Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku HO terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kampung Baru Bawah, Kelurahan Ujung Batu sering terjadi kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
"Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HO. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap Masjang, Sabtu (17/4/2021).
Ditemukan 21 paket sabu yang siap edar, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan 1 unit handphone.
"Dari hasil interogasi, pelaku HO mengaku akan menjual barang haram tersebut. Sabu itu didapatinya dari seorang pelaku GM. Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
Wewenang Terbatas, Satgas Disperindag Pindah ke Satpol PP Pekanbaru
Disebut Lalai, Ini Kata Agus Pramono Soal Lelang Pengangkutan Sampah
Jalin Kerjasama, Pengurus Rumah Yatim Silaturahmi dengan Ketua PWI-SMSI Riau
Gratis, SPS Riau Gandeng PWI Riau Gelar UKW
PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
Danrem 031/Wira Bima Tegaskan Tidak Pernah Backup Galian C Ilegal
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 Menuju 5 Pulau Terluar Riau
Turunkan 64 Personil, Damkar Inhil Semprotkan Desinfektan di Tiga Lokasi Pasar
Akhirnya APBD Rohil 2021 Disahkan Sebesar Rp1,3 Triliun
Turnamen Futsal HUT ke-57: Momentum Perkuat Kolaborasi dan Kebersamaan
Bupati Kasmarni Terima Pin Emas PWI