Pilihan
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
JAKARTA (INDOVIZKA) - Setelah videonya viral dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri, berangsur-angsur identitas dari Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 mulai terungkap.
Ternyata pada tahun 2016 pria yang memiliki nama asli Sindy Paul Soerjomoeljono itu pernah menjadi pedagang di daerah Salatiga, Jawa Tengah.
Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Arsul Sani, mengungkap nama asli terduga penista agama Jozeph Paul Zhang adalah Sindy Paul Soerjomoeljono. Melalui pengukapan nama asli tersebut, Arsul Sani meminta agar Mabes Polri segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencabut paspor dari Sindy Paul Soerjomoeljono itu.
"Nama aslinya adalah Sindy Paul Soerjomoeljono, nama itu juga yang menjadi identitas pada paspor dari pria yang mengaku sebagai Nabi ke-26. Karenanya Mabes Polri diharapkan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencabut paspornya," ujar Arsul kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Dijelaskannya melalui pencabutan atau penarikan paspor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014, maka Sindy Paul Soerjomoeljono pelaku penistaan agama Islam itu akan kembali dengan sendirinya ke Indonesia.
Sementara Kapolres Salatiga AKPB Rahmad Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.COM, menyatakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya diketahui Sindy Paul Soerjomoeljono pernah tinggal di Perum Dliko Indah gang III, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga dan berprofesi sebagai pedagang perangkat komputer.
"Informasinya yang bersangkutan ber-KTP Salatiga. Ini sudah kita koordinasikan dengan Disdukcapil. Soal yang bersangkutan pernah tinggal di Salatiga, itu benar. Diketahui pada 2011 hingga 2012, Sindy Paul Soerjomoeljono ngontrak rumah di Perum Dliko Indah gang III, dan berprofesi sebagai pedagang perangkat komputer," ujarnya.**
.png)

Berita Lainnya
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
Viral, Siswi SD Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Grafik Pandemi Covid-19 Semakin Tinggi, Kapolda Riau: Kerumunan harus Dibubarkan
58 Ribu Hektar Lahan di Riau Ilegal, DPRD Riau Minta Segera Diproses Hukum
Perumahan Milik Eks Ketua Gerindra Sulsel Dibobol Maling
10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga