Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sampah Masih Menumpuk, Dinas Teknis Diminta Tambah Armada Sewa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sampai kini belum selesai. Akibatnya, masih terjadi tumpukan sampah di beberapa ruas jalan.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengakui pengangkutan saat ini terlambat dari jadwal seharusnya. Angkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terbatas.
Ia menyebut, akhir Februari ini harus ada pengelola angkutan sampah yang baru. Ia memerintahkan DLHK Kota Pekanbaru bersama dinas terkait agar optimalkan pengangkutan sampah di masa transisi.
"Sudah diinstruksikan ke dinas agar perkuat angkutan dengan menambah armada sewaan dan dibantu oleh OPD lainnya," kata Walikota, Senin (1/2/2021).
Ia menegaskan, pengangkutan sampah harus dimaksimalkan agar masyarakat tidak resah dengan tumpukan sampah. Armada yang mengangkut sampah hanya 37 unit. Idealnya armada yang mengangkut sampah di Kota Pekanbaru mencapai 80 unit.
"Kalau terlambat memang terlambat dari jadwal, normalnya angkutan 80 kendaraan, sekarang cuma ada 37 unit," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono.
DLHK kini melakukan swakelola terhadap pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar. Mereka sudah mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah kota sejak awal Januari 2021 lalu.
Pengelola angkutan sampah sebelumnya yakni PT Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah sudah berakhir kontraknya pada akhir Desember 2020.
"Kita tetap ambil, namun memang butuh waktu mengangkut sampah di seluruh wilayah kota," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Bendahara Forum Pekanbaru Kota Bertuah Wafat, Masril: Beliau Panutan Bagi Kami
Disuruh Putar Balik, Sopir dan Penumpang Bus Medan-Padang Adu Mulut dengan Polisi di Pekanbaru
Fermadani Didukung Penuh Masyarakat Pekan Kamis
16 Jabatan Pemprov Riau Kosong, Pengamat: Bisa Ganggu Roda Pemerintahan
Ketua DPRD inhil, Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Di Lingkungan Pemkab Inhil
PH Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM Desak JPU Bongkar Keterlibatan Mantan Kadis PUPR Pelalawan
Peserta KPDK Harus Jalani Rapid Test
Gubri akan Panggil Pemegang Saham Terkait Mediasi Persoalan Lahan Antar PT PEU dan Warga
Danrem 031/Wirabima Kuker ke Inhil
OK Tabrani dan Muspidauan Pimpin LAMR Kota Pekanbaru
Bupati Bengkalis Terima Dua Penghargaan dari Kemenkeu RI
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bantah Isu Lockdown di Inhil