Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Belajar Tatap Muka Dikaji Ulang
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji ulang peraturan belajar tatap muka awal Januari 2021 karena kasus penularan Covid-19 masih terjadi.
"Meningkatnya kasus Covid-19 ini harus menjadi perhatian bagi kita semua, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Harus dipikirkan dengan matang dampak yang akan terjadi jika pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan, terlebih banyak orangtua murid yang merasa keberatan dan menolak wacana tersebut,” kata Azis kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Selain itu Azis Syamsuddin, juga mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang mekanisme Assesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) di tahun 2021. Pemerintah berencana menyusun PP baru yang bakal menggantikan PP Nomor 19 Tahun 2005 juncto PP Nomor 32 Tahun 2013 juncto PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“PP harus segera dikeluarkan untuk menghindari terjadinya permasalahan. Terlebih masih akan dibutuhkan waktu untuk disosialisasi kepada siswa, guru dan pengajar,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia harus menjadi bahan pertimbangan kepada Pemerintah, untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka. Tak sampai di situ, Azis mengakui ada keluhan dari orang tua murid terkait dengan rencana belajar tatap muka awal tahun 2021 nanti.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan proses belajar tatap muka mulai Januari 2021. Bahkan, Nadiem Makarim sudah meminta sekolah-sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka untuk mempersiapkan diri.
.png)

Berita Lainnya
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
HNW Minta SKB Seragam Sekolah Direvisi Bersamaan dengan Revisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal
Operator Bandara Minta Harga Rapid Test di Bawah Rp100 Ribu
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Tol Layang Jakarta-Cikampek Bergelombang, Penjelasan Kemenhub Kok Begini?
Aturan Baru Naik Pesawat: Harus Datang 4 Jam Sebelum Keberangkatan
2021, Uang Perjalanan Dinas Kembali Dipotong Kemenkeu
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan