Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
JAKARTA (INDOVIZKA) - 1 dari 3 oknum Polisi yang berstatus terlapor atau terduga atas dugaan tindakan pembunuhan di luar hukum (Unlawful killing), terhadap 4 orang laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.
Hal itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, meski masih tidak bersedia mengungkap identitas dari oknum Polisi tersebut.
Agus Andrianto menyatakan terkait peristiwa terjadinya kecelakaan itu saat ini tengah diproses oleh penyidik di Bareskrim Polri.
"Saya mendapat info kalau salah satu terlapor meninggal dunia karena kecelakaan. Silakan ditanyakan ke penyidik ya," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya 3 oknum Polisi personel Polda Metro Jaya yang identitasnya dirahasiakan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pembunuhan di luar hukum (Unlawful killing), terhadap 4 orang laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang ternyata tewas di dalam mobil polisi dalam perjalanan dari Tol Cikampek menuju Mapolda Metro Jaya.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Dikatakannya, saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) secara resmi telah meningkatkan kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB itu, ke tahap penyidikan.
Sebagaimana diketahui, hasil rekonstruksi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata 4 dari 6 orang laskar FPI dinyatakan tewas ditembak di dalam mobil Polisi. Sementara 2 orang laskar lainnya tewas ditembak saat terjadinya bentrokan.
"Tiga oknum polisi personel Polda Metro Jaya yang diduga melakukan Unlawful Killing itu, diganjar Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Rusdi Hartono kepada INDOVIZKA.com, Sabtu (13/3/2021).***
.png)

Berita Lainnya
Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Horor, Wanita Stres di Riau Tewas Bakar Diri
Antisipasi Kejahatan Selama Bulan Ramadan, Polisi Patroli Malam di Kota Pekanbaru
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
Polres Bengkalis Tangkap 30 Ton Gula Ilegal Made In India