Pilihan
DPR Dorong PUPR Prioritaskan Masyarakat Penghasilan Rendah Dapatkan Pembiayaan Perumahan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Komisi V DPR RI mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program FLPP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ridwan Bae dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/2/2021).
Legislator itu juga menambahkan, Komisi V DPR RI sepakat dengan Ditjen Perumahan agar dalam melakukan refocusing dan realokasi belanja program/kegiatan tahun anggaran 2021 tetap mengutamakan alokasi program padat karya tunai (rumah swadaya) yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Ditjen Perumahan atas capaian realisasi keuangan dan realisasi fisik dalam tahun anggaran 2020.
Ridwan mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun anggaran 2021.
“Terhadap program Ditjen Perumahan di tahun anggaran 2020 yang tidak terealisasi sebesar Rp463,64 miliar (5,86 persen dari pagu anggaran) dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan sebesar Rp364,93 miliar (56,70 persen dari pagu anggaran), Komisi V meminta Ditjen Perumahan dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan agar mengambil langkah strategis, sehingga ke depannya tidak terulang kembali,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan Kementerian PUPR sudah menetapkan mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya program sejuta rumah pada 2021. Antara lain, pembangunan rusun dan pembangunan rumah swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Khalawi.***
.png)

Berita Lainnya
Jasad Eril Masih Utuh dan Berbau Wangi, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Waspada, Kemenkes Akui Ada Masker Medis Palsu Beredar
7 Anggota PWI Riau Masuk Kepengurusan PWI Pusat 2025 - 2030. Berikut Ini Nama-namanya
Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Belajar Tatap Muka Dikaji Ulang
Dirut PLN Sebut Tarif Listrik Naik Bisa Sehatkan Perusahaan
Dana Pembebasan Lahan Tol Padang- Pekanbaru Disetujui Rp 155 Miliar
Tumpas KKB, DPR Minta Presiden Keluarkan Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Teroris
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Sebelum 15 Juli, Semua Daerah sudah Cairkan Dana Pilkada
Indonesia Menuju Pucuk Kepemimpinan Dewan HAM PBB, DPR Ingatkan Reformasi HAM Nasional
Kemenag Lepas Keberangkatan 419 Jemaah Umrah
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19