Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
8 Komitmen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
JAKARTA (INDOVIZKA) - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan catatan komitmennya sebagai Kapolri baru kelak yang diantaranya meliputi penyelesaian masalah atau 'problem solving', serta menciptakan Polri yang senantiasa merawat kebhinnekaan.
Menurutnya kehadiran Polri dalam rangka pencegahan permasalahan hukum, ke depannya menjadi hal yang sangat penting. Disamping tetap melakukan penindakan dan penegakan hukum yang juga tetap dilakukan. Untuk itu menyimpulkan sebanyak 8 catatan komitmen kerjanya sebagai Kapolri.
"Pertama mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif atau 'restoratif justice' dan menyelesaikan masalah atau 'problem solving'. Lalu setia kepada NKRI. Selanjutnya kedua senantiasa merawat kebhinnekaan," ujar Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Sementara untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang "Presisi" dirinya berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi di tubuh Polri.
"Ketiga, menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparan dan keempat berkeadilan atau Presisi," kata Listyo
Kelima menurut dia, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; dan keenam, menjaga soliditas internal Kepolisian. Komitmen keempat menurut Listyo, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri.
"Dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan kementerian/lembaga lain-lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah," ujarnya.
Dia menjelaskan, komitmen ketujuh adalah mendukung terciptanya inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Listyo menjelaskan, komitmen kedelapan adalah menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.**
.png)

Berita Lainnya
Harga Sembako Mulai Naik, Ini Kata Ayat Cahyadi
WNA Hanya Bisa Masuk Indonesia Melalui 3 Bandara
Sanksi untuk PNS yang Nekat Mudik, Teguran Hingga Hukuman Pendisiplinan
Menhub Minta Dana Rp582 Miliar untuk Kembangkan Sistem Transportasi di Ibu Kota Baru
Arus Balik Lebaran di BIM Didominasi Pemudik Tujuan Jakarta
Dana Pembebasan Lahan Tol Padang- Pekanbaru Disetujui Rp 155 Miliar
Walau di Balik Jeruji Habib Rizieq Sihab Berhasil Raih Gelar Baru, Doktor Ilmu Sains Islam
PKB: RUU HIP Salah Kaprah, Harus Direvisi Total
DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka Januari 2021
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
Golkar Sambut Baik Keputusan Presiden atas Pembinaan Kesadaran Bela Negara
Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJ