Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polsek Tampan berhasil mengungkap kasus home industri narkotika palsu di Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan membuat atau memproduksi obat-obatan terlarang jenis inex oleh pelaku RP di rumahnya yang berada di Jalan Khadijah Ali.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, pelaku RP berhasil diringkus beserta barang bukti obat-obatan terlarang, Jumat (11/12/2020).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dari dalam rumah tersangka berupa 34 ekstasi merk blower berwarna hijau, 12 ekstasi merk superman berwarna hijau dan 5 ekstasi merk apel berwarna hijau.
Termasuk juga 11 ekstasi merk instagram berwarna merah, 15 ekstasi merk love berwarna cokelat, 1 piring yang berisikan sisa bahan pembuatan ekstasi, 7 papan obat sakit kepala, 15 butir obat sakit kepala, 3 bungkus kecil berisikan sabu.
"Setelah diinterogasi, pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut bukan narkotika jenis ekstasi, namun obat yang menyerupai narkotika jenis ekstasi yang dibuatnya sendiri menggunakan bahan dari obat sakit kepala," ucap Ambarita, Senin (14/12/2020).
Pelaku RP menjual obat-obatan menyerupai inex tersebut dengan harga Rp50 ribu per butir kepada orang yang datang padanya.
"Produksi obat-obatan narkotika palsu itu sudah berjalan selama 2 minggu. Pelaku bisa memproduksi sebanyak 25 butir obat-obatan menyerupai inex dalam sehari," lanjutnya.
"Pelaku kita tangkap ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika. Pelaku sudah 2 kali masuk penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam
Parkir di Depan Rumah, Motor RX King Warga Tembilahan Raib
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan