Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Terkait mencuatnya permintaan vaksinasi mandiri di kalangan masyarakat, Komisi VI DPR menyatakan dukungannya terhadap opsi itu. Dengan alasan vaksinasi mandiri dapat membantu negara dalam hal percepatan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Sehingga pemerintah diminta segera mempersiapkan payung hukum guna mewujudkan diselenggarakannya vaksinasi mandiri.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung. Dijelaskannya kewajiban dari negara adalah menyediakan vaksin secara gratis sebagai hak dasar warga negara untuk sehat, di tengah ancaman Covid-19 saat ini. Namun keberadaan opsi vaksinasi mandiri yang bersumber dari animo masyarakat dinilai sangat membantu.
"Sekarang negara menyediakan gratis, lalu ada yang ingin melaksanakan mandiri itukan membantu negara itu, mempercepat, jadi menurut saya harus segera dikaji payung hukumnya jangan sampai untuk hal-hal yang penting terbentur urusan legalitas," ujar Martin Manurung, di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Biofarma Honesti Basyir, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, dukungan Komisi VI DPR terhadap opsi vaksinasi mandiri itu didasari dengan pertimbangan jumlah populasi rakyat Indonesia yang sangat besar. Ditambah lagi dengan keterbatasan rantai fasilitas penunjang pelaksanaan vaksinasi yang membutuhkan dukungan sarana prasarana.
"Karena itu untuk mempermudah karena toh juga banyak swasta yang ingin melakukan vaksinasi mandiri untuk karyawannya. Karena itu kita menyetujui opsi vaksinasi mandiri itu," tegas Martin.
Sebelumnya masih dalam rapat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga selaku Ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 menyatakan desakan terhadap opsi vaksinasi mandiri itu juga telah diterimanya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.
Namun pihaknya masih belum dapat mengambil keputusan atas opsi itu, karena opsi vaksinasi gratis masih dijadikan prioritas. Akan tetapi sejauh ini sudah merencanakan untuk melakukan perbedaan merek vaksin antara vaksin mandiri dengan vaksin gratis.
"Vaksin gratis tetap masih dijadikan prioritas utama, tetapi dalam rencananya atas opsi vaksinasi mandiri nanti akan dibedakan merek vaksinnya dengan vaksin gratis. Sebelumnya terkait opsi vaksinasi mandiri ini, kita juga telah menerima masukan dari Komisi VIII DPR," jelas Erick Thohir.***
.png)

Berita Lainnya
Cegah Karhutla, Pemerintah Rekayasan Hujan untuk Basahi Gambut Riau Saat Idul Fitri
Jokowi Teken Perpres Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Meski Vaksin Sudah Diedarkan, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan 3M
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Jumlah Pembelian Dibatasi?
Ini Daerah yang Ditolak Kemenkes untuk PSBB
Juara Panjat Tebing Diberi Hadiah Rp95 Ribu, Bupati Pandeglang Minta Maaf
3.517 Wartawan Lolos Seleksi Fellowship Perubahan Perilaku
Telkomsel Dukung Kelancaran Komunikasi Tim Evakuasi Sriwijaya Air SJ-182
Kenaikan Iuran BPJS Ditolak MA, Menkeu Sri Mulyani: Nanti Kita lihat
Mutasi Virus Corona B.117 Kembali Ditemukan di 4 Provinsi Berikut Ini
Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun
Ini Rentetan Teror di Kantor Polisi Sebelum Mabes Polri Diserang, Salah Satunya di Riau