Pilihan
Fantastis, Dishub Inhil Beli Mobil Uji KIR Seharga Rp 1,7 M
INDOVIZKA.COM - Harga satu unit mobil Pengujian Kendaraan Bermotor Keliling atau dikenal Mobil Uji KIR milik Dinas Perhubungan Indragiri Hilir yang baru dibeli pada akhir tahun 2019 dinilai sangat fantastis. Nilainya tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 1,7 M lebih.
"Fantastis, anggarannya sangat besar, bentuk mobilnya seperti apa. Ini juga menjadi pertanyaan LSM, kenapa mobilnya semahal itu," ujar Anggota DPRD Inhil Edy Haryanto Sindrang singkat.
Memang kalau diperhatikan sepintas, mobil tersebut biasa-biasa saja. Namun setelah disaksikan secara detail, ternyata ada tujuh komponen yang mendukung salah satu sarana yang digunakan untuk melaksanakan pengujian kendaraan bermotor ini.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Inhil, Wiryadi, komponen yang dimiliki bisa terkoneksi langsung ke aplikasi kemputer dan sudah standar berdasarkan pengujian Kementrian Perhubungan.
Salah satu komponennya, kata Wiryadi, mobil ini memiliki uji timbangan portable seberat 40 ton (untuk 2 tapak) dan uji emisi gas buang bensin dan solar.
"Untuk lebih rincinya, nanti silahkan tanya UPT yang membidanginya di Dishub. Mobil uji kendaraan itu fortable bukan yang statis atau sistem tanam seperti yang pernah ada di Rumbai," kata Wiryadi, kepada indovizka.com saat ditemui di Kantor DPRD Inhil, Senin (13/1/2020).
Ditempat yang terpisah, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Terminal dan Perparkiran Dishub Inhil, M. Shadri, ketika ditemui di Kantor Dishub jalan Telaga Biru Tembilahan menambahkan, selain memiliki uji timbangan portabel seberat 40 ton dan uji emisi gas buang bensin dan solar, mobil Uji KIR ini juga dilengkapi dengan genset, alat uji rem portable, uji lampu, uji minyak rem dan AC single Blower dan AC Split.
"Mobil ini dilengkapi tujuh komponen pendukung dari spanyol. Kalau hanya dihitung unit mobilnya saja memang terdengar mahal. Inikan portable yang baru sanggup kita beli, kalau alat pengujian yang statis itu harganya bisa mencapai Rp 7 M," kata M. Shadri, sambil memperlihatkan satu-persatu komponen mobil Uji KIR yang terkena tunda bayar ini.
Selain itu, mobil ini juga dilengkapi Toolkits, PC Windows dan Kompresor.
"Sekarang kita miliki ini yang belum ada itu alat uji kegelapan kaca, uji klakson dan alat uji mekanis, smart card dan SIM PKB" bebernya.
Pengadaan Mobil Uji KIR ini diketahui melalui jasa pengadaan rekanan PT. Jasa Anda Teknik dan berita acara serah terima kepada dinas telah dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019 Nomor Surat 19/Dishub-LLA/PPK/BAST-HP/XII/2019.(san)
.png)

Berita Lainnya
Kawasan Buffer Zona RAPP Seluas 2 Hektare Terjadi Karhutla
Bawaslu Kampar dan STIE Bangkinang Penandatangan MoU, Syawir Berharap Jadi Langkah Baik Bagi Kedua Pihak
Gerak Cepat Satlantas Polres Pelalawan Evakuasi Truk Kayu Terbalik, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Kejati Didesak Ambil Alih Penanganan Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi
Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Desa Jatirejo, Ini yang Ditemukan Aparat Polsek Pasir Penyu
Ayo Vaksin di Klinik Polres Inhil Dapatkan Minyak Goreng Gratis
Pengelolaan Diserahkan ke Swasta, DPRD Minta Jaminan Persoalan Sampah Teratasi
Sambangi Ponpes Babussalam, Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah
DPC PKB Inhil Lakukan Baksos Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah
Atasi 'Teror' Sampah di Pekanbaru, Sabarudi Minta Pemko Gandeng Perusahaan
Remaja 16 Tahun di Meranti Diminta Segera Merekam Data KTP-el
Satnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika