Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku HO terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kampung Baru Bawah, Kelurahan Ujung Batu sering terjadi kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
"Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HO. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap Masjang, Sabtu (17/4/2021).
Ditemukan 21 paket sabu yang siap edar, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan 1 unit handphone.
"Dari hasil interogasi, pelaku HO mengaku akan menjual barang haram tersebut. Sabu itu didapatinya dari seorang pelaku GM. Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Digugat Warga Terkait Masalah Sampah, Pemko Pekanbaru Diwakili JPN di Persidangan
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Inhil
Bupati Pelalawan Terpilih Sampaikan Program 2022 saat Musrengbang RKPD
Pekanbaru Masih Berpotensi Banjir, Warga Diminta Waspada
Pelunasan Haji 2025 Dimulai, 189 Jemaah Riau Lunasi Biaya di Hari Pertama
Kejari Kuansing Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Sambangi DPR RI, Gubernur Syamsuar Curhat Soal Kondisi Infrastruktur di Riau
3.731 Calon ASN Inhil Ikuti Seleksi Kompetisi Dasar
Langgar Protkes, 5 Warga Inhil Dihukum Kerja Sosial, 3 Orang Didenda Rp100 Ribu
Wakil Bupati Pelalawan Terima EFT Award 2025 Dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI
Siak Izinkan Perantau Mudik, Tapi Ada Syaratnya