Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya
(INDOVIZKA) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang menjeratnya, Sabtu (12/12).
Pantauan CNNIndonesia.com, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.24 WIB. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.
Ia didampingi oleh tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Habib Rizieq mengenakan pakaian jubah muslim panjang dengan dilengkapi surban berwarna putih.
"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai aturan perundangan berlaku," ujar Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta. Ia dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Habib Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.
Dalam kasus ini, polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.
.png)

Berita Lainnya
Polisi akan Periksa Dirut Pertamina atas Laporan Dugaan Praktik Mafia Tanah Rp244 M
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Resmi Jabat Kapolri, Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Gantikan Jenderal Idham Aziz
DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka Januari 2021
Rekor Lagi, Tambahan Kasus Positif Corona di RI Hari Ini Tembus 1.385
Ingin Ada yang 'Beda' Lebaran Tahun Ini? Menkes Beberkan Syaratnya
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Korupsi Tak Hapus Pidana
Kapusbintal: Bintal akan Ciptakan Mental TNI yang Tangguh
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Strategi Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kelola Utang Perusahaan Rp50 Triliun
Jangan Hanya Larang Mudik, Pemerintah Diminta Juga Tutup Tempat Wisata
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni