DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Merdeka)

INDOVIZKA.COM - Komisi III DPR RI akan mengawasi kasus sindikat perdagangan orang yang melibatkan oknum pemerintah hingga oknum aparat. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud saat kunjungan kerja di Batam, Kamis (6/4).

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku pihaknya akan mendukung langkah Mahfud MD menuntaskan sindikat perdagangan orang.

“Komisi III mendukung sepenuhnya Menkopolhukam untuk memberantas TPPO di Batam," kata Arsul, saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).

Dia menyebut, kasus sindikat perdagangan orang ini menjadi kolaborasi antara penegak hukum, polri, Komisi III DPR dan Komisi IX DPR. Arsul menyebut, DPR RI akan terus mengawasi kasus tersebut hingga tuntas.

Kasus ini bisa menjadi kolaborasi antara K/L terkait termasuk penegak hukum Polri dan Komisi III plus IX DPR RI untuk menuntaskannya. Kami di DPR memonitor kasus ini dengan seksama," tegasnya.

"Jika proses-proses penindakan dan penanganannya tersendat karena ada faktor backing dan lainnya, maka DPR pun tentu akan mengangkat ini dalam raker pengawasan dengan Kapolri dan jajaran," imbuh dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan sindikat perdagangan orang di Batam, Kepulauan Riau, terkoordinasi dengan baik. Dia menyebut sindikat dan jaringan tersebut melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat hingga pihak swasta.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi keynote speech pada seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam, dalam kunjungan kerja pada Kamis (6/4)

Sindikat dan jaringan perdagangan orang di Batam bukan orang biasa karena terkoordinasi dengan baik dan melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat, dan pihak swasta," kata Mahfud melalui keterangan resmi, Jumat (7/4).






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar