Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
JAKARTA (INDOVIZKA) - Setelah videonya viral dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri, berangsur-angsur identitas dari Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 mulai terungkap.
Ternyata pada tahun 2016 pria yang memiliki nama asli Sindy Paul Soerjomoeljono itu pernah menjadi pedagang di daerah Salatiga, Jawa Tengah.
Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Arsul Sani, mengungkap nama asli terduga penista agama Jozeph Paul Zhang adalah Sindy Paul Soerjomoeljono. Melalui pengukapan nama asli tersebut, Arsul Sani meminta agar Mabes Polri segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencabut paspor dari Sindy Paul Soerjomoeljono itu.
"Nama aslinya adalah Sindy Paul Soerjomoeljono, nama itu juga yang menjadi identitas pada paspor dari pria yang mengaku sebagai Nabi ke-26. Karenanya Mabes Polri diharapkan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencabut paspornya," ujar Arsul kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
Dijelaskannya melalui pencabutan atau penarikan paspor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014, maka Sindy Paul Soerjomoeljono pelaku penistaan agama Islam itu akan kembali dengan sendirinya ke Indonesia.
Sementara Kapolres Salatiga AKPB Rahmad Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima INDOVIZKA.COM, menyatakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya diketahui Sindy Paul Soerjomoeljono pernah tinggal di Perum Dliko Indah gang III, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga dan berprofesi sebagai pedagang perangkat komputer.
"Informasinya yang bersangkutan ber-KTP Salatiga. Ini sudah kita koordinasikan dengan Disdukcapil. Soal yang bersangkutan pernah tinggal di Salatiga, itu benar. Diketahui pada 2011 hingga 2012, Sindy Paul Soerjomoeljono ngontrak rumah di Perum Dliko Indah gang III, dan berprofesi sebagai pedagang perangkat komputer," ujarnya.**
.png)

Berita Lainnya
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Tergiur Kemolekan Tubuh Ponakan, Sang Paman Lakukan Ini di Tengah Malam Buta
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Diupah Rp500 Ribu, Pria Ini Nekat Bersihkan Lahan dengan Cara Membakar
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Dua dari Empat Pembobol Iin Swalayan Ditembak Polisi karena Melawan
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
Bertambah, Total Korban Pembobolan Rekening Nasabah Bank BRK 101 Orang