Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya
(INDOVIZKA) - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang menjeratnya, Sabtu (12/12).
Pantauan CNNIndonesia.com, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.24 WIB. Ia datang menggunakan Mobil Pajero Sport berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI.
Ia didampingi oleh tim kuasa hukum FPI Aziz Yanuar. Habib Rizieq mengenakan pakaian jubah muslim panjang dengan dilengkapi surban berwarna putih.
"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai aturan perundangan berlaku," ujar Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Habib Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta. Ia dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP. Polisi menyebut Habib Rizieq telah mengundang massa ke acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya tersebut.
Dalam kasus ini, polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.
.png)

Berita Lainnya
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
Ini Besaran Insentif untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Corona
Penerimaan CPNS Tidak Ada Selama 2 Tahun
Minyak Mentah Dunia Anjlok, Pertamina Siap Turunkan Harga BBM?
Muhammadiyah Fatwakan Rokok Elektronik Haram
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Jadi Bertambah
Harga Mi Instan Dikabarkan Naik Tiga Kali Lipat, Begini Kata Bos Indofood
Realisasi Anggaran Kartu Prakerja Capai Rp11,5 Triliun dan Subsidi Upah Rp6,7 Triliun
Terkendala Urusan Otoritas, Mabes Polri Kesulitan Tangkap Jozeph Paul Zhang
Kemenag Evaluasi Keberangkatan Umrah Pasca 87 Jemaah Terpapar Covid-19
Resmi Jadi KSAD, Harta Jenderal Dudung Abdurachman Hanya Rp 1 Milyar
CAKAPLAH.COM dan 4 Media Anggota AMSI Riau Terima Penghargaan dari BNPB