Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
INDOVIZKA.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Indragiri Hilir dan tim gabungan mengamankan 8 orang pasangan tanpa ikatan resmi diduga melakukan perbuatan mesum di hotel, wisma dan tempat - tempat hiburan malam, Jum’at (10/4/2020).
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan sejak Pukul 11.00 Wib dan berkahir pada pukul 00.30 Wib.
Kehadiran Satpol PP dan tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri yang terdiri dari empat tim sempat membuat panik pengunjung penginapan yang tidak menduga dengan adanya razia yustisi tersebut di saat Virus Corona.
- Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Muhammad Adil Ternyata Gadai Kantor Bupati Sebesar 100 Miliar ke Bank Daerah
- Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Plt Kasat Pol PP Inhil Tantawi Jauhari, melalui Sekretaris Satpol PP Al Yusroni Pagta, saat dikonfirmasi awak media terkait razia dipenginapan dan tempat - tempat hiburan mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan Covid-19 serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Kita melaksanakan 0perasi yustisi ini dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Roni.
Ia menuturkan, dari hasil razia yang dilakukan ini, kami berhasil mengamankan 8 pasangan yang bukan suami istri sedang berada dibeberapa tempat penginapan.
"Pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan,”Jelasnya.
Berita Lainnya
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU
ABG di Riau Meregang Nyawa di Hotel, Polres Tetapkan Teman Kencan Korban Tersangka
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
BNNP Riau Sita 7 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Milo dari Malaysia
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru
Polresta Pekanbaru Musnahkan 6,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin Secepatnya
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos