Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penembakan di Kafe Cingkareng
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kalangan DPR menyoroti aksi 'koboi' oknum Polisi Brigadir CS yang menembak mati seorang anggota TNI dan 2 warga sipil di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tindakan yang biadab. Akibatnya janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun kembali disinggung atas peristiwa itu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, politikus PDIP itu mengutuk keras aksi polisi yang mabuk sehingga menembak sejumlah orang hingga tewas. Namun, ia juga menyayangkan sikap anggota TNI yang berada di dalam sebuah bar pada malam hari.
“Di satu sisi, anggota polisi pemegang senjata dinas dalam keadaan mabuk menembak membabi buta merupakan perbuatan yang biadab. Tapi anggota TNI juga ngapain ada di situ malam-malam, di bar? Ini juga sangat disayangkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Menurut Hasanuddin, persoalan kedisiplinan dalam institusi TNI dan Polri masih perlu dibenahi. Secara khusus, ia menyarankan agar penggunaan senjata api (senpi) dapat diawasi secara ketat.
“Saya menyarankan masih ada persoalan disiplin yang masih perlu dibenahi. Penggunaan senpi harus diawasi dengan ketat dan harus lulus tes psikologis, dilengkapi dengan surat tugas sesuai penugasan,” tegasnya.
Sementara Anggota Komisi III DPR Santoso, menanggapi aksi penembakan itu dengan menyinggung janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat uji kelayakan di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu.
"Saatnya janji Kapolri Listyo Sigit dibuktikan, bahwa hukum jangan hanya tajam ke bawah," ujar Santosonya.
Kapolri juga pernah bertekad menjadikan Polri tegas namun tetap humanis. Sejalan dengan pernyataan Kapolri, politikus Demokrat itu meminta pelaku penembakan dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ego masing-masing pihak untuk melindungi anggotanya yang bersalah. Jika salah, hukum harus ditegakkan," lanjut Santoso.
Sebelumnya, tiga orang tewas dalam penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Oknum polisi pelaku penembakan jadi tersangka.
“Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini dan ditemukan dua alat bukti dan olah TKP, sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Irjen Fadil Imran juga meminta maaf atas aksi koboi Bripka CS yang dilakukan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, dini hari tadi. Penembakan di Cengkareng itu menewaskan tiga orang, seorang di antaranya anggota TNI AD.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD,” kata Fadil.***
.png)

Berita Lainnya
Ditemukan Mutasi Virus Covid-19 Asal India dan Afrika Selatan, DPR: Kedepankan Protokol Kesehatan
Polisi Imbau Mahasiswi UNJ Diduga Menjadi Korban Sexting Dosen Melapor
DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka Januari 2021
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Indonesia Berharap Malaysia Komitmen Lawan Diskriminasi Sawit di Pasar Global
Disebut Rendahkan Muhammadiyah, Din: Jokowi Harusnya Paham Sejarah
Revisi UU ASN Justru Mempersempit Peluang Honorer K2?
Ini PR Pertama Menteri Sandiaga Uno dari DPR RI
Tiga Kapal Polri Bersiaga di Kawasan Perairan Dukung Keamanan MotoGP
Satgas Covid-19 Minta Pemda Tegas Larang Warga Mudik
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
Satu Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Selasa Depan HRS Pindah Rutan