Pilihan
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
INDOVIZKA.COM- Aksi nakal SU dan selingkuhannya di kebun sawit digerebek warga. Fakta yang terkuak pasangan itu pernah bercinta di kebun sawit beberapa kali.
Diketahui, SU (52) yang kepergok akan berbuat mesum di kebun sawit merupakan seorang penghulu kampung atau Kepala Desa (Kades) Desa Langkai di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.
SU digerebek warga karena diduga hendak melakukan mesum dengan selingkuhannya MA (41).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dilansir dari komoas.com, Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, SU digerebek warga di sebuah kebun sawit di Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Di dalam kebun sawit itu, SU ditemukan bersama seorang wanita yang merupakan selingkuhannya. Keduanya sama-sama sudah berumah tangga.
Kedua pelaku masuk ke dalam kebun sawit yang dilihat oleh seorang warga bernama Muslan Ujang.
"Warga curiga karena keduanya sering berduaan di kebun sawit," kata Dedek dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2020).
Setelah dicurigai melakukan hubungan badan, saksi Muslan Ujang memberitahu temannya Anto. Mereka kemudian memberitahu warga lainnya, sehingga warga beramai-ramai menggerebek SU dan MA.
Saat ditemukan, kedua pelaku kedapatan membawa terpal yang diduga dijadikan alas untuk mesum.
Selain itu, juga ditemukan 1 botol madu, dan 2 unit sepeda motor milik kedua pelaku dan 2 unit handphone.
"Warga melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan dibawa ke Polsek Siak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dedek.
Berdasarkan pengakuan sang kepala desa dan selingkuhannya, sebut Dedek, keduanya sudah mengatur tempat pertemuan di kebun sawit dan sudah berencana untuk melakukan hubungan badan.
"Tapi kedua pelaku mengaku belum sempat melakukan persetubuhan, karena digerebek warga," kata Dedek.
Akan tetapi, sambung dia, kedua pelaku mengaku sebelumnya sudah pernah empat kali berhubungan badan.
Alasan mereka melakukan hubungan badan karena suka sama suka.
Sementara itu, Dedek mengatakan, kasus oknum kepala desa tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dalam hal ini pihak dari istri dan suami pelaku tidak ingin membuat laporan ke pihak Kepolsian, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan saja. Kemudian membuat surat pernyataan kepada suami dan istri terlapor bahwa tidak melaporkan tindak pidana perzinahan kepada pihak kepolisian," tutup Dedek.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
Fakta-fakta Tragis Kematian Ibu Muda di Kepulauan Meranti
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
21 Koruptor Masih Jadi Buronan Kejati Riau, Salah Satunya Nader Taher
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi