Pilihan
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
PEKANBARU- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam Rutan saat pelayanan penitipan barang paket Drive Thru.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan memasukkan narkoba ke dalam kemasan mi instan pada Selasa (13/4/2022) lalu.
Lukman menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung, yang saat ini dalam pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru dengan inisial HS," kata Lukman, Kamis (14/4/2022).
Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan.
"Ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan," cakapnya.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini," pungkasnya.
Sebelumnya juga, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengingatkan jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke Lapas dan Rutan, baik petugas sendiri, pengguna layanan maupun warga binaan akan ditindak tegas.***
.png)

Berita Lainnya
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
Diduga Terlibat Korupsi, Konsultan Ruko BRK Syariah KCP Pakning Ditangkap
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Gerebek Kampung Dalam Polisi Sita 31 Paket Sabu, 10 Orang Diamankan
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
Polsek Ukui Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi Demi Bayar Utang
Tolak Ajakan Berkencan, Suami di Inhil Tebas Istri Pakai Parang
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
Kurir 30 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup, Pengacara: Klien Saya Hanya Sopir