Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, menyatakan pihaknya akan melakukan advokasi terhadap 455 orang demonstran yang ditangkap Polisi dalam aksi 1812 unjuk rasa meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab, Jumat (18/12/2020).
Aziz Yanuar, menegaskan dalam advokasi itu FPI menggandeng Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami). Menurutnya advokasi tersebut dilakukan karena massa demonstran itu memiliki kepentingan yang sama dengan FPI, yakni kepentingan mereka yang ingin keadilan bagi Rizieq dan kasus penembakan 6 Laskar FPI.
“Ya kita bersama Pushami, akan memberikan advokasi terhadap demonstran yang ditahan pada aksi 1812 kemarin. Di situ mau membela titik berangkatnya. Sama-sama punya kepentingan, ya kami harus turun bantu,” kata Aziz Yanuar dalam keterangan persnya, Ahad (20/12/2020).
Dijelaskan Aziz Yanuar, pihaknya perlu untuk memperjelas penyebab dari terjadinya bentrokan yang berujung pada penangkapan ratusan demonstran itu. Sebagai akibat dari tindakan Kepolisian yang sarat kepentingan untuk menghalang-halangi jalannya unjuk rasa. Dengan alasan kerumunan massa, sebaliknya Ia membandingkan kerumunan massa serupa dalam kampanye dan tahapan lain Pilkada Serentak 2020, yang tak tersentuh tangan polisi.
“Ditangkap karena karena terlibat bentrok akibat dari tindakan Kepolisian yang menghalang-halangi berjalannya aksi, dengan alasan kerumunan massa. Lalu apa kabarnya kerumunan massa saat kampanye atau sesudah Pilkada. Kenapa ga ada pemeriksaan juga?” tanya dia.
Sementara berdasarkan catatan Kepolisian dari 455 orang massa demonstran yang diamankan itu. Polisi menetapkan 7 tersangka yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba jenis ganja, pada aksi unjuk rasa 1812.
Selain itu 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan kini telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,39 Miliar
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Pasangan Suami Istri di Tembilahan Kompak Jual Sabu
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
2 Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Revenge Porn di Pekanbaru
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Mafia Tanah di Dua Lahan Negara di Sumut
Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM