Pilihan
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
JAKARTA (INDOVIZKA) - 1 dari 3 oknum Polisi yang berstatus terlapor atau terduga atas dugaan tindakan pembunuhan di luar hukum (Unlawful killing), terhadap 4 orang laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.
Hal itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, meski masih tidak bersedia mengungkap identitas dari oknum Polisi tersebut.
Agus Andrianto menyatakan terkait peristiwa terjadinya kecelakaan itu saat ini tengah diproses oleh penyidik di Bareskrim Polri.
"Saya mendapat info kalau salah satu terlapor meninggal dunia karena kecelakaan. Silakan ditanyakan ke penyidik ya," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya 3 oknum Polisi personel Polda Metro Jaya yang identitasnya dirahasiakan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pembunuhan di luar hukum (Unlawful killing), terhadap 4 orang laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang ternyata tewas di dalam mobil polisi dalam perjalanan dari Tol Cikampek menuju Mapolda Metro Jaya.
Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Dikatakannya, saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) secara resmi telah meningkatkan kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB itu, ke tahap penyidikan.
Sebagaimana diketahui, hasil rekonstruksi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata 4 dari 6 orang laskar FPI dinyatakan tewas ditembak di dalam mobil Polisi. Sementara 2 orang laskar lainnya tewas ditembak saat terjadinya bentrokan.
"Tiga oknum polisi personel Polda Metro Jaya yang diduga melakukan Unlawful Killing itu, diganjar Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Rusdi Hartono kepada INDOVIZKA.com, Sabtu (13/3/2021).***
.png)

Berita Lainnya
86 Kg Lebih Sabu dari 6 Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Jaringan Langgam–Pekanbaru Terungkap
Pakai Kunci Palsu, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau