Pilihan
Masyarakat Luar Daerah Bisa Cetak e-KTP di Disdukpencapil Inhil
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil siap melayani masyarakat dari luar daerah yang ingin melakukan pencetakan e-KTP.
Pelayanan pencetakan e-KTP tersebut menurut Kadisdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman sudah lama diberlakukan dan sudah banyak warga yang ada di Indragiri Hilir dari daerah lain menikmati layanan tersebut.
"Alhamdulillah Disdukcapil kabupaten Inhil telah membuka kesempatan bagi penduduk Inhil untuk merekam di kantor kita, bahkan cetak KTP luar juga sudah kita lakukan pelayanannya," ujar Nursal Sulaiman, Senin (8/11/2021).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Nursal mengatakan, pelayanan ini sangat membantu buat masyarakat khusus yang dari luar daerah karena tanpa harus kembali lagi ke tempat asal dia tercatat.
"Hal tersebut sangat membantu warga karena tidak perlu kembali ke wilayah asalnya untuk melengkapi dokumen kependudukannya," jelasnya.
Nursal menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik buat semua masyarakat selama persyaratan yang diminta bisa dipenuhi.
"Sejauh persyaratan dipenuhi, kita dengan senang hati melayani warga dimaksud," tambahnya.
Sementara itu, syarat khusus untuk pencetakan e-KTP yang data kependudukannya dari luar daerah jika kehilangan dipersilahkan untuk melampirkan surat kehilangan dari kantor kepolisian.
"Cetak e-KTP yang dilayani luar daerah tersebut kalau kehilangan, dan syaratnya surat keterangan kehilangan dari kepolisian," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Menkum RI Resmikan Posbankum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Riau
Wabup Husni Tamrin Ikuti VLH Kabupaten Layak Anak 2025
Jika Pelanggaran TSM Terbukti, Pilkada Inhu akan PSU
Investor akan Bangun PLTS di Bengkalis
Komunitas Peduli Bangsa Riau Siap Kawal Operasi Piola Juningsih, Balita yang Lahir Tanpa Saluran Anus
Perubahan APBD 2021 Inhil Disahkan
Kapolsek Kuala Kampar Dukung Program Kapolda Riau Tanam Pohon Penghijauan
Kejari Pelalawan Bidik Denda Pidana PT PSJ Senilai Rp 4 Miliar
Tujuh Rumah di Jondul Diduga Dibekingi Oknum Satpol PP Pekanbaru
Pemprov Riau Klarifikasi Kasus Transfer Pengusaha Batu Bara ke Komut PT PIR
Kemenag Riau Gelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022
Bantu Perbaiki Infrastruktur di Pekanbaru, Muflihun Sampaikan Terimakasih ke Pj Gubri