Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kemenkes Pastikan Seluruh Guru dan Penunjang Sekolah Terima Vaksinasi Gratis
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_sk5gj_65920.jpg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga pendidikan, termasuk guru yang masih berstatus honorer.
Demikian dikatakan juru bicara (jubir) vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
“Tidak terkecuali itu guru honorer. Kepastiannya seluruh guru dan petugas penunjang di sekolah harus dapat vaksin. Jadi nanti yang akan dapat baik guru honorer maupun ASN,” katanya.
Nadia mengatakan vaksinasi dilakukan bukan hanya untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan, tapi juga untuk melindungi siswa ketika sekolah dibuka nantinya. Pasalnya, kata dia, vaksinasi belum bisa dilakukan untuk anak di bawah 18 tahun.
Ia menjelaskan vaksinasi memiliki tiga manfaat utama. Pertama, melindungi penerima vaksinasi. Kedua, menciptakan kekebalan kelompok. Ketiga, memberikan perlindungan bagi orang di sekitar penerima.
“Jadi kita tahu di sekolah, vaksin Covid-19 belum bisa diberikan usia 18 tahun. Untuk lindungi anak-anak kita, guru harus dapat vaksin,” tuturnya.
Vaksinasi di lingkungan pendidikan sendiri, kata Nadia, ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan. Namun pada tiga minggu pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk guru dan tenaga kependidikan di ibu kota negara, DKI Jakarta, dan ibu kota di setiap provinsi.
Nadia menjelaskan vaksinasi guru dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Ia mengatakan vaksinasi akan diprioritaskan untuk 7 provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta sekolah tatap muka digelar pada Juli 2021 setelah vaksinasi untuk guru rampung. Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kegiatan belajar di sekolah akan tetap menerapkan protokol kesehatan.***
Berita Lainnya
Kalangan Pers Berduka, Bendahara PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia
Airlangga Targetkan 2,7 Juta Penerima Kartu Prakerja
Kemenhub Tak Lagi Keluarkan Izin Terbang Maskapai dari India
SJ182 Hilang, Warga Pulau Seribu Dengar Dua Kali Ledakan
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
Sebelum 6 Mei Masyarakat Dipersilahkan Mudik, Kakorlantas: Kami Tidak Berhak Melarang
Ini Sembilan Proyek Pengembangan Aset Negara oleh LMAN di Tahun 2022
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
Jelang Aksi Demo BEM-SI di Istana Negara, Ini Pesan Kadiv Humas Mabes Polri
13 Tips Mencegah Stretch Mark