Pilihan
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, menyatakan pihaknya akan melakukan advokasi terhadap 455 orang demonstran yang ditangkap Polisi dalam aksi 1812 unjuk rasa meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab, Jumat (18/12/2020).
Aziz Yanuar, menegaskan dalam advokasi itu FPI menggandeng Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami). Menurutnya advokasi tersebut dilakukan karena massa demonstran itu memiliki kepentingan yang sama dengan FPI, yakni kepentingan mereka yang ingin keadilan bagi Rizieq dan kasus penembakan 6 Laskar FPI.
“Ya kita bersama Pushami, akan memberikan advokasi terhadap demonstran yang ditahan pada aksi 1812 kemarin. Di situ mau membela titik berangkatnya. Sama-sama punya kepentingan, ya kami harus turun bantu,” kata Aziz Yanuar dalam keterangan persnya, Ahad (20/12/2020).
Dijelaskan Aziz Yanuar, pihaknya perlu untuk memperjelas penyebab dari terjadinya bentrokan yang berujung pada penangkapan ratusan demonstran itu. Sebagai akibat dari tindakan Kepolisian yang sarat kepentingan untuk menghalang-halangi jalannya unjuk rasa. Dengan alasan kerumunan massa, sebaliknya Ia membandingkan kerumunan massa serupa dalam kampanye dan tahapan lain Pilkada Serentak 2020, yang tak tersentuh tangan polisi.
“Ditangkap karena karena terlibat bentrok akibat dari tindakan Kepolisian yang menghalang-halangi berjalannya aksi, dengan alasan kerumunan massa. Lalu apa kabarnya kerumunan massa saat kampanye atau sesudah Pilkada. Kenapa ga ada pemeriksaan juga?” tanya dia.
Sementara berdasarkan catatan Kepolisian dari 455 orang massa demonstran yang diamankan itu. Polisi menetapkan 7 tersangka yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba jenis ganja, pada aksi unjuk rasa 1812.
Selain itu 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan kini telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Honorer Perpustakaan Sekolah Nekat Rampok Peron Sawit di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali Demi Bayar Pinjol
Densus Tangkap Anggota Teroris Yang Rencanakan Serang Polsek Kampar
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Muda Mudi Bengkalis Terjaring Razia Tertib Ramadhan
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi