Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Waspada! Sebaran Hoaks Seputar Covid-19 di Medsos Mencapai 5.478
JAKARTA (INDOVIZKA) - Hoax seputar Covid-19 menjadi permasalahan dalam penanganan pandemi. Pasalnya, banyak pihak yang tersesat kabar palsu seputar penyakit tersebut karena mudah mempercayai tanpa memastikan kebenarannya.
Berdasarkan catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Jumat (4/2/2022) sebaran hoaks seputar Covid-19 mencapai 5.478 unggahan dengan temuan mencapai 2.097.
Hoaks seputar Covid-19 tersebut paling banyak beredar lewat Facebook sebanyak 4.773 unggahan. Hoaks seputar Covid-19 terbanyak kedua disebar lewat Twitter sebanyak 573 unggahan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sebaran hoax seputar Covid-19 ketiga terbanyak lewat YouTube, mencapai 55 unggahan. Sedangkan sebaran hoax seputar Covid-19 terbanyak keempat terdapat di Instagram dengan 52 unggahan dan sebaran kelima terbanyak lewat TikTok dengan 25 unggahan.
Kominfo pun telah menangani hoax seputar Covid-19 untuk menghentikan sebarannya, pada periode yang sama sebanyak 5.295 hoax seputar Covid-19 telah ditindaklanjuti dan 767 konten telah diserahkan ke penegak hukum.
Sebaran hoaks seputar Covid-19 yang terus meningkat harus diwaspadai, agar kita tidak dirugikan karena mempercayai informasi palsu.
.png)

Berita Lainnya
DPR Minta Jumlah Penerima Bantuan UMKM Ditingkatkan Jadi 24 Juta
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG
Gara-gara Corona, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Data Ganda Penerima Bansos Mencapai 21 Juta Lebih
Fakta-fakta Soal Perjalanan Dinas PNS Saat New Normal
Menko Airlangga Sebut Investor Asing Siap Guyur Rp133 Triliun ke LPI
Peningkatan Kasus Positif Covid-19 Sangat Mencolok, Upaya Penanggulangan Masih Prioritas di 2021
Menaker: Penetapan UMP 2022 bakal mengacu pada UU Cipta Kerja
Selangkah Lagi, Warga Bone Terbangkan Helikopter Rp10 Juta
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya
Dianggap Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat, MA Cabut SKB Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi