Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Belajar Tatap Muka Dikaji Ulang


JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji ulang peraturan belajar tatap muka awal Januari 2021 karena kasus penularan Covid-19 masih terjadi.

"Meningkatnya kasus Covid-19 ini harus menjadi perhatian bagi kita semua, tidak terkecuali di dunia pendidikan. Harus dipikirkan dengan matang dampak yang akan terjadi jika pembelajaran tatap muka tetap diberlakukan, terlebih banyak orangtua murid yang merasa keberatan dan menolak wacana tersebut,” kata Azis kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Selain itu Azis Syamsuddin, juga mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang mekanisme Assesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) di tahun 2021. Pemerintah berencana menyusun PP baru yang bakal menggantikan PP Nomor 19 Tahun 2005 juncto PP Nomor 32 Tahun 2013 juncto PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“PP harus segera dikeluarkan untuk menghindari terjadinya permasalahan. Terlebih masih akan dibutuhkan waktu untuk disosialisasi kepada siswa, guru dan pengajar,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia harus menjadi bahan pertimbangan kepada Pemerintah, untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka. Tak sampai di situ, Azis mengakui ada keluhan dari orang tua murid terkait dengan rencana belajar tatap muka awal tahun 2021 nanti.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan proses belajar tatap muka mulai Januari 2021. Bahkan, Nadiem Makarim sudah meminta sekolah-sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka untuk mempersiapkan diri.






Tulis Komentar