Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polsek Tampan berhasil mengungkap kasus home industri narkotika palsu di Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan membuat atau memproduksi obat-obatan terlarang jenis inex oleh pelaku RP di rumahnya yang berada di Jalan Khadijah Ali.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku RP berhasil diringkus beserta barang bukti obat-obatan terlarang, Jumat (11/12/2020).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dari dalam rumah tersangka berupa 34 ekstasi merk blower berwarna hijau, 12 ekstasi merk superman berwarna hijau dan 5 ekstasi merk apel berwarna hijau.
Termasuk juga 11 ekstasi merk instagram berwarna merah, 15 ekstasi merk love berwarna cokelat, 1 piring yang berisikan sisa bahan pembuatan ekstasi, 7 papan obat sakit kepala, 15 butir obat sakit kepala, 3 bungkus kecil berisikan sabu.
"Setelah diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut bukan narkotika jenis ekstasi, namun obat yang menyerupai narkotika jenis ekstasi yang dibuatnya sendiri menggunakan bahan dari obat sakit kepala," ucap Ambarita, Senin (14/12/2020).
Pelaku RP menjual obat-obatan menyerupai inex tersebut dengan harga Rp50 ribu per butir kepada orang yang datang padanya.
"Produksi obat-obatan narkotika palsu itu sudah berjalan selama 2 minggu. Pelaku bisa memproduksi sebanyak 25 butir obat-obatan menyerupai inex dalam sehari," lanjutnya.
"Pelaku kita tangkap ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika. Pelaku sudah 2 kali masuk penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Artis Cynthiara Alona Terancam Penjara 10 Tahun
Apes ! Pelaku Jambret Gagal Beraksi Usai Ditabrak Polisi
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Berhalusinasi, Pria di Pelalawan Bacok Ibu Kandung dan Serahkan Diri ke Polisi
Seorang Polisi di Pekanbaru Ditikam OTK di Depan Rumahnya
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara