Pilihan
Kemenkes Pastikan Seluruh Guru dan Penunjang Sekolah Terima Vaksinasi Gratis
JAKARTA (INDOVIZKA) - Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga pendidikan, termasuk guru yang masih berstatus honorer.
Demikian dikatakan juru bicara (jubir) vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
“Tidak terkecuali itu guru honorer. Kepastiannya seluruh guru dan petugas penunjang di sekolah harus dapat vaksin. Jadi nanti yang akan dapat baik guru honorer maupun ASN,” katanya.
Nadia mengatakan vaksinasi dilakukan bukan hanya untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan, tapi juga untuk melindungi siswa ketika sekolah dibuka nantinya. Pasalnya, kata dia, vaksinasi belum bisa dilakukan untuk anak di bawah 18 tahun.
Ia menjelaskan vaksinasi memiliki tiga manfaat utama. Pertama, melindungi penerima vaksinasi. Kedua, menciptakan kekebalan kelompok. Ketiga, memberikan perlindungan bagi orang di sekitar penerima.
“Jadi kita tahu di sekolah, vaksin Covid-19 belum bisa diberikan usia 18 tahun. Untuk lindungi anak-anak kita, guru harus dapat vaksin,” tuturnya.
Vaksinasi di lingkungan pendidikan sendiri, kata Nadia, ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan. Namun pada tiga minggu pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk guru dan tenaga kependidikan di ibu kota negara, DKI Jakarta, dan ibu kota di setiap provinsi.
Nadia menjelaskan vaksinasi guru dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Ia mengatakan vaksinasi akan diprioritaskan untuk 7 provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta sekolah tatap muka digelar pada Juli 2021 setelah vaksinasi untuk guru rampung. Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kegiatan belajar di sekolah akan tetap menerapkan protokol kesehatan.***
.png)

Berita Lainnya
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
Perusahaan Luhut Tak Cari Untung di Bisnis PCR
Brigjen TNI Cekcok sama Bahar Smith Dimutasi Panglima Andika, Ini Jabatan Barunya
DPR Desak Pemerintah Lakukan Pelacakan Varian Baru Covid-19
Keluarga Kru Sriwijaya Air SJ182 Bakal Dapat Santunan 48 Kali Upah
Kapusbintal: Bintal akan Ciptakan Mental TNI yang Tangguh
ASN Menerima Bansos, Komisi VIII Pertanyakan Pendataan DTKS Kerap Bermasalah
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3 Batal Naik
Mulai Hari Ini, Pesawat, Bus dan Kereta Api Berhenti Beroperasi
Operasi Zebra Jaya 15-28 November 2021, Polisi Pastikan Tidak Ada Razia
KM Kelud Jadi Pilihan GP Ansor Gelar Kongres XVI di Atas Laut
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies