Pilihan
Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati menilai, jaminan adanya proses yang demokratis di internal partai merupakan prasyarat jika ingin mengubah sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.
Pernyataan Khairunnisa ini berkaitan dengan rekomendasi Rakernas PDI Perjuangan yang ingin menaikan ambang batas parlemen sebesar 5 persen dan mengubah sistem pemilihan ke proporsional tertutup.
"Ada prasyarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu adanya intraparty democracy. Harus ada jaminan proses demokratisasi di internal partai politik," kata Khairunnisa, dilansir dari kompas.com, Selasa (14/1/2020).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Proses demokratis yang dimaksud Khairunnisa, yakni partai melakukan perekrutan caleg secara demokratis .
"Proses inilah yang menjadi metode ketika memilih orang-orang yang akan dicalonkan menjadi caleg," ungkapnya.
Jaminan proses demokratis, lanjut Khairunnisa, dalam partai memang perlu diberikan. Hal itu guna mencegah terjadinya oligarki di internal partai politik.
"Kalau tidak ada upaya ini maka yang terjadi hanya akan menguatkan oligarki di internal partai politik," ucapnya.
Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan yang ke-47 resmi ditutup.
Hasil dari Rakernas melahirkan sembilan rekomendasi partai.
"Rekomendasi ada sembilan poin, mencakup bagaimana komitmen PDI-P di dalam membumikan ideologi Pancasila, menjaga NKRI kebhinekaan kita, dan juga bagaimana kita bergotong royong bersama," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto usai penutupan Rakernas, Minggu (12/1/2020).
.png)

Berita Lainnya
Ini Logo dan Makna Maskot HPN 2022 di Sulawesi Tenggara
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Leasing Tolak Tunda Bayar Cicilan Kendaraan Driver Online
Mengenal Dua Siklon Tropis dan Dampaknya pada Perairan Indonesia
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Puan Maharani Disindir Tanam Padi saat Hujan Turun, Relawan: Hujan Itu Berkah
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Ini Penyebab Tagihan Listrik Melonjak versi PLN
OTT Perpanjangan Izin HGU Sawit, Penyidik KPK Garap Saksi Tersangka AP
Ketum PMRI Jakarta: Dukung Pemerintah Rohil, Jangan Terprovokasi Oknum Pemecah Belah
Provinsi Sumatra Utara Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN 2023