Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 35.350 baby lobster berhasil disita Ditpolair Polda Riau pada Selasa (3/3/2020) kemarin. Ada tiga jenis baby lobster yang disita, jenis pasir, batik dan mutiara.
Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat, ada pengiriman baby lobster dari Lubuk Linggau Sumsel menuju Malaysia, melalui jalur laut Kabupaten Bengkalis.
Atas informasi tersebut, tim langaung bergerak, dan mencegat para pelaku di Jalan Lintas Pakning Dumai, Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksama, Kabupaten Bengkalis.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Saat dilakukan pencegatan, lima orang pelaku sedang melakukan pengisian oksigen benih lobster.
Lima orang pelaku yang berhasil diamankan, Hendri (45), Adi Irawan (26), Oktarditia (25), Abu Bakar (49) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumsel dan Erizal (37), warga Bengkalis, Riau.
"Jika ditotal rupiah, mencapai sekitar lima miliar," kata Dirpolair Polda Riau Kombes Pol Badaruddin saat ekspos, Rabu (4/3/2020).
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pekerjaan tersebut dua kali.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis untuk Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina.
"Untuk ancaman hukumannya terhadap pelanggaran ini adalah dikenakan hukuman selama enam tahun," ungkap Badaruddin. (WAN)
.png)

Berita Lainnya
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Airlangga Hartarto Ungkap Pencucian Uang di Indonesia Masih Tergolong Tinggi
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
10 Saksi Lagi Diperiksa Korupsi Baznas Inhil, Februari Penetapan Tersangka
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
Kanwil Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK 2020