Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas Tembilahan Diberhentikan
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Karena terlibat dalam peredaran narkotika, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, inisial H diberhentikan dengan cara tidak terhormat.
Dengan itu Lapas Kelas IIA Tembilahan melakukan upacara pemberhentian dengan cara tidak terhormat, Senin 31 Mei 2021.
Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono yang menjadi Pembina Upacara mengatakan, H terbukti secara sah usai saat persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada 18 Januari 2017.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ia diberhentikan karena terlibat kasus Narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara," kata Julianto kepada awak media.
Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, JFT dan JFU Lapas Tembilahan, Pegawai Work From Home (WFH) secara Online dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via Aplikasi Zoom.
"Kami juga sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada kadivpas Kanwil KumHam Riau," ungkapnya.
Saat upacara Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan tampak mencopot atribut dan seragam dinas yang dikenakan H sebagai bentuk simbolik H telah diberhentikan dengan tidak terhormat dan tidak lagi menjadi PNS Lapas Kelas IIA Tembilahan.**
.png)

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Ganja, Polsek Peranap Giring Tiga Tersangka ke Penjara
Dimulai Februari, Pemko Pekanbaru Tunjuk 23 SMP Negeri Gelar Pembelajaran Tatap Muka
30 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Izin Belajar Tatap Muka
Kasus Pemalsuan Surat Tanah Milik KUD Belum P21, Kejari Siak Minta Pelapor Bersabar
Rugikan Pembayar Pajak, Gubri Diminta Evaluasi Total Kinerja UPT Samsat Pengelolaan Pendapatan Teluk
TP-PKK Kuala Sebatu Sosialiasikan Pengaruh Gadget Terhadap Tingkah Laku Remaja di Era Digital
Apa Kabar Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru ?
Pengurus DPD II Partai Golkar Rohul Sosialisasikan Protokol Kesehatan
PWI Riau Akan Punya Hutan Komunitas Pertama di Indonesia
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian
Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Hukum Pemilu Yang Baik
Bupati Pelalawan Apresiasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, Sangat Membantu Anggaran Daerah Dimasa Efisiensi