Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Narkoba bersama 21 Paket Sabu Siap Edar
ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku HO terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Kampung Baru Bawah, Kelurahan Ujung Batu sering terjadi kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
"Dari hasil penyelidikan di TKP, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HO. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap Masjang, Sabtu (17/4/2021).
Ditemukan 21 paket sabu yang siap edar, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan 1 unit handphone.
"Dari hasil interogasi, pelaku HO mengaku akan menjual barang haram tersebut. Sabu itu didapatinya dari seorang pelaku GM. Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pengamanan Nataru, Polres Bengkalis Kerahkan 130 Personel
Pemko Pekanbaru Anggarkan Perbaikan Jalan Dahlia Rp4 Miliar
Ketua HKBS Inhil Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri
Bupati Kuansing Suhardiman Janjikan Bonus Umroh Pemenang Ali Kelana
Kabaharkam Polri Apresiasi Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau
Kerahkan Seluruh Kekuatan di Lapangan, Habib Ijal : Sebagai Anak Jati Negeri Melayu Saya Siap Menangkan Pasangan FERMADANI
Data PDP Covid-19 di Bengkalis Beda; Pemprov 11 Orang, Pemkab 6 Orang
Senggol Pembatas Jalan Fly Over SKA, Pengendara Beat Dilarikan ke Rumah Sakit
Bupati Inhil Bersama Rombongan Turut Sukseskan Pawai Ta'aruf MTQ Propinsi Riau XL
PJ Bupati Inhil, Erisman: Saya Besar dan Dibesarkan oleh Media
Bupati Kampar Bersama Forkopimda Bacakan Deklarasi Tentang Peniadaan Mudik Lebaran
Simak Informasi Perubahan Sistem DJP