Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
INDOVIZKA.COM - Komisi III DPR RI akan mengawasi kasus sindikat perdagangan orang yang melibatkan oknum pemerintah hingga oknum aparat. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud saat kunjungan kerja di Batam, Kamis (6/4).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku pihaknya akan mendukung langkah Mahfud MD menuntaskan sindikat perdagangan orang.
“Komisi III mendukung sepenuhnya Menkopolhukam untuk memberantas TPPO di Batam," kata Arsul, saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dia menyebut, kasus sindikat perdagangan orang ini menjadi kolaborasi antara penegak hukum, polri, Komisi III DPR dan Komisi IX DPR. Arsul menyebut, DPR RI akan terus mengawasi kasus tersebut hingga tuntas.
Kasus ini bisa menjadi kolaborasi antara K/L terkait termasuk penegak hukum Polri dan Komisi III plus IX DPR RI untuk menuntaskannya. Kami di DPR memonitor kasus ini dengan seksama," tegasnya.
"Jika proses-proses penindakan dan penanganannya tersendat karena ada faktor backing dan lainnya, maka DPR pun tentu akan mengangkat ini dalam raker pengawasan dengan Kapolri dan jajaran," imbuh dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau, terkoordinasi dengan baik. Dia menyebut sindikat dan jaringan tersebut melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat hingga pihak swasta.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi keynote speech pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, dalam kunjungan kerja pada Kamis (6/4)
Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," kata Mahfud melalui keterangan resmi, Jumat (7/4).
.png)

Berita Lainnya
Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Horor, Wanita Stres di Riau Tewas Bakar Diri
Tega! Wanita di Inhu Pukul Kepala Nenek dan Rampas Gelang Emas
Jadi Saksi Ahli Pidana Dalam Sidang Aldiko Putra. Erdiansyah: Tidak Ada Pidana Tanpa Undang-undang
3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Honorer Satpol PP di Rohil
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Wamenkumham Diminta Tidak Giring Opini Hukuman Mati untuk Dua Mantan Menteri
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan