Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
JAKARTA (INDOVIZKA) - Terkait mencuatnya permintaan vaksinasi mandiri di kalangan masyarakat, Komisi VI DPR menyatakan dukungannya terhadap opsi itu. Dengan alasan vaksinasi mandiri dapat membantu negara dalam hal percepatan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Sehingga pemerintah diminta segera mempersiapkan payung hukum guna mewujudkan diselenggarakannya vaksinasi mandiri.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung. Dijelaskannya kewajiban dari negara adalah menyediakan vaksin secara gratis sebagai hak dasar warga negara untuk sehat, di tengah ancaman Covid-19 saat ini. Namun keberadaan opsi vaksinasi mandiri yang bersumber dari animo masyarakat dinilai sangat membantu.
"Sekarang negara menyediakan gratis, lalu ada yang ingin melaksanakan mandiri itukan membantu negara itu, mempercepat, jadi menurut saya harus segera dikaji payung hukumnya jangan sampai untuk hal-hal yang penting terbentur urusan legalitas," ujar Martin Manurung, di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Biofarma Honesti Basyir, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, dukungan Komisi VI DPR terhadap opsi vaksinasi mandiri itu didasari dengan pertimbangan jumlah populasi rakyat Indonesia yang sangat besar. Ditambah lagi dengan keterbatasan rantai fasilitas penunjang pelaksanaan vaksinasi yang membutuhkan dukungan sarana prasarana.
"Karena itu untuk mempermudah karena toh juga banyak swasta yang ingin melakukan vaksinasi mandiri untuk karyawannya. Karena itu kita menyetujui opsi vaksinasi mandiri itu," tegas Martin.
Sebelumnya masih dalam rapat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga selaku Ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19 menyatakan desakan terhadap opsi vaksinasi mandiri itu juga telah diterimanya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.
Namun pihaknya masih belum dapat mengambil keputusan atas opsi itu, karena opsi vaksinasi gratis masih dijadikan prioritas. Akan tetapi sejauh ini sudah merencanakan untuk melakukan perbedaan merek vaksin antara vaksin mandiri dengan vaksin gratis.
"Vaksin gratis tetap masih dijadikan prioritas utama, tetapi dalam rencananya atas opsi vaksinasi mandiri nanti akan dibedakan merek vaksinnya dengan vaksin gratis. Sebelumnya terkait opsi vaksinasi mandiri ini, kita juga telah menerima masukan dari Komisi VIII DPR," jelas Erick Thohir.***
.png)

Berita Lainnya
Ini ASN yang Bisa Cuti saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Kesepakatan Final MenPAN RB dan DPR RI, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Terkecuali, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini
Beredar Nama-mana Komisaris dan Direksi PT SPR dan PIR
Dampak Lockdown, 1.214 WNI di Malaysia Pulang Melalui Pelabuhan Dumai
2 Helikopter dan 3 Kompi TNI Dikerahkan Evakuasi Korban Erupsi Semeru
Ini 6 Istilah Baru Seputar Covid-19 dari Pemerintah
Kiamat PNS Mendekat, Pegawai Bisa Diganti Robot?
Awas Diblokir, Tenggat Waktu Pembaruan WhatsApp 15 Mei 2021
Pembangunan Ibu Kota Dimulai Tahun Ini, HUT RI 2024 Ditargetkan di Istana Baru
Buntuti Prabowo, Gus AMI Merangsek Tiga Besar Capres Potensial 2024
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember, Naik Jadi Rp977 Ribu