Pemrov Riau Percepat Ganti Rugi 64 Persil Lahan untuk Jalan Tol


PEKANBARU (INDOVIZKA)- Pemprov Riau kini sedang berupaya mempercepat proses ganti rugi 64 persil lahan perkebunan milik warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTT) ruas Pekanbaru-Bangkinang.

"Sebanyak 64 persil lahan itu tersebar di Tiga Kilometer proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang, mulai dari Desa Sungai Pinang hingga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo baru-baru ini," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau Aryadi, di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, menurut rencananya Gubernur Riau Syamsuar segera menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menanyakan tindaklanjut surat meminta petunjuk terkait proses ganti rugi yang telah disampaikan sebelumnya ke Kemendagri.

Aryadi menjelaskan kepemilikan 64 persil lahan perkebunan oleh warga itu karena awalnya lahan itu tidak masuk kawasan hutan, akan tetapi belakangan ini lahan itu masuk justru masuk dalam kawasan hutan.

"Dulunya masuk dalam status areal penggunaan kawasan, dan karena ada perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maka berubah menjadi kawasan hutan," katanya.

Berdasarkan data Pemrov Riau, pengerjaan proyek tol Pekanbaru-Bangkinang itu berada pada sepanjang 40 kilometer dan realisasi pengerjaan fisik proyek itu sudah mencapai 65,60 persen dan tinggal menyelesaikan pembangunan pintu masuk dan pintu keluar tol lagi.**
 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar