Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPR Dorong PUPR Prioritaskan Masyarakat Penghasilan Rendah Dapatkan Pembiayaan Perumahan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Komisi V DPR RI mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program FLPP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ridwan Bae dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/2/2021).
Legislator itu juga menambahkan, Komisi V DPR RI sepakat dengan Ditjen Perumahan agar dalam melakukan refocusing dan realokasi belanja program/kegiatan tahun anggaran 2021 tetap mengutamakan alokasi program padat karya tunai (rumah swadaya) yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Ditjen Perumahan atas capaian realisasi keuangan dan realisasi fisik dalam tahun anggaran 2020.
Ridwan mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun anggaran 2021.
“Terhadap program Ditjen Perumahan di tahun anggaran 2020 yang tidak terealisasi sebesar Rp463,64 miliar (5,86 persen dari pagu anggaran) dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan sebesar Rp364,93 miliar (56,70 persen dari pagu anggaran), Komisi V meminta Ditjen Perumahan dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan agar mengambil langkah strategis, sehingga ke depannya tidak terulang kembali,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan Kementerian PUPR sudah menetapkan mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya program sejuta rumah pada 2021. Antara lain, pembangunan rusun dan pembangunan rumah swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Khalawi.***
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Tinjau Sirkuit Mandalika, Kapolri Ingin Pastikan Prokes jelang Pramusim MotoGP
Menko Luhut Klaim Kebijakan Karantina Pejabat Dilakukan Secara Terukur
Pedagang soal Penurunan Harga Minyak Goreng: Akal-Akalan Pemerintah
Kapolri Ajak Semua Pihak Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
Jokowi Sudah Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE
Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 36 Kali dalam 6 Jam
Airlangga Hartarto Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dievaluasi Secara Harian
Di-PHK Sebelum 56 Tahun, Menaker: Ada Uang Pesangon
Gegara Bayar Utang, Tren Rekor Cadangan Devisa RI Terhenti
Peserta Kongres Persatuan PWI Sesuai PDPRT!
Ternyata Oknum Polisi Pacaran di Mobil Dinas Adik Ipar Ahok