Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Badan Kehormatan Rekomendasikan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani Dipecat
Pekanbaru ( INDOVIZKA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru merekomendasikan pemecatan Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Pekanbaru. Rekomendasi BK terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Hamdani selama menjabat.
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Ruslan Tarigan mengatakan rekomendasi dibacakan pada rapat paripurna yang digelar 25-26 Oktober dini hari. Dalam rapat diputuskan beberapa pelanggaran.
"Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan beliau (Hamdani). Setelah diperiksa semua saksi pelapor dan ahli hukum tata negara dan administrasi, diputuskan pelanggaran," ujar Ruslan Tarigan kepada detikcom, Rabu (27/10/2021).
- Mafirion Sosialisasikan 4 Pilar di Pulau Kijang Indragiri Hilir: Tingkatkan Kesadaran
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
Rekomendasi pemberhentian Hamdani dini hari itu disebut diwarnai interupsi. Di mana partai pengusung, PKS, menolak keputusan dibacakan dalam rapat tertutup malam itu.
"Dia melanggar kode etik, sumpah dan janji jabatan. Itu kita bacakan tadi malam, tentu kita putuskan rekomendasi diberhentikan," katanya.
Ruslan mengaku pihaknya sudah meminta keterangan dari Hamdani. Tetapi Hamdani tak memberikan jawaban atas laporan dari pelapor terkait pelanggaran itu.
"Sebelum keputusan sudah diperiksa, tapi dia menolak, bilang ilegal, kedaluwarsa. Tak bisa begitu, ini lembaga, jelaskan kenapa," kata Ruslan.
Setelah menolak menjelaskan, BK kembali melanjutkan sidang pelanggaran Hamdani. Bahkan putusan telah dibacakan dan juga diserahkan ke para pihak.
"Selanjutnya kita berikan salinan putusan ke pelapor 13 orang, terlapor, pimpinan empat orang. Termasuk fraksi dan partai yang bersangkutan," katanya.
.png)

Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Berhentikan Hamdani dari Jabatan Ketua
Terima Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Inhil: Hanya Paslon Nomor Urut 2 Lengkap dan Sesuai
Jajaran Pengurus PKS Riau Bertemu dengan Wagubri
Mahfud MD Anggap KLB Demokrat Masalah Internal
KPK akan Hubungi Gubernur soal Aset Pemprov Riau yang Digunakan untuk Kantor Golkar
Komisioner KPU Riau Positif Corona, Pilkada di 9 Kabupaten/Kota Jalan Terus
PDIP Sebut Tudingan Demokrat Risma Membayangi Kerja Anies Cenderung Provokatif
Ketum FKMPR Nilai Ada Plus Minus Dalam Pro Kontra UU Pemilu
Yasonna Beri Kesempatan Dua Kader Demokrat Pertanyakan KLB Sibolangit, Begini Respon Mereka
Duet Maliki dan Abu Khoiri Ramaikan Pilkada Rohil 2024
Syarief Hasan Tegaskan Pendaftaran Merek Partai Demokrat Atas Nama Pribadi SBY Sudah Seharusnya
Gibran dan Kaesang Cium Tangan Megawati, Megawati Abaikan Kaesang: Ini Analisisnya