Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kunci Brangkas Tidak Bisa Dibuka, Perampok di Alfamart Kubang Hanya Bawa Kabur Uang Rp.162.000
INDOVIZKA.COM - Perampok bersenjata yang beraksi di gerai Alfamart di Desa Kualu, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (9/3/2023) sempat membekap mulut seorang karyawan gerai dan membawa kabur uang Rp162 ribu.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian, dan viral di media sosial. Di video selama 15 detik itu, terlihat seorang pelaku yang memakai penutup wajah masuk ke gerai dan mengeluarkan senjata dari balik jaketnya.
Pelaku menuju ke arah karyawan perempuan yang sedang berada di meja kasir sambil menodongkan senjata. Mulut korban dibekap, sambil dibawa ke arah ruang belakang gerai.
Peristiwa itu dilaporkan ke aparat kepolsian. Tidak lama, polisi datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Aris Gunadi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. "Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan TKP, cek CCTV," kata Aris.
Aris menjelaskan, diduga pelaku satu orang. Pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. "Dugaan pelaku satu orang menggunakan sepeda motor," ucap Aris.
Menurut pengakuan saksi, pelaku menodongkan senjata. "Diduga pelaku menggunakan senjata api," tutur Aris.
Menurut Aris, pelaku menutup mulut korban dan membawanya ke arah tempat brangkas. Akibat kejadian itu kerugian Rp162 ribu.
"Kan diarahkan ke brangkas. Kunci brangkas tidak bisa dibuka.," tutur Aris.
.png)

Berita Lainnya
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Kejati Riau Siapkan 10 Jaksa untuk Buktikan Korupsi Yan Prana
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Aksinya Direkam, Penjaga Sekolah Cabuli 7 Siswa
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
PAO dan KKSS Inhil Kawal Kasus Penembakan Haji Permata