Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur yang beredar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video itu.
Yusri Yunus menyatakan penetapan status tersangka itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, serta hasil forensik video yang dilakukan penyidik.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Yusri Yunus, kepada wartawan Selasa (29/12/2020) di Mapolda Metro Jaya.
Sebelum resmi mengaku, dirinya adalah pemeran wanita pada video syur itu kepada polisi. Gisel sendiri sempat beberapa kali memberikan keterangan resmi di akun media sosial miliknya yang membantah dirinya, sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
Nama Gisel, mulai ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.
Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.
"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.
Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.
Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel. Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22).**
.png)

Berita Lainnya
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Geger, Warga Tembilahan Temukan Sesosok Mayat
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Dua Tersangka Pencurian Sawit Dibekuk di Langgam
Kisah Kekerasan Seksual di Kampus Kita
Klaim Miliki Rekaman Suara Lengkap Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Berdurasi 25 Menit
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Jual Sapi Curian, Warga Inhil Ini Mendekam di Penjara
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku