Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Siang Ini, MUI Gelar Sidang Fatwa Halal Vaksin Sinovac
(INDOVIZKA) - Masyarakat masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang vaksin Corona. Untuk itu, Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang pleno untuk membahas kehalalan vaksin Covid-19 dari perusahaan asal China, Sinovac, hari ini, Jumat (8/1/2020).
"Insyaallah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat 8/1/2021," kata Ketua MUI, Asrorun, Kamis (7/1/2020).
Sidang pleno Komisi Fatwa MUI ini akan digelar pukul 14.00 WIB secara langsung di kantor MUI.
"Terjadwal Jumat jam 14, offline dengan protokol kesehatan ketat," ucapnya, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
MUI sebelumnya telah merampungkan pelaksanaan audit lapangan pada Selasa (5/1/2021) lalu. Proses ini dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman oleh tim.
Diketahui, vaksin Covid-19 buatan perusahaan Sinovac telah didatangkan pemerintah. Vaksin-vaksin itu, kini, sudah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Pemerintah pun berencana memulai vaksinasi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Selain Jokowi, vaksin akan disuntikkan ke para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Pada hari berikutnya, proses vaksinasi akan dilanjutkan secara serentak bagi kelompok prioritas yakni tenaga kesehatan.
Meski vaksin telah didistribusikan, Jokowi menyatakan proses vaksinasi masih menunggu kajian halal dari MUI.
Selain itu, kata dia, juga menunggu penerbitan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap akan kita laksanakan," kata Jokowi, seperti dikutip dari akun twitternya, @jokowi, Kamis (7/1/2021) kemarin.
.png)

Berita Lainnya
Jelang HPN 2025, PWI Pusat Matangkan Persiapan
DPR Minta Pemerintah Tegas Soal Prokes Saat Libur Nataru
Kemenag Ingatkan Tak Semua Lembaga Pendidikan Bisa Disebut Pondok Pesantren
Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Mahfud Sebut Penunjukan Andika Perkasa Sudah Sesuai Kebutuhan dan Kompetensi
Realisasi Anggaran Kartu Prakerja Capai Rp11,5 Triliun dan Subsidi Upah Rp6,7 Triliun
Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19
Kapolda Metro Jaya: Jakarta PSBB, Kasus Narkoba Naik 120 Persen!
KM Kelud Jadi Pilihan GP Ansor Gelar Kongres XVI di Atas Laut
Wahid Sampaikan Dukungan Penambahan Kuota BBM yang Diusulkan Gubri kepada BPH Migas
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen