Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terlibat Peredaran Narkoba, Pegawai Lapas Tembilahan Diberhentikan
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Karena terlibat dalam peredaran narkotika, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, inisial H diberhentikan dengan cara tidak terhormat.
Dengan itu Lapas Kelas IIA Tembilahan melakukan upacara pemberhentian dengan cara tidak terhormat, Senin 31 Mei 2021.
Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prastyono yang menjadi Pembina Upacara mengatakan, H terbukti secara sah usai saat persidangan di Pengadilan Negeri Tembilahan pada 18 Januari 2017.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ia diberhentikan karena terlibat kasus Narkoba dan sudah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara," kata Julianto kepada awak media.
Upacara itu diikuti pejabat eselon IV dan eselon V Lapas Tembilahan, JFT dan JFU Lapas Tembilahan, Pegawai Work From Home (WFH) secara Online dan UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Riau via Aplikasi Zoom.
"Kami juga sudah melaporkan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PNS yang terlibat narkoba itu kepada kadivpas Kanwil KumHam Riau," ungkapnya.
Saat upacara Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan tampak mencopot atribut dan seragam dinas yang dikenakan H sebagai bentuk simbolik H telah diberhentikan dengan tidak terhormat dan tidak lagi menjadi PNS Lapas Kelas IIA Tembilahan.**
.png)

Berita Lainnya
Alokasi Dana Desa Belum Dicairkan, Sejumlah Kades di Meranti Ancam Tutup Kantor
Ery Putra Resmi dilantik Menjadi PJ Sekda Inhil Oleh PJ Gubernur Riau.
Gubri Serahkan Merah Putih Secara Simbolis kepada Ketua FPK Riau
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Buka Turnamen Futsal Pordus Desa Pulau Terap, Kades Berharap Iven Lebih Besar Lagi Kedepan
DLHK Bantah Pernyataan Bea Cukai Tembilahan Terkait Proses Pengangkutan Sampah Rokok
Ribuan Ikan Keramba Warga Pelalawan Mati, Diduga Ada yang Meracuni Sungai Mahmahan
Pemkab Inhil Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Syamsuar Kalah Telak di TPS Sendiri, Abdul Wahid Unggul
Pemkab. Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah
Gunakan Dana Desa, Pemdes Bantar Tanam Cabe Untuk Dijual Murah ke Warga