubuk Sitarak Kecamatan Rakit Kulim, Kamis (3/8/2023).
Setelah diamankan empat unit rakit atau pocai serta peralatan penambangan emas liar dimusnahkan oleh perangkat desa setempat dengan cara dibakar. Proses pemusnahan ini disaksikan oleh puluhan masyarakat dari 2 Desa.
Operasi penertiban PETI dilakukan oleh 35 personel Polres Inhu dan Polsek Kelayang, serta melibatkan 10 personel TNI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023, dari pagi hingga sore, sepanjang aliran sungai Indragiri, Desa Pasir Berangin, dan Desa Lubuk Sitarak.
"Penertiban PETI dilakukan puluhan personel gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan melakukan penyisiran di aliran sungai Indragiri di Desa Pasir Berangin dan Lubuk Sitarak dengan mengerahkan delapan unit kendaraan roda empat dan 15 unit kendaraan roda dua," ungkap Misran, Jumat (4/8/2023).
Hasilnya tim gabungan menemukan empat unit pocai di tengah sungai di Desa Pasir Berangin, namun pemilik dan pekerja dikabarkan telah melarikan diri.
.png)

Berita Lainnya
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Pemuda Bertato Naga Kepergok Sedang Mencuri
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
1 Pria dan 3 Orang Wanita Diduga Terlibat Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88