Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Resmi Jadi Tersangka, Kepada Polisi Gisel Akui Dirinya Pemeran Video Syur
JAKARTA (INDOVIZKA) - Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur yang beredar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan Gisella Anastasia telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran wanita dalam video itu.
Yusri Yunus menyatakan penetapan status tersangka itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, serta hasil forensik video yang dilakukan penyidik.
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Yusri Yunus, kepada wartawan Selasa (29/12/2020) di Mapolda Metro Jaya.
Sebelum resmi mengaku, dirinya adalah pemeran wanita pada video syur itu kepada polisi. Gisel sendiri sempat beberapa kali memberikan keterangan resmi di akun media sosial miliknya yang membantah dirinya, sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
Nama Gisel, mulai ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.
Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.
"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).
"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.
Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.
Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.
"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku terkait penyebaran video syur diduga Gisel. Kedua pelaku ditangkap karena menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial. Mereka berinisial PP (24) dan MF (22).**
.png)

Berita Lainnya
Keroyok Pekerja Sortasi PT Tasma Puja, Dua Warga Kampar Ditangkap Polisi
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi
BNNP Riau Sita 2 Kg Sabu, Satu Kurir Kabur
Oknum BC Tembilahan Diduga 'Gelapkan' Rokok Barang Milik Negara
Polisi Sebut Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Sempat Disekap di Toilet
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui