Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur yang beredar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video itu.
Yusri Yunus menyatakan penetapan status tersangka itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, serta hasil forensik video yang dilakukan penyidik.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Yusri Yunus, kepada wartawan Selasa (29/12/2020) di Mapolda Metro Jaya.
Sebelum resmi mengaku, dirinya adalah pemeran wanita pada video syur itu kepada polisi. Gisel sendiri sempat beberapa kali memberikan keterangan resmi di akun media sosial miliknya yang membantah dirinya, sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
Nama Gisel, mulai ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.
Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.
"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.
Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.
Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel. Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22).**
.png)

Berita Lainnya
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan
Dari Sidang Aldiko Putra. Keterangan Saksi Berpotensi Lemahkan Dakwaan
Pimpinan DPR Puji Kesuksesan Listyo Sigit Prabowo Memimpin Polri
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Polda Riau Ringkus 7 Tersangka Pemilik 87 Kg Sabu