Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
JAKARTA (INDOVIZKA) - MRA, ibu rumah tangga warga Villa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hampir saja meregang nyawa usai disabet senjata tajam oleh suaminya sendiri di rumahnya. Saat ini, sang suami berinisial KR, telah diamankan Polres Kota Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini korban telah menjalani perawatan di RSUD Tobat, Kabupaten Tangerang. Sementara pelaku dalam permintaan keterangan Polisi.
"Polisi telah meringkus pelaku dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dikonfirmasi, Selasa (25/1).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dia menuturkan, pelaku KR melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menyabetkan senjata tajam jenis golok yang disabetkan ke bagian bahu istrinya. Akibat sabetan senjata tajam itu, korban bersimbah darah dan nyaris tewas.
Atas kejadian itu, KR disangkakan pasal KDRT sesuai pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Tetangga rumah korban, Rika, menuturkan kalau peristiwa penganiayaan berat itu, terjadi setelah korban pulang ke rumah usai membeli tabung gas. Selanjutnya, korban meminta sang suami memasangkan slang ke tabung gas yang baru dibelinya.
"Tiba-tiba warga mendengar suara teriakan minta tolong, dan melihat korban penuh darah karena luka senjata tajam. Sehabis itu, pelaku diamankan pengurus lingkungan setempat," tutup Rika.
.png)

Berita Lainnya
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Tertangkap Saat Melakukan Aksinya, Seorang Jambret Diringkus Polres Tampan
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Hakim Kembali Gugurkan Gugatan Praperadilan Habib Rizieq
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur