Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
FPI Akan Advokasi 455 Demonstran yang Ditangkap Polisi pada Aksi 1812
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, menyatakan pihaknya akan melakukan advokasi terhadap 455 orang demonstran yang ditangkap Polisi dalam aksi 1812 unjuk rasa meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab, Jumat (18/12/2020).
Aziz Yanuar, menegaskan dalam advokasi itu FPI menggandeng Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami). Menurutnya advokasi tersebut dilakukan karena massa demonstran itu memiliki kepentingan yang sama dengan FPI, yakni kepentingan mereka yang ingin keadilan bagi Rizieq dan kasus penembakan 6 Laskar FPI.
“Ya kita bersama Pushami, akan memberikan advokasi terhadap demonstran yang ditahan pada aksi 1812 kemarin. Di situ mau membela titik berangkatnya. Sama-sama punya kepentingan, ya kami harus turun bantu,” kata Aziz Yanuar dalam keterangan persnya, Ahad (20/12/2020).
Dijelaskan Aziz Yanuar, pihaknya perlu untuk memperjelas penyebab dari terjadinya bentrokan yang berujung pada penangkapan ratusan demonstran itu. Sebagai akibat dari tindakan Kepolisian yang sarat kepentingan untuk menghalang-halangi jalannya unjuk rasa. Dengan alasan kerumunan massa, sebaliknya Ia membandingkan kerumunan massa serupa dalam kampanye dan tahapan lain Pilkada Serentak 2020, yang tak tersentuh tangan polisi.
“Ditangkap karena karena terlibat bentrok akibat dari tindakan Kepolisian yang menghalang-halangi berjalannya aksi, dengan alasan kerumunan massa. Lalu apa kabarnya kerumunan massa saat kampanye atau sesudah Pilkada. Kenapa ga ada pemeriksaan juga?” tanya dia.
Sementara berdasarkan catatan Kepolisian dari 455 orang massa demonstran yang diamankan itu. Polisi menetapkan 7 tersangka yang diduga membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba jenis ganja, pada aksi unjuk rasa 1812.
Selain itu 28 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan kini telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat.
.png)

Berita Lainnya
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Asik Nonton Bioskop, Pemuda Pekanbaru Ini Dicidui Polisi
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Gasak Uang Tunai dan 2 Handphone, Pelaku Pencurian di Keritang Dibekuk Polisi
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Sindikat Jual Bayi di Tiktok Pasang Tarif Hingga Rp35 Juta
Masih Pagi Maling di Inhil Nekat Beraksi Ambil HP Pedagang
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi