Pilihan
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku HO terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kampung Baru Bawah, Kelurahan Ujung Batu sering terjadi kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
"Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HO. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap Masjang, Sabtu (17/4/2021).
Ditemukan 21 paket sabu yang siap edar, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan 1 unit handphone.
"Dari hasil interogasi, pelaku HO mengaku akan menjual barang haram tersebut. Sabu itu didapatinya dari seorang pelaku GM. Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita
Sah! JMSI Kabupaten Inhil Resmi Terbentuk
Kolaborasi Bersama Lapan Riau, Pemkab Inhil Gelar Kegiatan Malam Seni Budaya Banjar
Hari Ini Hujan Berpotensi Guyur Riau hingga Malam Nanti
Gubernur Riau Usul Dewan Pers Juga Ada di Daerah
20 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Pembelajaran Tatap Muka
Ajak Masyarakat Pilih Inhil Hebat Dimasa Tenang, Pemilik Akun Darnawati Dambaan Dilaporkan
Taman Wisata Alam Buluh Cina, Berlibur Sembari Melihat Gajah dari Dekat
Kebijakan Larangan Mudik Menjadi Keuntungan Bagi Pedagang STC
Uluma Pandu Jalan dan Arah Umara'. Beredar Photo UAS Momen Hantarkan Cagub Bermarwah ke KPU
Penyampaian Pidato Pj.Bupati Inhil dalam Rapat Paripurna Ke – 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024
Mantan Karyawan PT MNIS Curi Sepeda motor, Begini Nasibnya Sekarang