Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang diketahui berjenis kelamin? laki-laki di dalam parit yang berada di Jalan Utama, Kelurahan Umban Sari, Sabtu (16/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, saat ditemukan warga, mayat tersebut dalam posisi kaki berada di atas. Kepala korban berada di dalam parit tersebut. Sedangkan korban masih menggunakan pakaian lengkap.
"Korban ditemukan dalam kondisi tubuh sudah kaku. Warga sekitar yang mengetahui ada mayat di dalam parit, langsung memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Umban Sari," ucap Viola.
Kata Viola, korban diduga meninggal karena sakit yang sudah lama diderita yaitu penyakit asam urat, dimana korban sulit berjalan sehingga jatuh ke dalam parit.
"Diketahui korban bernama Safri (53) yang tinggal di Jalan Pramuka, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir. Sebelumnya korban juga sempat tergeletak di Jalan Kartika Indah. Korban juga sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan keluarga korban juga sudah menjemput," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Begini Modusnya