Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
BPK Perwakilan Riau Sebut Pergubri Bisa jadi Kriteria Audit Anggaran Publikasi
PEKANBARU, (INDOVIZKA) – Tiga Asosiasi Perusahaan Pers (APP) Riau, konstituen Dewan Pers (DP) yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Senin (4/10/2021).
Rombongan 3 APP Riau terdiri dari Ketua AMSI Riau, Ahmad S.Udi, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, Ketua SPS Riau Khairul Amri, Sekretaris AMSI Riau Dian Alhadi, Bendahara AMSI Riau M Junaidi, Majelis Etik AMSI Riau Hasan Basril, Bendahara SMSI Riau Luna Agustin, dan Sekretaris SPS Riau Hasbi.
Rombongan langsung diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat yang didampingi Kepala Subauditorat II Handrias Haryotomo dan Kepala Humas dan TU Kalan Solikhin.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Pertemuan yang digelar di Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Kuantan BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut berlangsung santai. Bahkan kerap diselingi canda.
Diawali dengan ucapan selamat datang sekaligus perkenalan oleh Widhi Widayat selaku tuan rumah, dilanjutnya penyampaian tujuan kunjungan oleh Juru Bicara 3 APP Riau Ahmad S.Udi.
Ahmad mengungkapkan tujuan kunjungan sesungguhnya adalah untuk membangun sinergi dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau terkait adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebaran Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau atau yang lebih familiar disebut dengan Pergubri Mitra Media.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan keberadaan Pergubri tersebut merupakan hasil dari dorongan 3 APP Riau dalam rangka memulihkan ekosistem bisnis media. “Kehadiran Pergubri Mitra Media ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk memulihkan ekosistem bisnis media,” ujar Ahmad.
Secara garis besar, tambah Ahmad, Pergubri Mitra Media berupa persyaratan media yang dijadikan mitra publikasi penyelenggara pemerintah di lingkungan Pemprov Riau.
Persyaratan tersebut mengacu pada standar yang diterapkan Dewan Pers. Misalnya, media yang bisa dijadikan mitra entitas minimal sudah lolos verifikasi administrasi di Dewan Pers.
Mendapat penjelasan tersebut, Widhi Widayat melihat Pergubri Mitra Media sangat positif. Sebagai upaya untuk mewujudkan penggunaan anggaran negara yang akuntabilitas.
“Pergubri itu bisa kita jadikan kriteria dalam mengaudit penggunaan anggaran publikasi di media massa,” tegasnya.
Lebih lanjut Widhi Widayat mengharapkan keberadaan Pergubri Mitra Media tersebut bisa menjadi regulasi agar penggunaan anggaran publikasi, selain akuntabilitas juga tepat sasaran. “Ada output dan outcome yang jelas dan terukur,” demikian pandangannya.
Atas apresiasi positif BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut, rombongan 3 APP Riau sangat beterima kasih. Kian bersemangat dalam memulihkan ekosistem bisnis media di Riau. (rls)
.png)

Berita Lainnya
Ditaja DP2KBP3A Inhil, Pj Bupati Buka Bimtek PPRG bagi Perencanaan OPD 2024
Pemprov Riau Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Pendeta se-Povinsi Riau, Sekda SF Hariyanto : Mari Jaga Kondusifitas Daerah
Hari Ini, 97 Penumpang Bertolak Melalui Pelabuhan Sei Duku
Jumpa Menteri Parekraf RI di Bandara Pekanbaru, Ini Kata Kamsol
Rugi Rp17 Miliar, Nasabah PT Best Profit Futures Pekanbaru akan Tempuh Jalur Hukum
Ini Empat Zona Pemenuhan Air Bersih di Kota Pekanbaru
Air Terjun Batang Koban, Surga Tersembunyi di Negeri Seribu Jalur
Gubernur Abdul Wahid Berikan Sagu Hati kepada Ratusan Veteran dan Janda
Diikuti 170 Stand, Riau Expo 2022 Resmi Dibuka Gubri Syamsuar
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Disebuah Pondok Kebun Sawit
Polisi akan Bongkar Tembok Penghalang Jalan di Marpoyan Damai Pekanbaru