Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur yang beredar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video itu.
Yusri Yunus menyatakan penetapan status tersangka itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, serta hasil forensik video yang dilakukan penyidik.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Yusri Yunus, kepada wartawan Selasa (29/12/2020) di Mapolda Metro Jaya.
Sebelum resmi mengaku, dirinya adalah pemeran wanita pada video syur itu kepada polisi. Gisel sendiri sempat beberapa kali memberikan keterangan resmi di akun media sosial miliknya yang membantah dirinya, sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
Nama Gisel, mulai ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.
Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.
"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.
Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.
Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel. Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22).**
.png)

Berita Lainnya
Akibat Korek Api Pecah, Satu Unit Bengkel di Tempuling Hangus Terbakar
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
Kawanan Pencuri Ini Bobol Ruko untuk Beli Sabu dan Miras
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN
Ayah Banting Anak Kandung Saat Live FB, Ternyata Ini Motifnya
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan