Pilihan
Badan Kehormatan Rekomendasikan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani Dipecat
Pekanbaru ( INDOVIZKA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru merekomendasikan pemecatan Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Pekanbaru. Rekomendasi BK terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamdani selama menjabat.
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan rekomendasi dibacakan pada rapat paripurna yang digelar 25-26 Oktober dini hari. Dalam rapat diputuskan beberapa pelanggaran.
"Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan beliau (Hamdani). Setelah diperiksa semua saksi pelapor dan ahli hukum tata negara dan administrasi, diputuskan pelanggaran," ujar Ruslan Tarigan kepada detikcom, Rabu (27/10/2021).
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Rekomendasi pemberhentian Hamdani dini hari itu disebut diwarnai interupsi. Di mana partai pengusung, PKS, menolak keputusan dibacakan dalam rapat tertutup malam itu.
"Dia melanggar kode etik, sumpah dan janji jabatan. Itu kita bacakan tadi malam, tentu kita putuskan rekomendasi diberhentikan," katanya.
Ruslan mengaku pihaknya sudah meminta keterangan dari Hamdani. Tetapi Hamdani tak memberikan jawaban atas laporan dari pelapor terkait pelanggaran itu.
"Sebelum keputusan sudah diperiksa, tapi dia menolak, bilang ilegal, kedaluwarsa. Tak bisa begitu, ini lembaga, jelaskan kenapa," kata Ruslan.
Setelah menolak menjelaskan, BK kembali melanjutkan sidang pelanggaran Hamdani. Bahkan putusan telah dibacakan dan juga diserahkan ke para pihak.
"Selanjutnya kita berikan salinan putusan ke pelapor 13 orang, terlapor, pimpinan empat orang. Termasuk fraksi dan partai yang bersangkutan," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Jawab Tudingan Amien Rais, PDI Perjuangan Tegaskan Masa Jabatan Presiden 2 Periode sudah Ideal
Komunitas dan Berbagai Profesi di Inhil Deklarasi Gus Muhaimin Presiden 2024
Cak Imin Tak Ada Dalam Usulan Cawapres, DPW PKS Riau Tunggu Hasil Musyawarah Majelis Syuro
Gibran dan Kaesang Cium Tangan Megawati, Megawati Abaikan Kaesang: Ini Analisisnya
PDIP Sebut Tudingan Demokrat Risma Membayangi Kerja Anies Cenderung Provokatif
Didukung UAS-RZ Maju Pilgub Riau, Abdul Wahid Bertekad Tuntaskan Pembangunan Jalan di Inhil
Bentuk Kader Loyalis, PKB Inhil Sudah Gelar PKP di 8 Kecamatan
Ahmad Tarmidzi Ditetapkan sebagai Ketua PKS Riau, Ini Nama-nama Pengurus Lainnya
Ditutup, Ini Hasil Akhir Polling CAKAPLAH Terhadap Calon Gubernur Riau 2024
Terima 1 Unit Mobil Ambulans, DPC PKB Inhil Apresiasi Kepedulian DPW PKB Riau untuk Masyarakat
PKS: Banyak Mudarat Jika Revisi UU Pemilu Tak Lanjut
Di Tengah Pandemi Corona, KPU Riau Tunggu Arahan Pusat Soal Tahapan Pilkada