Pilihan
Sampah Masih Menumpuk, Dinas Teknis Diminta Tambah Armada Sewa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sampai kini belum selesai. Akibatnya, masih terjadi tumpukan sampah di beberapa ruas jalan.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengakui pengangkutan saat ini terlambat dari jadwal seharusnya. Angkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terbatas.
Ia menyebut, akhir Februari ini harus ada pengelola angkutan sampah yang baru. Ia memerintahkan DLHK Kota Pekanbaru bersama dinas terkait agar optimalkan pengangkutan sampah di masa transisi.
"Sudah diinstruksikan ke dinas agar perkuat angkutan dengan menambah armada sewaan dan dibantu oleh OPD lainnya," kata Walikota, Senin (1/2/2021).
Ia menegaskan, pengangkutan sampah harus dimaksimalkan agar masyarakat tidak resah dengan tumpukan sampah. Armada yang mengangkut sampah hanya 37 unit. Idealnya armada yang mengangkut sampah di Kota Pekanbaru mencapai 80 unit.
"Kalau terlambat memang terlambat dari jadwal, normalnya angkutan 80 kendaraan, sekarang cuma ada 37 unit," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono.
DLHK kini melakukan swakelola terhadap pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar. Mereka sudah mengangkut sampah yang menumpuk di wilayah kota sejak awal Januari 2021 lalu.
Pengelola angkutan sampah sebelumnya yakni PT Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah sudah berakhir kontraknya pada akhir Desember 2020.
"Kita tetap ambil, namun memang butuh waktu mengangkut sampah di seluruh wilayah kota," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Dicecar Terkait Sampah Selama 5 Jam
Syamsuar Tekankan Pelaksanaan Vaksin Covid-19
Eka Hospital Pekanbaru Kini Bisa Operasi Jantung, ke Depan Ada Klinik Diabetes
Peringatan Hari Jadi Bengkalis ke-511 Dimeriahkan Dengan Karnaval Budaya
Bupati Rohil Terpilih Afrizal Sintong Diusulkan Jadi Ketua Harian Nasdem Riau
Kapolres Inhil Kawal Penyaluran BST Tahap Pertama Hingga Dini Hari
Pj Wako Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
Bapenda Pelalawan Buka Konsultasi Publik Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pajak Daerah
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
Bonus Atlet Inhil Peraih Medali Porprov Riau di Kuansing Dibagikan
Zulmansyah Sekedang Paparkan Makna Tema HPN 2025 di Riau di TVRI
DPC PDIP Kampar Berbagi Takjil dan Bukber di Ruang Sederhana Cafe