Pilihan
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
PEKANBARU- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam Rutan saat pelayanan penitipan barang paket Drive Thru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan memasukkan narkoba ke dalam kemasan mi instan pada Selasa (13/4/2022) lalu.
Lukman menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung, yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru dengan inisial HS," kata Lukman, Kamis (14/4/2022).
Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan.
"Ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan," cakapnya.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," pungkasnya.
Sebelumnya juga, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengingatkan jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke Lapas dan Rutan, baik petugas sendiri, pengguna layanan maupun warga binaan akan ditindak tegas.***
.png)

Berita Lainnya
Dua Pemuda di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Shabu
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Seorang Pemuda Bejat di Inhil Cabuli Bocah Perempuan Dipadang Sawit
Pertanyaan Ngeyel di Tes Wawasan Kebangsaan KPK, PKS: Harus Diinvestigasi
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Penyebab Kematian Karyawan PT THIP Pelangiran Masih Misterius
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Pendemo Kembali Minta Kejati Riau Periksa Gubernur Syamsuar
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi