Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
INDOVIZKA.COM - Sebanyak 35.350 baby lobster berhasil disita Ditpolair Polda Riau pada Selasa (3/3/2020) kemarin. Ada tiga jenis baby lobster yang disita, jenis pasir, batik dan mutiara.
Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat, ada pengiriman baby lobster dari Lubuk Linggau Sumsel menuju Malaysia, melalui jalur laut Kabupaten Bengkalis.
Atas informasi tersebut, tim langaung bergerak, dan mencegat para pelaku di Jalan Lintas Pakning Dumai, Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksama, Kabupaten Bengkalis.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Saat dilakukan pencegatan, lima orang pelaku sedang melakukan pengisian oksigen benih lobster.
Lima orang pelaku yang berhasil diamankan, Hendri (45), Adi Irawan (26), Oktarditia (25), Abu Bakar (49) merupakan warga Lubuk Linggau, Sumsel dan Erizal (37), warga Bengkalis, Riau.
"Jika ditotal rupiah, mencapai sekitar lima miliar," kata Dirpolair Polda Riau Kombes Pol Badaruddin saat ekspos, Rabu (4/3/2020).
Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pekerjaan tersebut dua kali.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis untuk Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina.
"Untuk ancaman hukumannya terhadap pelanggaran ini adalah dikenakan hukuman selama enam tahun," ungkap Badaruddin. (WAN)
.png)

Berita Lainnya
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Polisi Ungkap Pembagian Tugas: Ada yang Beli Bahan, Ada yang Membuat Bom
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga