Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok


JAKARTA (INDOVIZKA) - MRA, ibu rumah tangga warga Villa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hampir saja meregang nyawa usai disabet senjata tajam oleh suaminya sendiri di rumahnya. Saat ini, sang suami berinisial KR, telah diamankan Polres Kota Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini korban telah menjalani perawatan di RSUD Tobat, Kabupaten Tangerang. Sementara pelaku dalam permintaan keterangan Polisi.

"Polisi telah meringkus pelaku dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dikonfirmasi, Selasa (25/1).

Dia menuturkan, pelaku KR melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menyabetkan senjata tajam jenis golok yang disabetkan ke bagian bahu istrinya. Akibat sabetan senjata tajam itu, korban bersimbah darah dan nyaris tewas.

Atas kejadian itu, KR disangkakan pasal KDRT sesuai pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Tetangga rumah korban, Rika, menuturkan kalau peristiwa penganiayaan berat itu, terjadi setelah korban pulang ke rumah usai membeli tabung gas. Selanjutnya, korban meminta sang suami memasangkan slang ke tabung gas yang baru dibelinya.

"Tiba-tiba warga mendengar suara teriakan minta tolong, dan melihat korban penuh darah karena luka senjata tajam. Sehabis itu, pelaku diamankan pengurus lingkungan setempat," tutup Rika.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar