Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPR Dorong PUPR Prioritaskan Masyarakat Penghasilan Rendah Dapatkan Pembiayaan Perumahan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Komisi V DPR RI mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program FLPP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ridwan Bae dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/2/2021).
Legislator itu juga menambahkan, Komisi V DPR RI sepakat dengan Ditjen Perumahan agar dalam melakukan refocusing dan realokasi belanja program/kegiatan tahun anggaran 2021 tetap mengutamakan alokasi program padat karya tunai (rumah swadaya) yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Ditjen Perumahan atas capaian realisasi keuangan dan realisasi fisik dalam tahun anggaran 2020.
Ridwan mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun anggaran 2021.
“Terhadap program Ditjen Perumahan di tahun anggaran 2020 yang tidak terealisasi sebesar Rp463,64 miliar (5,86 persen dari pagu anggaran) dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan sebesar Rp364,93 miliar (56,70 persen dari pagu anggaran), Komisi V meminta Ditjen Perumahan dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan agar mengambil langkah strategis, sehingga ke depannya tidak terulang kembali,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan Kementerian PUPR sudah menetapkan mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya program sejuta rumah pada 2021. Antara lain, pembangunan rusun dan pembangunan rumah swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Khalawi.***
.png)

Berita Lainnya
Penjelasan Lengkap Menko Luhut Soal Kabar Keterlibatan di Bisnis PCR
Mahkamah Agung Terbitkan Surat Edaran Terkait Penanganan Tindak Pidana Perpajakan
Usai Diperiksa 8 Jam, Abdimas Eks Camat Tenayan Raya Pekanbaru Ditahan
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak
Arteria Dahlan Maafkan Wanita yang Cekcok dengan Ibunya, Proses Hukum Lanjut
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021
Seruan Pemerintah: Semua Warga Wajib Pakai Masker Kain
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Hari Ini Pemerintah Evaluasi PPKM Seluruh Daerah
Update Korban Corona di Tanah Air: 172 Positif, Meninggal 7 Orang
31 Ribu ASN Dapat Bansos, Pimpinan Komisi VIII Desak Kemensos Perbaiki Data
Pegadaian Jadi Pelopor Industri Keuangan 4.0