Pilihan
Mulai Berlaku 12 April 2021, Ini Tahapan dan Cara Bikin SIM Online
(INDOVIZKA) - Pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik A atau C kini bisa dilakukan melalui smartphone dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) mulai 12 April mendatang.
Melansir Antaranews, Sabtu (10/4/2021), dengan adanya aplikasi ini, para pemohon tidak perlu lagi repot datang ke tempat lokasi pembuatan SIM dan juga mengantre untuk proses pembuatan SIM seperti yang sebelumnya.
Dalam hal ini, segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
Kendati demikian, untuk mereka yang mengajukan pembuatan SIM baru, mereka harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM, meski harus terlebih dahulu melaksanakan uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.
Berikut langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Pembayaran juga dilakukan secara cashless. Pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank.
.png)

Berita Lainnya
Masjid Bukan Tempat Penyemaian Radikalisme, Hidayat Nur Wahid Ajak Anak Muda Makmurkan Masjid
KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, “Ada Peran di Balik Layar”
Investasi Naik, Menko Airlangga Pastikan Prospek Ekonomi Cerah
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
Harga BBM di Riau Lebih Mahal dari Papua, Kok Bisa ya?
Minyak Goreng Murah Sulit Terjamah
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020
KPK Tetapkan Panggungharjo Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Kemendikbud Ristek: Libur Sekolah Sesuai Kalender saat Nataru
Dinding Rumah Warga Langgam Retak, Sumur Mengering dan Makam Ambrol