Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, menyatakan pihaknya akan melakukan advokasi terhadap 455 orang demonstran yang ditangkap Polisi dalam aksi 1812 unjuk rasa meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab, Jumat (18/12/2020).
Aziz Yanuar, menegaskan dalam advokasi itu FPI menggandeng Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami). Menurutnya advokasi tersebut dilakukan karena massa demonstran itu memiliki kepentingan yang sama dengan FPI, yakni kepentingan mereka yang ingin keadilan bagi Rizieq dan kasus penembakan 6 Laskar FPI.
“Ya kita bersama Pushami, akan memberikan advokasi terhadap demonstran yang ditahan pada aksi 1812 kemarin. Di situ mau membela titik berangkatnya. Sama-sama punya kepentingan, ya kami harus turun bantu,” kata Aziz Yanuar dalam keterangan persnya, Ahad (20/12/2020).
Dijelaskan Aziz Yanuar, pihaknya perlu untuk memperjelas penyebab dari terjadinya bentrokan yang berujung pada penangkapan ratusan demonstran itu. Sebagai akibat dari tindakan Kepolisian yang sarat kepentingan untuk menghalang-halangi jalannya unjuk rasa. Dengan alasan kerumunan massa, sebaliknya Ia membandingkan kerumunan massa serupa dalam kampanye dan tahapan lain Pilkada Serentak 2020, yang tak tersentuh tangan polisi.
“Ditangkap karena karena terlibat bentrok akibat dari tindakan Kepolisian yang menghalang-halangi berjalannya aksi, dengan alasan kerumunan massa. Lalu apa kabarnya kerumunan massa saat kampanye atau sesudah Pilkada. Kenapa ga ada pemeriksaan juga?” tanya dia.
Sementara berdasarkan catatan Kepolisian dari 455 orang massa demonstran yang diamankan itu. Polisi menetapkan 7 tersangka yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba jenis ganja, pada aksi unjuk rasa 1812.
Selain itu 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan kini telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
Hilang Lima Hari, Pengusaha Bakso di Riau Ditemukan Tak Bernyawa
Kejam, Hanya Karena Minta Cerai, Suami Bacok Istri dengan Pedang Hingga Tewas
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Bobol Rekening Nasabah, Bank Riau Kepri Tindak Tegas Oknum Pegawai Nakal
Tiga Petinggi Golkar Riau Diperiksa di Kejari Siak
KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ikhsan Yunus Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp430,79 Miliar