Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
INDOVIZKA.COM- Aksi nakal SU dan selingkuhannya di kebun sawit digerebek warga. Fakta yang terkuak pasangan itu pernah bercinta di kebun sawit beberapa kali.
Diketahui, SU (52) yang kepergok akan berbuat mesum di kebun sawit merupakan seorang penghulu kampung atau Kepala Desa (Kades) Desa Langkai di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau.
SU digerebek warga karena diduga hendak melakukan mesum dengan selingkuhannya MA (41).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Dilansir dari komoas.com, Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, SU digerebek warga di sebuah kebun sawit di Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Di dalam kebun sawit itu, SU ditemukan bersama seorang wanita yang merupakan selingkuhannya. Keduanya sama-sama sudah berumah tangga.
Kedua pelaku masuk ke dalam kebun sawit yang dilihat oleh seorang warga bernama Muslan Ujang.
"Warga curiga karena keduanya sering berduaan di kebun sawit," kata Dedek dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2020).
Setelah dicurigai melakukan hubungan badan, saksi Muslan Ujang memberitahu temannya Anto. Mereka kemudian memberitahu warga lainnya, sehingga warga beramai-ramai menggerebek SU dan MA.
Saat ditemukan, kedua pelaku kedapatan membawa terpal yang diduga dijadikan alas untuk mesum.
Selain itu, juga ditemukan 1 botol madu, dan 2 unit sepeda motor milik kedua pelaku dan 2 unit handphone.
"Warga melapor ke Bhabinkamtibmas setempat dan dibawa ke Polsek Siak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dedek.
Berdasarkan pengakuan sang kepala desa dan selingkuhannya, sebut Dedek, keduanya sudah mengatur tempat pertemuan di kebun sawit dan sudah berencana untuk melakukan hubungan badan.
"Tapi kedua pelaku mengaku belum sempat melakukan persetubuhan, karena digerebek warga," kata Dedek.
Akan tetapi, sambung dia, kedua pelaku mengaku sebelumnya sudah pernah empat kali berhubungan badan.
Alasan mereka melakukan hubungan badan karena suka sama suka.
Sementara itu, Dedek mengatakan, kasus oknum kepala desa tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dalam hal ini pihak dari istri dan suami pelaku tidak ingin membuat laporan ke pihak Kepolsian, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan saja. Kemudian membuat surat pernyataan kepada suami dan istri terlapor bahwa tidak melaporkan tindak pidana perzinahan kepada pihak kepolisian," tutup Dedek.
.png)

Berita Lainnya
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Heboh, KPK Benarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak!
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Pulau Burung
Polisi Tetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Jadi Tersangka Pencabulan
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi