Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
INDOVIZKA.COM - Komisi III DPR RI akan mengawasi kasus sindikat perdagangan orang yang melibatkan oknum pemerintah hingga oknum aparat. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud saat kunjungan kerja di Batam, Kamis (6/4).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku pihaknya akan mendukung langkah Mahfud MD menuntaskan sindikat perdagangan orang.
“Komisi III mendukung sepenuhnya Menkopolhukam untuk memberantas TPPO di Batam," kata Arsul, saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Dia menyebut, kasus sindikat perdagangan orang ini menjadi kolaborasi antara penegak hukum, polri, Komisi III DPR dan Komisi IX DPR. Arsul menyebut, DPR RI akan terus mengawasi kasus tersebut hingga tuntas.
Kasus ini bisa menjadi kolaborasi antara K/L terkait termasuk penegak hukum Polri dan Komisi III plus IX DPR RI untuk menuntaskannya. Kami di DPR memonitor kasus ini dengan seksama," tegasnya.
"Jika proses-proses penindakan dan penanganannya tersendat karena ada faktor backing dan lainnya, maka DPR pun tentu akan mengangkat ini dalam raker pengawasan dengan Kapolri dan jajaran," imbuh dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau, terkoordinasi dengan baik. Dia menyebut sindikat dan jaringan tersebut melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat hingga pihak swasta.
Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi keynote speech pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, dalam kunjungan kerja pada Kamis (6/4)
Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," kata Mahfud melalui keterangan resmi, Jumat (7/4).
Berita Lainnya
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Jaja Subagja: Saya Telah Memahami Budaya Masyarakat Riau
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
ABG di Riau Meregang Nyawa di Hotel, Polres Tetapkan Teman Kencan Korban Tersangka
12 Pejabat Meranti Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri