Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
PEKANBARU- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam Rutan saat pelayanan penitipan barang paket Drive Thru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan memasukkan narkoba ke dalam kemasan mi instan pada Selasa (13/4/2022) lalu.
Lukman menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung, yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
"Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru dengan inisial HS," kata Lukman, Kamis (14/4/2022).
Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan.
"Ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan," cakapnya.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," pungkasnya.
Sebelumnya juga, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengingatkan jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke Lapas dan Rutan, baik petugas sendiri, pengguna layanan maupun warga binaan akan ditindak tegas.***
Berita Lainnya
Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Ayah Banting Anak Kandung Saat Live FB, Ternyata Ini Motifnya
Rekannya Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Datangi Rumah pelanggan
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda