Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Junimart: SK Penetapan Kawasan Hutan di Lahan Masyarakat Picu Konflik Sengketa Lahan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, melaporkan persoalan konflik lahan yang terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia yang dipicu oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan kawasan hutan di atas lahan pertanian masyarakat.
Laporan itu disampaikannya dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ke V, tahun 2020-2021 DPR RI. Dengan pimpinan DPR dan Kementerian terkait dapat segera menindaklanjuti hasil temuannya dari kunjungan kerja itu.
"Hasil kunjungan kerja dan reses, ditemukan fakta bahwa konflik sengketa lahan di sejumlah daerah, akibat dari SK KLHK yang menetapkan lahan pertanian masyarakat sebagai kawasan hutan, ini penting untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Kamis (6/5/2021) di ruang Paripurna Nusantara II DPR RI.
Dalam catatannya, akibat SK tersebut maka lebih dari 100 ribu sertifikat tanah warga yang tersebar di tujuh provinsi terancam batal legalitas kepemilikannya.
"Sementara sertifikat itu sudah dimiliki rakyat sejak lama bahkan sejak zaman Belanda, ini berpotensi menimbulkan konflik pertanahan," terang Junimart.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dokumen berupa sertifikat yang sah tidak dapat dibatalkan begitu saja. Hal itu berpeluang menciptakan ketidakpastian hukum. Sementara itu KLHK ditengarai menetapkan kawasan hutan secara sporadis.**
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Pertanyakan Kebijakan BBM 1 Harga
Rincian 7 BUMN yang Dapat PMN Sebesar Rp 38,4 Triliun Tahun Ini
Pimpinan Muhammadiyah Sarankan Pemudik Pakai Alasan sebagai TKA Cina Kalau Dicegat
GPI Polisikan Jhoni Allen dan Darmizal Atas Pelanggaran Prokes di KLB Sibolangit
Bocoran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Berikut Besarannya
Catat! Kenaikan Kasus Aktif Corona Selalu Berawal dari Libur Panjang
Pro Kontra Tapera, Begini Respon DPRD Riau
Wow, Ternyata Hutang Pemerintah Rp 48,46 Triliun ke PLN
Subsidi Listrik Bagi 15,2 Juta Pelanggan PLN Akan Dicabut
Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Mempersulit Izin Berusaha
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI
Airlangga Paparkan Proyeksi Ekonomi 2021, Optimis Rebound 5,5 Persen