Pilihan
Mau Dapat Diskon Bikin SIM? Begini Cara Daftarnya
Jakarta - Memperingati Hari Bhayangkara yang ke-74, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan layanan khusus bagi warga DKI Jakarta yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Masyarakat berulang tahun pada 1 Juli, akan diberikan keringanan pembuatan atau perpanjangan SIM.
Polda Metro Jaya yang menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, memberikan keringanan bagi pemohon SIM yang lahir 1 Juli. Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan didukung oleh Bank BRI.
Sebelumnya, Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, menegaskan layanan ini bukan SIM gratis karena tetap ada PNBP yang disetorkan ke negara. Namun, pembayaran PNBP itu didukung oleh bank BRI.
Adapun PNBP untuk pembuatan SIM baru antara lain SIM A Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Sementara PNBP untuk perpanjangan SIM adalah SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Dan khusus pada Hari Bhayangkara, PNBP tersebut didukung oleh bank BRI.“Bukan gratis, tapi pembayaran PNBP-nya didukung oleh bank BRI," kata Hedwin kepada detikcom.
Mau dapat keringanan bikin SIM? Anda yang berulang tahun tanggal 1 Juli bisa mendaftarkan diri mulai hari ini. Pendaftaran keringanan bikin dan perpanjang SIM dibuka pada 25 Juni sampai 30 Juni 2020. Lokasi pendaftaran dan pelaksanaan pelayanan berada di SATPAS Polda Metro Jaya di Jl Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
Persyaratannya antara lain:Namun, tak semua warga yang hendak mengurus SIM bisa mendapatkan keringanan tersebut. Kuota keringanan bikin dan perpanjang SIM saat HUT Bhayangkara dibatasi. Untuk pembuatan SIM baru hanya 200 pemohon dan perpanjangan ada 300 pemohon. Sekali lagi, yang berhak mendapatkan keringanan itu adalah warga yang berulang tahun tepat pada Hari Bhayangkara yaitu 1 Juli.
1. E-KTP asli & fotokopi
2. Lulus tes kesehatan
3. Lulus ujian teori & praktik (SIM Baru)
4. SIM asli (Proses Perpanjangan).
.png)

Berita Lainnya
PPI Didorong Jadi Benteng Pertahanan Pancasila
Muhaimin Iskandar Dapat Dukungan Pelaku UMKM Sidoarjo Maju Capres 2024
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Usai Diperiksa 8 Jam, Abdimas Eks Camat Tenayan Raya Pekanbaru Ditahan
PLN Dituntut Buktikan Tidak Menaikkan Tarif Listrik dengan Investigasi Diawasi BPK
Kemenkeu Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan Dilakukan Pegawai Bea Cukai
MotoGP Mandalika Beri Dampak Positif, Banyak Peserta dan Penonton Menginap di Bali
Operator Bandara Minta Harga Rapid Test di Bawah Rp100 Ribu
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional
Bakal Dihapus di 2023, Tenaga Honorer: Itu Namanya Kejam
Terkait Bom Bunuh Diri, Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pemecah Belah Kerukunan Beragama