Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Terkait mencuatnya permintaan vaksinasi mandiri di kalangan masyarakat, Komisi VI DPR menyatakan dukungannya terhadap opsi itu. Dengan alasan vaksinasi mandiri dapat membantu negara dalam hal percepatan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Sehingga pemerintah diminta segera mempersiapkan payung hukum guna mewujudkan diselenggarakannya vaksinasi mandiri.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung. Dijelaskannya kewajiban dari negara adalah menyediakan vaksin secara gratis sebagai hak dasar warga negara untuk sehat, di tengah ancaman Covid-19 saat ini. Namun keberadaan opsi vaksinasi mandiri yang bersumber dari animo masyarakat dinilai sangat membantu.
"Sekarang negara menyediakan gratis, lalu ada yang ingin melaksanakan mandiri itukan membantu negara itu, mempercepat, jadi menurut saya harus segera dikaji payung hukumnya jangan sampai untuk hal-hal yang penting terbentur urusan legalitas," ujar Martin Manurung, di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Biofarma Honesti Basyir, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, dukungan Komisi VI DPR terhadap opsi vaksinasi mandiri itu didasari dengan pertimbangan jumlah populasi rakyat Indonesia yang sangat besar. Ditambah lagi dengan keterbatasan rantai fasilitas penunjang pelaksanaan vaksinasi yang membutuhkan dukungan sarana prasarana.
"Karena itu untuk mempermudah karena toh juga banyak swasta yang ingin melakukan vaksinasi mandiri untuk karyawannya. Karena itu kita menyetujui opsi vaksinasi mandiri itu," tegas Martin.
Sebelumnya masih dalam rapat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga selaku Ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 menyatakan desakan terhadap opsi vaksinasi mandiri itu juga telah diterimanya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.
Namun pihaknya masih belum dapat mengambil keputusan atas opsi itu, karena opsi vaksinasi gratis masih dijadikan prioritas. Akan tetapi sejauh ini sudah merencanakan untuk melakukan perbedaan merek vaksin antara vaksin mandiri dengan vaksin gratis.
"Vaksin gratis tetap masih dijadikan prioritas utama, tetapi dalam rencananya atas opsi vaksinasi mandiri nanti akan dibedakan merek vaksinnya dengan vaksin gratis. Sebelumnya terkait opsi vaksinasi mandiri ini, kita juga telah menerima masukan dari Komisi VIII DPR," jelas Erick Thohir.***
.png)

Berita Lainnya
Hampir Setiap Tahun Negara Modali PLN
UAS Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?
Sudah 30 Ribu Pasangan Daftar Pernikahan Secara Online
Difitnah Melalui Video Bagi-bagi Uang, Said Abdullah Pilih Maafkan Pelaku Tanpa Tempuh Jalur Hukum
Peneliti: Mutasi Virus Corona Lebih Mudah Menular ke Anak
Soal Tanah Terkontaminasi Minyak, Ini Jawaban Presiden Direktur Chevron
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Ini Dampak Pemda Telat Serap APBD dan Dana Desa
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara
Truk Gilas 6 Kendaraan, Kecelakaan Beruntun di Tanah Datar Telan Korban Jiwa
Komisi Kejaksaan Berikan 7 Rekomendasi untuk Revisi UU Kejaksaan
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Belajar Tatap Muka Dikaji Ulang