Pilihan
DPRD Riau Dukung Pemerintah Terapkan Belajar Tatap Muka di Sekolah

PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah dengan sistem daring dan pemberian tugas di rumah di tengah pandemi Covid-19 tidak efektif.
"Banyak laporan yang datang ke Komisi V bahwa sekolah dengan pola ajar seperti ini membuat susah orang tua. Ada orang tua yang terpaksa mengajar. Jadinya tak efektif dan tidak dapat nilai edukatifnya," kata Eddy Yatim.
Maka dari itu, kata politisi Demokrat ini, pembelajaran tatap muka pilihan terbaik agar mutu pendidikan tidak tertinggal. Dan solusi berikutnya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
- Digugat Agus Purwanto, Ini Sikap Demokrat Riau
- Assisten III Setdakab Kampar Lantik dan Ambil Sumpah 73 Pejabat
- Dinas PUPR Riau : Jembatan Sungai Piring Bukan Kewenangan Pemprov
- Jelang Lebaran 2022, Penarikan Uang Tunai di Riau Capai 5,2 Triliun
- Cegah Kebakaran Akibat Arus Pendek Listrik, Ini Tips PLN UP3 Rengat Saat Mudik Lebaran
"Sekolah itu bagaimanapun harus tatap muka. Memang harus pengawasan di perketat, mungkin dengan pola hanya setengah kelas yang masuk, dan nanti gurunya mengawasi dengan ketat, baik itu Prokes ataupun pembelajaran," cakapnya lagi.
Eddy M Yatim menambahkan, yang paling penting adalah menjaga protokol kesehatan yang ketat, dimana nantinya belajar bisa efektif dan kekhawatiran akan Covid-19 bisa berkurang.
"Keputusan menteri sekolah tatap muka dimulai awal tahun, kita dukung itu. Karena bagaimanapun sekolah harus tatap muka," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona mulai Januari 2021.
Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Nadiem sekaligus menegaskan keputusan pembukaan sekolah tatap muka usai hampir 8 bulan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (Kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.
Berita Lainnya
HMI Cabang Tembilahan Gelar Pelantikan Ketum Komisariat STAI
Kadis Pendidikan Inhil Ingatkan Guru Tetap Masuk Seperti Biasa
Pemetaan Belum Tuntas, Pertemuan Terbatas di Sekolah Belum Bisa Dilanjutkan
Murid Diliburkan Namun Guru Tetap Masuk, Ini Penjalasan Disdik Inhil
Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kempas Jaya
Permendikbud 30, Rektor Wajib Cegah Kekerasan Seksual di Kampus
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini
Anggaran Bosda SMA/SMK Riau 2020 Rp443 Miliar
Dewan Guru Besar Minta Rektor UI Meratifikasi Permendikbud 30
Sekolah di Meranti Diperbolehkan Tatap Muka
Bupati Inhil Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 15 April 2020