Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Dua orang pria bernama Anggiat dan Bobi digiring ke kantor polisi lantaran kerap mencuri di Perumahan Garuda Permai Tahap 1, Jalan Uka, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menceritakan, pada Rabu (31/5/2023), korban mendapatkan telepon dari tetangganya yang tinggal di samping rumah korban.

Bahwa rumah korban telah dimasuki oleh 2 orang. Selanjutnya tetangganya itu keluar rumah dan melihat susunan seng di rumah korban sudah berpindah.

"Korban dan tetangganya kemudian keluar rumah dan melihat 2 orang pria berada di luar. Dimana 1 pelaku sedang memegang seng korban dan 1 pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor," kata Aspikar, Senin (5/6/2023).

Kemudian korban berteriak sambil memegang kayu. Kedua pelaku kemudian berhasil melarikan diri, namun korban dan warga sekitar mengenal wajah-wajah para pelaku itu.

"Korban dan warga memutar perumahan namun pelaku tidak ditemukan. Saat singgah di simpang TPU perumahan sekitar, korban melihat 2 orang pelaku lewat menggunakan sepeda motor," cakapnya.

Korban langsung mengamankan kedua pelaku dengan dibantu warga sekitar. Kemudian kedua pelaku selanjutnya dibawa ke rumah RT setempat.

Memang kedua pelaku ini sering membuat resah warga yang mana semenjak diketahui baru keluar dari penjara, mereka sering mencuri di perumahan tersebut.

"Kedua pelaku digiring langsung ke kantor polisi. Mereka memang mengakui kerap mencuri di perumahan itu," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar