Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemenkes Pastikan Seluruh Guru dan Penunjang Sekolah Terima Vaksinasi Gratis
JAKARTA (INDOVIZKA) - Vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga pendidikan, termasuk guru yang masih berstatus honorer.
Demikian dikatakan juru bicara (jubir) vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
“Tidak terkecuali itu guru honorer. Kepastiannya seluruh guru dan petugas penunjang di sekolah harus dapat vaksin. Jadi nanti yang akan dapat baik guru honorer maupun ASN,” katanya.
Nadia mengatakan vaksinasi dilakukan bukan hanya untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan, tapi juga untuk melindungi siswa ketika sekolah dibuka nantinya. Pasalnya, kata dia, vaksinasi belum bisa dilakukan untuk anak di bawah 18 tahun.
Ia menjelaskan vaksinasi memiliki tiga manfaat utama. Pertama, melindungi penerima vaksinasi. Kedua, menciptakan kekebalan kelompok. Ketiga, memberikan perlindungan bagi orang di sekitar penerima.
“Jadi kita tahu di sekolah, vaksin Covid-19 belum bisa diberikan usia 18 tahun. Untuk lindungi anak-anak kita, guru harus dapat vaksin,” tuturnya.
Vaksinasi di lingkungan pendidikan sendiri, kata Nadia, ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan. Namun pada tiga minggu pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk guru dan tenaga kependidikan di ibu kota negara, DKI Jakarta, dan ibu kota di setiap provinsi.
Nadia menjelaskan vaksinasi guru dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Ia mengatakan vaksinasi akan diprioritaskan untuk 7 provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta sekolah tatap muka digelar pada Juli 2021 setelah vaksinasi untuk guru rampung. Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kegiatan belajar di sekolah akan tetap menerapkan protokol kesehatan.***
.png)

Berita Lainnya
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Imam Islamic Center of New York: Kalau Din Syamsuddin Radikal, Siapa yang Moderat?
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Garut, Tak Berpotensi Tsunami
Australia Tawarkan Pelatihan Pertanian untuk Anak Muda Indonesia
Pengumuman! Masa Berlaku Paspor Bakal Menjadi 10 Tahun
Jelang Unjuk Rasa Pembebasan Habib Rizieq, DPR: Hukum Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Hari Ini Pertamina Sah Kelola Blok Rokan
Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret
Pemerintah Ungkap Punya Strategi Baru untuk Tangani Pandemi Covid-19
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Buntut Acara Rizieq Shihab
Abdul Wahid Minta Subsidi Listrik dan Gas LPG 3 Kg Ditingkatkan dalam Neraca APBN 2021
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024