Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 35.350 baby lobster berhasil disita Ditpolair Polda Riau pada Selasa (3/3/2020) kemarin. Ada tiga jenis baby lobster yang disita, jenis pasir, batik dan mutiara.
Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat, ada pengiriman baby lobster dari Lubuk Linggau Sumsel menuju Malaysia, melalui jalur laut Kabupaten Bengkalis.
Atas informasi tersebut, tim langaung bergerak, dan mencegat para pelaku di Jalan Lintas Pakning Dumai, Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksama, Kabupaten Bengkalis.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Saat dilakukan pencegatan, lima orang pelaku sedang melakukan pengisian oksigen benih lobster.
Lima orang pelaku yang berhasil diamankan, Hendri (45), Adi Irawan (26), Oktarditia (25), Abu Bakar (49) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumsel dan Erizal (37), warga Bengkalis, Riau.
"Jika ditotal rupiah, mencapai sekitar lima miliar," kata Dirpolair Polda Riau Kombes Pol Badaruddin saat ekspos, Rabu (4/3/2020).
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pekerjaan tersebut dua kali.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis untuk Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina.
"Untuk ancaman hukumannya terhadap pelanggaran ini adalah dikenakan hukuman selama enam tahun," ungkap Badaruddin. (WAN)
.png)

Berita Lainnya
Miliki Narkotika Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Barat Diamankan Polisi
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
Polisi Indra Sakti Ditemukan Tewas Gantung Diri
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Tertangkap Curi Motor di Kampar, Pria Nyaris Tewas Diamuk Massa
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Bawa Ekstasi dan Shabu, Warga Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka