Pilihan
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mengalami penyesuaian. Tarif naik rata-rata 12,5%, dan berlaku mulai Februari 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun secara umum kenaikannya 12,5%, namun masing-masing kelompok atau golongan kenaikannya berbeda-beda.
“Jadi harga banderolnya ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok yang memang berbeda-beda meskipun secara umum total kenaikannya 12,5%,” ujar Sri Mulyani.
Adapun kenaikan berdasarkan golongan dan tarifnya sebagai berikut:
Srigaret Keretek Mesin (SKM)
– SKM I naik 16,9%, tarif cukainya jadi Rp 865 per batang
– SKM IIA naik 13,8%, tarif cukainya jadi Rp 535 per batang
– SKM IIB naik naik 15,4%, tarif cukainya jadi Rp 525 per batang
Sigaret Putih Mesin (SPM)
– SPM I naik 18,4%, tarif cukainya jadi Rp 935 per batang
– SPM IIA naik 16,5%, tarif cukainya jadi Rp 565 per batang
– SPM IIB naik 18,1%, tarif cukainya jadi Rp 555 per batang
Sedangkan untuk golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA, SKT IB, SKT II, dan SKT III tidak ada kenaikan sama sekali atau 0%.
.png)

Berita Lainnya
Menkominfo: Presiden Minta Teknologi Informasi Mampu Dikuasai Bangsa Indonesia
Rupiah Terpuruk, Pemerintah Diminta Dahulukan Penanganan Corona
Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
Bareskrim Dalami Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut
Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19 Tertinggi di Facebook, Disusul Twitter dan Youtube
Pemerintah Klaim Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Bulan Depan
Bikin Penasaran, Ini Gaji Kades hingga Perangkat Desa Lainnya
MUI: Pemerintah Tegas Tutup Masjid, Tapi Tidak Tempat Berkumpul