Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pansus DPRD Riau Terima 33 Laporan Konflik Lahan
RIAU (INDOVIZKA) - Ketua Panitia Khusus Penyelesaian Konflik lahan Masyarakat dan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis mengatakan telah menerima 33 surat masuk soal sengketa lahan yang terjadi. Ia menuturkan pada tahap awal laporan tersebut akan diinventarisasi berdasarkan klaster sebelum ditindaklanjuti.
"Pada Senin, 15 November 2021 terlebih dahulu kami telaah bersama teman-teman pansus lainnya. Konfliknya seperti apa, dampak sosial yang ditimbulkan dan apakah sudah terjadi dalam waktu yang lama," ujar Marwan Yohanis, Minggu, 14 November 2021.
Marwan menyatakan sebanyak 33 laporan konflik lahan itu berasal dari surat yang dikirimkan masyarakat di hampir seluruh kabupaten/kota di Riau. Ia menilai laporan ini menandakan bahwa konflik agraria yang menyebabkan perseteruan masyarakat dengan perusahaan cukup tinggi tanpa disertai penyelesaian yang tepat.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Mekanisme kerja pansus, kata dia, adalah setelah memetakan konflik akan memanggil pelapor dan instansi berwenang untuk menelusuri duduk perkara dan mencarikan solusi.
"Hampir di seluruh wilayah di Riau ada konflik (lahan). Makanya kami telaah terlebih dahulu. Baru setelah itu undang pelapor dan pihak terkait untuk menelusuri kasus ini sampai pada upaya dan solusi yang diberikan," kata politisi Gerindra Riau itu.
Pansus DPRD Riau ditargetkan bekerja selama 6 bulan untuk menyelesaikan konflik lahan. Hasil dari kerja pansus akan melahirkan rekomendasi. Diharapkan melalui rekomendasi pansus akan menjadi langkah konkret untuk mengurai konflik lahan yang memicu bentrokan korporasi dengan masyarakat di Riau.
"Kami melihat tingkat kesalahannya seperti apa. Nanti setelah rekomendasi ini keluar, kami akan mengawal hasil rekomendasi ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif," kata Marwan soal konflik lahan di Riau.
.png)

Berita Lainnya
Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022, Bagaimana dengan Cukai Miras?
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
3.500 Peserta Mendaftar Indonesia Digital Conference 2020
Jalan Putus Akibat Longsor di Perbatasan Solok-Padang, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pemerintah Tak Buka Lowongan CPNS di 2022, Hanya Rekrut PPPK
Warga Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng, Bahkan di Toko Ritel Modern
Menteri PUPR Ingatkan KLHK: Beberapa Daerah Aliran Sungai Kritis
Airlangga: Raih Kepercayaan Konsumen dengan Percepat Program Vaksinasi Nasional
Tema dan Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan yang Bisa Jadi Rekomendasi
Partai Demokrat Pertanyakan Dasar Mega Skandal Korupsi BLBI Dihentikan KPK
Ini 9 Daerah yang Tetapkan Status PSBB Setelah Disetujui Menkes