Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengusut dugaan asusila yang dilakukan ABD, oknum camat di Kota Pekanbaru. Penyelidik masih mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi untuk kasus yang menimpa pria berinisial CGP ini.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto SIK menyebut penyelidik masih menunggu hasil laboratorium forensik Cabang Medan, Sumatra Utara.
"Setelah diterima hasil lab akan dilakukan gelar perkara," kata Sunarto, Senin (8/6/2020).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menurut Sunarto, gelar perkara ini untuk menentukan apakah kasus ini dihentikan atau dilanjutkan ke penyidikan.
Untuk terlapor berinisial ABD, Sunarto menyebut belum diperiksa. Lagi-lagi Sunarto beralasan masih menunggu hasil uji laboratorium. "Kalau saksi lain sudah, termasuk yang membuat laporan," kata Sunarto.
Data dirangkum, ABD dilaporkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, Pasal 27 (1) jo Pasal 45 ayat (1) dengan ancaman pidana 6 tahun.
Kasus ini bermula ketika CGP yang merupakan bawahan ABD diminta mencari uang pinjaman Rp200 ribu tapi hanya berhasil mendapatkan Rp100 ribu.
Lantaran tak sesuai dengan keinginan, ABD tiba-tiba marah dan menyuruh korban untuk melepaskan seluruh pakaiannya, serta masuk ke dalam kolam ikan.
Cukup lama korban berada di kolam tanpa menggunakan pakaian. Setelah disuruh keluar kolam, ABD merekam korban memakai telepon seluler lalu mengirimnya ke korban.
Video ini sempat diperlihatkan kepada teman korban sehingga korban merasa dipermalukan. Tak lama setelah itu, korban pulang dijemput temannya karena merasa malu.
.png)

Berita Lainnya
239 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi di Idul Fitri
Kapolri Sebut 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Tega! Anak Gugat Ibu Kandung Rp 700 Juta ke Pengadilan dan Usir Dari Rumah
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
2 Anak Dibawah Umur di Rohil Diamankan Polisi Diduga Lakukan Pencabulan
1.260 Warga Kampar Jadi Korban Investasi Bodong, Polda Riau Didesak Beri Tindakan
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Pelaku Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor di Enok Diamankan Polisi
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya