Pilihan
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku HO terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kampung Baru Bawah, Kelurahan Ujung Batu sering terjadi kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
"Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HO. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap Masjang, Sabtu (17/4/2021).
Ditemukan 21 paket sabu yang siap edar, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan 1 unit handphone.
"Dari hasil interogasi, pelaku HO mengaku akan menjual barang haram tersebut. Sabu itu didapatinya dari seorang pelaku GM. Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Lakukan Kajian Pasar Cik Puan Sendiri
14 Napi di Rutan Siak Indrapura Masih Positif Covid-19
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
Saatnya Jadi Sultan, Sekarang Bisa Lho Sewa Bioskop di CGV Pekanbaru
Mulai 31 Desember, Pemkab Meranti Tutup Tempat Hiburan Malam dan Objek Wisata
Kelanjutan Pembangunan RSUD Bangkinang Tidak Masuk dalam Rancangan KUA-PPAS RABPD TA 2022
Staf Ahli Gubri Hadiri Peresmian Rumah Kelor di Salo
Tengku Efrisyah Putra Resmi Dilantik Sebagai Dirut BUMD Pelalawan
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Disebut Menolak Reses, APDESI Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD Riau
Misael Asarya Tambunan Kini Jabat Kasi Intelijen Kejari Pelalawan
Jual Minol di Warung Kelontong, Izin PT Henson Terancam Dicabut