Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
INDOVIZKA.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Indragiri Hilir dan tim gabungan mengamankan 8 orang pasangan tanpa ikatan resmi diduga melakukan perbuatan mesum di hotel, wisma dan tempat - tempat hiburan malam, Jum’at (10/4/2020).
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan sejak Pukul 11.00 Wib dan berkahir pada pukul 00.30 Wib.
Kehadiran Satpol PP dan tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri yang terdiri dari empat tim sempat membuat panik pengunjung penginapan yang tidak menduga dengan adanya razia yustisi tersebut di saat Virus Corona.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Plt Kasat Pol PP Inhil Tantawi Jauhari, melalui Sekretaris Satpol PP Al Yusroni Pagta, saat dikonfirmasi awak media terkait razia dipenginapan dan tempat - tempat hiburan mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Kita melaksanakan 0perasi yustisi ini dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Roni.
Ia menuturkan, dari hasil razia yang dilakukan ini, kami berhasil mengamankan 8 pasangan yang bukan suami istri sedang berada dibeberapa tempat penginapan.
"Pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan,”Jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Polsek Binawidya Gelar Rekonstruksi Adik Bunuh Kakak di Cipta Karya Ujung
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
Bawa 50 Gram Shabu, 2 Pria di Siak Diamankan Polres
Akhirnya, Terduga Pelaku Korupsi Pipa Transmisi PDAM Tembilahan Ditangkap
Diduga Ada yang Beking, SPBU ini Layani Pengisian Jerigen
Polisi Ungkap Fakta Baru, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Tembilahan
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul