Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Penembakan di Kafe Cingkareng
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kalangan DPR menyoroti aksi 'koboi' oknum Polisi Brigadir CS yang menembak mati seorang anggota TNI dan 2 warga sipil di kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tindakan yang biadab. Akibatnya janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun kembali disinggung atas peristiwa itu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, politikus PDIP itu mengutuk keras aksi polisi yang mabuk sehingga menembak sejumlah orang hingga tewas. Namun, ia juga menyayangkan sikap anggota TNI yang berada di dalam sebuah bar pada malam hari.
“Di satu sisi, anggota polisi pemegang senjata dinas dalam keadaan mabuk menembak membabi buta merupakan perbuatan yang biadab. Tapi anggota TNI juga ngapain ada di situ malam-malam, di bar? Ini juga sangat disayangkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Menurut Hasanuddin, persoalan kedisiplinan dalam institusi TNI dan Polri masih perlu dibenahi. Secara khusus, ia menyarankan agar penggunaan senjata api (senpi) dapat diawasi secara ketat.
“Saya menyarankan masih ada persoalan disiplin yang masih perlu dibenahi. Penggunaan senpi harus diawasi dengan ketat dan harus lulus tes psikologis, dilengkapi dengan surat tugas sesuai penugasan,” tegasnya.
Sementara Anggota Komisi III DPR Santoso, menanggapi aksi penembakan itu dengan menyinggung janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Saat uji kelayakan di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu.
"Saatnya janji Kapolri Listyo Sigit dibuktikan, bahwa hukum jangan hanya tajam ke bawah," ujar Santosonya.
Kapolri juga pernah bertekad menjadikan Polri tegas namun tetap humanis. Sejalan dengan pernyataan Kapolri, politikus Demokrat itu meminta pelaku penembakan dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ego masing-masing pihak untuk melindungi anggotanya yang bersalah. Jika salah, hukum harus ditegakkan," lanjut Santoso.
Sebelumnya, tiga orang tewas dalam penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat. Oknum polisi pelaku penembakan jadi tersangka.
“Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini dan ditemukan dua alat bukti dan olah TKP, sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Irjen Fadil Imran juga meminta maaf atas aksi koboi Bripka CS yang dilakukan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, dini hari tadi. Penembakan di Cengkareng itu menewaskan tiga orang, seorang di antaranya anggota TNI AD.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD,” kata Fadil.***
.png)

Berita Lainnya
Ini Bocoran Hal Harus Dikuasai Peserta Tes CPNS 2021
Warga Riau yang Ingin Berobat di Jakarta Bisa Hubungi Nomor Ini agar Dapat Mobil Layanan Ustad Kita
RUU Kejaksaan Disahkan, Jaksa Agung Minta Jangan Disalahgunakan
Kronologi Cekcok Ibu Arteria Dahlan vs Anak Jenderal di Bandara
Akta Penggabungan Ditandatangani, Bank Syariah Indonesia Langsung Tancap Gas
Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kami Fokus Soroti COP26
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Melantik Jabatan Fungsional
Pegadaian Gunakan Alat Tes Covid Karya Anak Bangsa
Ingin Ada yang 'Beda' Lebaran Tahun Ini? Menkes Beberkan Syaratnya
DPR Kritik Kepala BPOM yang Terkesan 'Alergi' dengan Vaksin Nusantara
Hari Sejuta Pohon Sedunia, DDV Tanam Ribuan Pohon dari Jawa Timur hingga Sumatera Barat
Realisasi Anggaran Kartu Prakerja Capai Rp11,5 Triliun dan Subsidi Upah Rp6,7 Triliun