Pilihan
H Abdullah Mandu Ketua Baru BPD KKSS Inhil Periode 2020-2025
INDOVIZKA.COM - H Abdullah Mandu terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Masa Bhakti 2020-2025.
Terpilihnya H Abdullah Mandu sebagai Ketua BPD KKSS Inhil Masa Bhakti 2020-2025 pada Musyawarah Daerah (Musda) Ke VII, Sabtu (21/11/2020) bertempat di salah satu hotel Tembilahan.
Dalam Pemilihan Ketua BPD KKSS Inhil masa bhakti 2020-2025, H Abdullah Mandu memperoleh suara sebanyak 16 Suara sementara H. Satir hasan memperoleh 4 Suara.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Terpilih sebagai Ketua BPD KKSS masa bhakti 2020-2025, H. Abdullah Mandu berharap dimasa kepemimpinannya BPD KKSS Inhil lebih maju dari sebelumnya.
“Dengan adanya kekompakan antara sesama pengurus yang sama-sama kita ketahui memiliki banyak potensi, saya yakin bahwa BPD KKSS Inhil kedepan akan lebih maju,” sebutnya.
Lanjutnya, H. Abdullah Mandu menjelaskan bahwa akan melanjutkan program-program yang sebelumnya sudah baik.
"Selain itu, Dalam waktu dekat ini yang harus kita lakukan adalah melakukan pembenahan di tingkat Kecamatan, karena kita tahu bersama bahwa masih ada kepengurusan di tingkat Kecamatan yang belum tuntas," Jelasnya.
Sementara Ketua BPW KKSS Riau yang diwakili oleh Sadariah menyebut bahwa KKSS sebagai organisasi kemasyarakatan yang di amanahkan dalam Konstitusi Negara kita UUD 1945 dan dijabarkan dalam UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dalam UU jelas dinyatakan bahwa Ormas merupakan mitra pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat untuk itu pemerintah di setiap tingkatan harus melakukan pembinaan, kepada KKSS sebagai lembaga / ataumas dalam kegiatan-kegiatan pemerintah dan memberi bantuan stimulan atau hibah.
"Pada kesempatan ini Kami menitipkan kepada Pemerintah Kabupaten INHIL untuk membina KKSS INHIL sebagai komponen masyarakat yang memiliki potensi besar untuk INHIL lebih baik," sebutnya.
Lanjutnya, Sadariah berharap hasil MUSDA ini menghasilkan kepengurusan baru dan merumuskan program-program kerja yang sangat dibutuhkan anggota KKSS INHIL pada akhirnya berdampak positif kepada Negeri kita Indragiri Hilir ini.
Dengan berpedoman pada prinsip yang dikenal adalah 5 P yaitu SI PAKATUO (SALING MENGHIDUPI), SI PATOKKONG (SALING MEMBANGUN), SI PAKKATAU (SALING MEMANUSIAKAN SATU SAMA YANG LAIN), SI PAKKALEBBI (SALING MENGHARGAI) DAN SI PARINGGERANG (SALING MENGINGATKAN) "Ungkapnya.
Sebagai informasi, Musda KKSS ke VII tahun 2020 dibuka secara Resmi oleh Bupati Inhil yang diwakiki oleh Hj Nurlia SE MM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau Hj Septina Primawati Rusli, Ketua DPRD Inhil yang diwakili oleh Andi Rusli, Kapolres Inhil yang diwakili, Dandim 0314 Inhil yang diwakili, Ketua Paguyuban Kesukuan, IPSS, IKAMI Sulsel, serta Pengurus KKSS Kecamatan.
.png)

Berita Lainnya
Laka Lantas di Bundaran Songket, Pengendara Motor Tewas
Koordinasi Pemberantasan Korupsi, 3 Pimpinan DPRD Kampar dan Sekwan Ikuti Rakor di KPK RI
Banser Kecamatan Pulau Burung Ikuti Diklat Terpadu Dasar
KPK Periksa Paisal, Walikota Dumai Terpilih
PPKM Level 2 di Pekanbaru Berlanjut Hingga 18 Oktober
Terkait Surat Bupati Sukiman Berisi Instruksi, Kelmi: Jangan Tebar Hoax dan Buat Gaduh
Bahas Tren Games dan E-Sports di Era Digital, Kominfo Gelar Webinar di Bengkalis
PSMTI Inhil Siap Dukung Suasana Kondusif dan Terapkan Protkes Covid-19
Pertama di Riau, Diskominfotik Provinsi Luncurkan Aplikasi PPID Terintegrasi Secara DIgital
Besok, Raja Isyam Azwar Deklarasikan Diri Maju Sebagai Calon Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2023-2028
Larang Mudik, Polres Siak Bangun Lima Pos Cek Poin
Polda Riau Segera Tingkatkan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Rohil ke Penyidikan