Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mengalami penyesuaian. Tarif naik rata-rata 12,5%, dan berlaku mulai Februari 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun secara umum kenaikannya 12,5%, namun masing-masing kelompok atau golongan kenaikannya berbeda-beda.
“Jadi harga banderolnya ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok yang memang berbeda-beda meskipun secara umum total kenaikannya 12,5%,” ujar Sri Mulyani.
Adapun kenaikan berdasarkan golongan dan tarifnya sebagai berikut:
Srigaret Keretek Mesin (SKM)
– SKM I naik 16,9%, tarif cukainya jadi Rp 865 per batang
– SKM IIA naik 13,8%, tarif cukainya jadi Rp 535 per batang
– SKM IIB naik naik 15,4%, tarif cukainya jadi Rp 525 per batang
Sigaret Putih Mesin (SPM)
– SPM I naik 18,4%, tarif cukainya jadi Rp 935 per batang
– SPM IIA naik 16,5%, tarif cukainya jadi Rp 565 per batang
– SPM IIB naik 18,1%, tarif cukainya jadi Rp 555 per batang
Sedangkan untuk golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA, SKT IB, SKT II, dan SKT III tidak ada kenaikan sama sekali atau 0%.
.png)

Berita Lainnya
Mulai April 2021, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Dapat Listrik Gratis
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
PNS Mulai 'Jalan-Jalan' Lagi, APBN Cairkan Uang Saku Rp 15 T
Airlangga Hartarto: Presiden Setujui Perpanjangan Larangan Masuk WNA ke Indonesia
256 WNA Cina Masuk Indonesia saat Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan
Listrik Gratis Sampai September, Mau Diperpanjang Lagi?
Begini Rasanya Terinfeksi Virus Corona: Pengakuan Pasien COVID-19 yang Sembuh
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak
Posisi Hilal Tinggi, Idul Fitri 1445 Hijriah Berpotensi Serentak
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
FPI Berencana Minta Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab