Pilihan
Pansus DPRD Riau Terima 33 Laporan Konflik Lahan
RIAU (INDOVIZKA) - Ketua Panitia Khusus Penyelesaian Konflik lahan Masyarakat dan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis mengatakan telah menerima 33 surat masuk soal sengketa lahan yang terjadi. Ia menuturkan pada tahap awal laporan tersebut akan diinventarisasi berdasarkan klaster sebelum ditindaklanjuti.
"Pada Senin, 15 November 2021 terlebih dahulu kami telaah bersama teman-teman pansus lainnya. Konfliknya seperti apa, dampak sosial yang ditimbulkan dan apakah sudah terjadi dalam waktu yang lama," ujar Marwan Yohanis, Minggu, 14 November 2021.
Marwan menyatakan sebanyak 33 laporan konflik lahan itu berasal dari surat yang dikirimkan masyarakat di hampir seluruh kabupaten/kota di Riau. Ia menilai laporan ini menandakan bahwa konflik agraria yang menyebabkan perseteruan masyarakat dengan perusahaan cukup tinggi tanpa disertai penyelesaian yang tepat.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Mekanisme kerja pansus, kata dia, adalah setelah memetakan konflik akan memanggil pelapor dan instansi berwenang untuk menelusuri duduk perkara dan mencarikan solusi.
"Hampir di seluruh wilayah di Riau ada konflik (lahan). Makanya kami telaah terlebih dahulu. Baru setelah itu undang pelapor dan pihak terkait untuk menelusuri kasus ini sampai pada upaya dan solusi yang diberikan," kata politisi Gerindra Riau itu.
Pansus DPRD Riau ditargetkan bekerja selama 6 bulan untuk menyelesaikan konflik lahan. Hasil dari kerja pansus akan melahirkan rekomendasi. Diharapkan melalui rekomendasi pansus akan menjadi langkah konkret untuk mengurai konflik lahan yang memicu bentrokan korporasi dengan masyarakat di Riau.
"Kami melihat tingkat kesalahannya seperti apa. Nanti setelah rekomendasi ini keluar, kami akan mengawal hasil rekomendasi ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif," kata Marwan soal konflik lahan di Riau.
.png)

Berita Lainnya
Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar
Tak Bisa Ditawar, DPR Tegaskan MBG Program Mandatory di Sektor Pendidikan
Begini Cara Membuat Hingga Rincian Biayanya SIM Online
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Cegah Anggaran MBG Bocor, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Keuangan hingga Tingkat Dapur
OTT Perpanjangan Izin HGU Sawit, Penyidik KPK Garap Saksi Tersangka AP
Satu Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Selasa Depan HRS Pindah Rutan
Turis Asing Bakal Bisa Dapatkan Visa 5 Tahun untuk Kunjungan ke Indonesia
Mendagri Bentuk Satgas Covid-19 Hingga Tingkat RT
Abdul Wahid Berang, Chevron Didesak Hibahkan Pembangkit Listrik MCTN Ke Daerah
Tjahjo Kumolo: Sesama ASN Jangan Iri Soal Penghasilan
Siap-siap, KTP bakal difungsikan jadi NPWP Pajak