Pilihan
Kakorlantas Tegaskan Samsat Berbasis Digital Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlintas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyebut pelayanan Samsat berbasis digital memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Namun, layanan tersebut memerlukan dukungan masyarakat.
"Jadi sistem pembayaran menggunakan digital kan sekarang sudah jadi bagian kita sehari-hari. Jadi, bagaimana bisa berjalan baik, cepat dan masyarakat juga lebih mudah, lebih simpel," ujar Firman seusai acara Rakornas Pembina Samsat di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/12).
Kendati begitu, Firman mengatakan layanan tersebut memerlukan dukungan masyarakat. Dia berharap masyarakat tertib administrasi terkait kepemilikan surat-surat ranmor.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Tetapi aplikasi ini perlu dukungan yang sangat mendasar, yaitu tertibnya data ranmor dan data pengemudi, ini yang tadi kami sampaikan," ucapnya.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, menerapkan layanan berbasis digital lantaran perkembangan era digital 4.0. Terlebih, masyarakat juga mengharapkan pelayanan pajak rammor berbasis online.
"Karena yang kita hadapi adalah kebutuhan masyarakat yang semakin naik. Karena nanti ke depan itu masyarakat menginginkan hal yang paling mudah, saya ambil hal yang paling gampang saja," kata Firman.
Lebih lanjut, Firman mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan dua instansi lainnya. Kedua instansi tersebut adalah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Jadi pelayanan ini yang kita bangun bersama stakeholder yang ada. Tapi tentunya perlu kesiapan semua, perlu satu visi," tutur dia.
.png)

Berita Lainnya
Aturan Lengkap Perjalanan saat Nataru 2021, Wajib Vaksin
BPJS Diminta Percepat Pencairan Klaim Biaya Pasien Covid-19 ke RS
Airlangga Beberkan Sederet Insentif Demi Pulihkan Ekonomi
DPR Desak Pemerintah Nyatakan Sikap Menolak Tindakan Diskriminatif di All England
Pemerintah Indonesia Dinilai Overdosis Cap Radikalisme pada Umat Islam
Ketua DPD RI Minta Pemda Prioritaskan Pembayaran Insentif Nakes
PWI Larang 20 Ribu Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal dan Tak Patuhi UU Pers
Sejak Awal 2021 Indonesia Diterjang 197 Bencana, Sebabkan 184 Orang Meninggal
GPI Polisikan Jhoni Allen dan Darmizal Atas Pelanggaran Prokes di KLB Sibolangit
Mendagri Dorong Kepala Daerah Prioritaskan Program Pengendalian Covid-19
Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran Mulai Tuai Protes di Masyarakat
Sejumlah Gubernur Desak Presiden Keluarkan Perppu Omnibus Law