Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kemenkes Pastikan Seluruh Guru dan Penunjang Sekolah Terima Vaksinasi Gratis
JAKARTA (INDOVIZKA) - Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga pendidikan, termasuk guru yang masih berstatus honorer.
Demikian dikatakan juru bicara (jubir) vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
“Tidak terkecuali itu guru honorer. Kepastiannya seluruh guru dan petugas penunjang di sekolah harus dapat vaksin. Jadi nanti yang akan dapat baik guru honorer maupun ASN,” katanya.
Nadia mengatakan vaksinasi dilakukan bukan hanya untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan, tapi juga untuk melindungi siswa ketika sekolah dibuka nantinya. Pasalnya, kata dia, vaksinasi belum bisa dilakukan untuk anak di bawah 18 tahun.
Ia menjelaskan vaksinasi memiliki tiga manfaat utama. Pertama, melindungi penerima vaksinasi. Kedua, menciptakan kekebalan kelompok. Ketiga, memberikan perlindungan bagi orang di sekitar penerima.
“Jadi kita tahu di sekolah, vaksin Covid-19 belum bisa diberikan usia 18 tahun. Untuk lindungi anak-anak kita, guru harus dapat vaksin,” tuturnya.
Vaksinasi di lingkungan pendidikan sendiri, kata Nadia, ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan. Namun pada tiga minggu pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk guru dan tenaga kependidikan di ibu kota negara, DKI Jakarta, dan ibu kota di setiap provinsi.
Nadia menjelaskan vaksinasi guru dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Ia mengatakan vaksinasi akan diprioritaskan untuk 7 provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta sekolah tatap muka digelar pada Juli 2021 setelah vaksinasi untuk guru rampung. Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kegiatan belajar di sekolah akan tetap menerapkan protokol kesehatan.***
.png)

Berita Lainnya
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
Pelatih NTB Protes dan Buat Keributan dalam Acara Pembagian Bonus PON Papua
Mengaku Kenal Dekat, Anak Buah Prabowo ini Tidak Percaya Munarman Terafiliasi Dengan ISIS
Kenali Ciri-ciri Akun WhatsApp Milikmu Disadap, Buruan Lakukan Hal Ini...
Pemda Dinilai Terlalu Hati-Hati Belanjakan Anggaran
Imbas Lockdown Malaysia, Ribuan TKI Pilih Pulang ke Indonesia
KPU Tetapkan Sukiman-Indra Peraih Suara Terbanyak Pilkada Rohul, Hafith-Erizal Ajukan Keberatan
Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
Abdul Wahid Apresiasi Rencana SKK Migas Produksi 1 Juta Barel Per Hari
RUU Minuman Beralkohol: Penjual Terancam Denda Rp1 Miliar
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda