Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Junimart: SK Penetapan Kawasan Hutan di Lahan Masyarakat Picu Konflik Sengketa Lahan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, melaporkan persoalan konflik lahan yang terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia yang dipicu oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan kawasan hutan di atas lahan pertanian masyarakat.
Laporan itu disampaikannya dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ke V, tahun 2020-2021 DPR RI. Dengan pimpinan DPR dan Kementerian terkait dapat segera menindaklanjuti hasil temuannya dari kunjungan kerja itu.
"Hasil kunjungan kerja dan reses, ditemukan fakta bahwa konflik sengketa lahan di sejumlah daerah, akibat dari SK KLHK yang menetapkan lahan pertanian masyarakat sebagai kawasan hutan, ini penting untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Kamis (6/5/2021) di ruang Paripurna Nusantara II DPR RI.
Dalam catatannya, akibat SK tersebut maka lebih dari 100 ribu sertifikat tanah warga yang tersebar di tujuh provinsi terancam batal legalitas kepemilikannya.
"Sementara sertifikat itu sudah dimiliki rakyat sejak lama bahkan sejak zaman Belanda, ini berpotensi menimbulkan konflik pertanahan," terang Junimart.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dokumen berupa sertifikat yang sah tidak dapat dibatalkan begitu saja. Hal itu berpeluang menciptakan ketidakpastian hukum. Sementara itu KLHK ditengarai menetapkan kawasan hutan secara sporadis.**
.png)

Berita Lainnya
Urutan 21 di Indonesia, Capaian Vaksinasi Dosis 1 Riau Sudah 65,21 Persen
Program PEN, Airlangga Sebut Pemerintah Fokus Bantu Swasta Tahun Ini
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
2 Purnawirawan Polisi Coba Peruntungan Pilkada di Riau, Ini Hasilnya
Kamu Termasuk Penerima Bansos Rp300 Ribu? Buruan Cek di dtks.kemensos.go.id
Menko Airlangga: Relaksasi PPnBM Geliatkan Industri Otomotif
Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Pencegahan Covid-19
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
ROAD TO HPN 2024, WAMENKOMINFO NEZAR PATRIA MELUNCURKAN BUKU "BERNALAR SEBELUM KLIK"
Demokrat dan PKB Tolak PPN Sembako, Khawatir Usik Stabilitas