Pilihan
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Terkait mencuatnya permintaan vaksinasi mandiri di kalangan masyarakat, Komisi VI DPR menyatakan dukungannya terhadap opsi itu. Dengan alasan vaksinasi mandiri dapat membantu negara dalam hal percepatan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Sehingga pemerintah diminta segera mempersiapkan payung hukum guna mewujudkan diselenggarakannya vaksinasi mandiri.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung. Dijelaskannya kewajiban dari negara adalah menyediakan vaksin secara gratis sebagai hak dasar warga negara untuk sehat, di tengah ancaman Covid-19 saat ini. Namun keberadaan opsi vaksinasi mandiri yang bersumber dari animo masyarakat dinilai sangat membantu.
"Sekarang negara menyediakan gratis, lalu ada yang ingin melaksanakan mandiri itukan membantu negara itu, mempercepat, jadi menurut saya harus segera dikaji payung hukumnya jangan sampai untuk hal-hal yang penting terbentur urusan legalitas," ujar Martin Manurung, di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Biofarma Honesti Basyir, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, dukungan Komisi VI DPR terhadap opsi vaksinasi mandiri itu didasari dengan pertimbangan jumlah populasi rakyat Indonesia yang sangat besar. Ditambah lagi dengan keterbatasan rantai fasilitas penunjang pelaksanaan vaksinasi yang membutuhkan dukungan sarana prasarana.
"Karena itu untuk mempermudah karena toh juga banyak swasta yang ingin melakukan vaksinasi mandiri untuk karyawannya. Karena itu kita menyetujui opsi vaksinasi mandiri itu," tegas Martin.
Sebelumnya masih dalam rapat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga selaku Ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 menyatakan desakan terhadap opsi vaksinasi mandiri itu juga telah diterimanya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.
Namun pihaknya masih belum dapat mengambil keputusan atas opsi itu, karena opsi vaksinasi gratis masih dijadikan prioritas. Akan tetapi sejauh ini sudah merencanakan untuk melakukan perbedaan merek vaksin antara vaksin mandiri dengan vaksin gratis.
"Vaksin gratis tetap masih dijadikan prioritas utama, tetapi dalam rencananya atas opsi vaksinasi mandiri nanti akan dibedakan merek vaksinnya dengan vaksin gratis. Sebelumnya terkait opsi vaksinasi mandiri ini, kita juga telah menerima masukan dari Komisi VIII DPR," jelas Erick Thohir.***
.png)

Berita Lainnya
Wajib Tahu! Begini Ganti Rugi dan Kompensasi Jika Tiang Listrik PLN Ditanam di Tanah Milik Kamu
Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021
Terjerat Kawat, Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
Sebelum Berpergian, Masyarakat Wajib Kantongi Surat Rapid Test & PCR
Ancam Keselamatan, Buaya Panjang 5 Meter dan Berat Setengah Ton Ditangkap Warga
Didukung Indorelawan, Komunitas di Kepulauan Selayar Gelar ‘Patroli Plastik
PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama 'Work From Home'
Malam Tahun Baru Bengkulu Diisukan Stunami, Ini Kata BMKG
Berdasarkan Bukti Otentik, Panglima TNI: Seluruh Awak KRI Nanggala-402 telah Gugur
Fasilitasi Hak Pekerja, Menaker Luncurkan Posko THR 2021
Kemenkeu akan Bayar Kekurangan DBH Meranti usai Diprotes Bupati
Anies Baswedan Positif Covid-19