Pilihan
Sampah Masih Menumpuk, Dinas Teknis Diminta Tambah Armada Sewa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sampai kini belum selesai. Akibatnya, masih terjadi tumpukan sampah di beberapa ruas jalan.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengakui pengangkutan saat ini terlambat dari jadwal seharusnya. Angkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terbatas.
Ia menyebut, akhir Februari ini harus ada pengelola angkutan sampah yang baru. Ia memerintahkan DLHK Kota Pekanbaru bersama dinas terkait agar optimalkan pengangkutan sampah di masa transisi.
"Sudah diinstruksikan ke dinas agar perkuat angkutan dengan menambah armada sewaan dan dibantu oleh OPD lainnya," kata Walikota, Senin (1/2/2021).
Ia menegaskan, pengangkutan sampah harus dimaksimalkan agar masyarakat tidak resah dengan tumpukan sampah. Armada yang mengangkut sampah hanya 37 unit. Idealnya armada yang mengangkut sampah di Kota Pekanbaru mencapai 80 unit.
"Kalau terlambat memang terlambat dari jadwal, normalnya angkutan 80 kendaraan, sekarang cuma ada 37 unit," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono.
DLHK kini melakukan swakelola terhadap pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar. Mereka sudah mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah kota sejak awal Januari 2021 lalu.
Pengelola angkutan sampah sebelumnya yakni PT Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah sudah berakhir kontraknya pada akhir Desember 2020.
"Kita tetap ambil, namun memang butuh waktu mengangkut sampah di seluruh wilayah kota," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pasar Ramadan Diperbolehkan Pemko Pekanbaru, Ini Kata Dewan
BRK Syariah Tingkatkan Layanan Aplikasi Mobile Banking Cegah Phising
Kondisinya Rusak, Dua Jalan Milik Pemprov Riau Ini Diusulkan Agar Diambil Jadi Jalan Nasional
Siapkan Anggaran Rp234 Miliar, Pemprov Riau Terus Dorong UHC
Hari Keenam, Rangka Besi Jembatan Presisi di Pangkalan Terap Mulai Terpasang
Masyarakat Pelalawan Secara Umum Mendukung Penuh Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan TNTN
Pemprov Riau Perkuat Keuangan Syariah Berbasis Data dan Kolaborasi
Desa Sialang Panjang Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2022
Pj Bupati Inhil Pimpin Apel Gelar Senja Gerakan Pramuka
Zukri-Nasar Ajukan Permohonan Bangun Stadion Sepakbola di Pelalawan
Ketua MKA dan DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Dikukuhkan, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat
Pemkab Pelalawan Kembali Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025