Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
H Abdullah Mandu Ketua Baru BPD KKSS Inhil Periode 2020-2025
INDOVIZKA.COM - H Abdullah Mandu terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Masa Bhakti 2020-2025.
Terpilihnya H Abdullah Mandu sebagai Ketua BPD KKSS Inhil Masa Bhakti 2020-2025 pada Musyawarah Daerah (Musda) Ke VII, Sabtu (21/11/2020) bertempat di salah satu hotel Tembilahan.
Dalam Pemilihan Ketua BPD KKSS Inhil masa bhakti 2020-2025, H Abdullah Mandu memperoleh suara sebanyak 16 Suara sementara H. Satir hasan memperoleh 4 Suara.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Terpilih sebagai Ketua BPD KKSS masa bhakti 2020-2025, H. Abdullah Mandu berharap dimasa kepemimpinannya BPD KKSS Inhil lebih maju dari sebelumnya.
“Dengan adanya kekompakan antara sesama pengurus yang sama-sama kita ketahui memiliki banyak potensi, saya yakin bahwa BPD KKSS Inhil kedepan akan lebih maju,” sebutnya.
Lanjutnya, H. Abdullah Mandu menjelaskan bahwa akan melanjutkan program-program yang sebelumnya sudah baik.
"Selain itu, Dalam waktu dekat ini yang harus kita lakukan adalah melakukan pembenahan di tingkat Kecamatan, karena kita tahu bersama bahwa masih ada kepengurusan di tingkat Kecamatan yang belum tuntas," Jelasnya.
Sementara Ketua BPW KKSS Riau yang diwakili oleh Sadariah menyebut bahwa KKSS sebagai organisasi kemasyarakatan yang di amanahkan dalam Konstitusi Negara kita UUD 1945 dan dijabarkan dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dalam UU jelas dinyatakan bahwa Ormas merupakan mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat untuk itu pemerintah di setiap tingkatan harus melakukan pembinaan, kepada KKSS sebagai lembaga / ataumas dalam kegiatan-kegiatan pemerintah dan memberi bantuan stimulan atau hibah.
"Pada kesempatan ini Kami menitipkan kepada Pemerintah Kabupaten INHIL untuk membina KKSS INHIL sebagai komponen masyarakat yang memiliki potensi besar untuk INHIL lebih baik," sebutnya.
Lanjutnya, Sadariah berharap hasil MUSDA ini menghasilkan kepengurusan baru dan merumuskan program-program kerja yang sangat dibutuhkan anggota KKSS INHIL pada akhirnya berdampak positif kepada Negeri kita Indragiri Hilir ini.
Dengan berpedoman pada prinsip yang dikenal adalah 5 P yaitu SI PAKATUO (SALING MENGHIDUPI), SI PATOKKONG (SALING MEMBANGUN), SI PAKKATAU (SALING MEMANUSIAKAN SATU SAMA YANG LAIN), SI PAKKALEBBI (SALING MENGHARGAI) DAN SI PARINGGERANG (SALING MENGINGATKAN) "Ungkapnya.
Sebagai informasi, Musda KKSS ke VII tahun 2020 dibuka secara Resmi oleh Bupati Inhil yang diwakiki oleh Hj Nurlia SE MM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau Hj Septina Primawati Rusli, Ketua DPRD Inhil yang diwakili oleh Andi Rusli, Kapolres Inhil yang diwakili, Dandim 0314 Inhil yang diwakili, Ketua Paguyuban Kesukuan, IPSS, IKAMI Sulsel, serta Pengurus KKSS Kecamatan.
.png)

Berita Lainnya
Dukung Tugas TNI, Gubernur Riau: Gedung Mako TNI AL Bentuk Perhatian Pemprov Riau
Putri Penumpang Sriwijaya Air SJY-182 Belum Ditemukan, Keluarga: Masih dalam Pencarian
Digelar Malam ini, Puncak HUT Pekanbaru ke 238 Akan Dimeriahkan Artis Ibu Kota Anji
Kapolres Pelalawan dan Tim Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Meranti
Bukti Keseriusan Maju Ketua KONI Kampar, M Amin Kembalikan Berkas
Ada Pekerjaan Pemeliharaan SUTM 20 kV, Besok Listrik di Tembilahan Kembali Padam
Ketua DPRD Riau Terima Kunjungan PKDN Peserta Didik SESPIMPTI Polri
Polsek Seberida Sikat Pemakai dan Pengedar Sabu di Seresam
Ketua PN Bangkinang Kelas IB Resmikan Tempat Bermain Anak
PPKM Level 2 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 18 Oktober
Barang Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan Dari Rumah Dinas
Samhana dan Godang Tua Dinilai Belum Maksimal Mengangkut Sampah di Pekanbaru