Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Penanganan Covid-19 di Indonesia Terbantu Peran Telemedicine
JAKARTA (INDOVIZKA) - Perkembangan teknologi telah mengakar di banyak sektor, salah satunya sektor farmasi. Perubahan di bidang kesehatan dan farmasi ini paling terasa sejak melandanya Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia. Layanan digital menjadi penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berbagai pihak, khususnya selama menjalani isolasi mandiri.
Dengan banyaknya masyarakat yang isolasi mandiri kala pandemi melanda, peran telemedicine menjadi andalan untuk mencari informasi, konsultasi dengan dokter, dan membeli obat-obatan yang dibutuhkan. Namun, untuk memaksimalkan penggunaan telemedicine ini, pelaku usaha harus mampu membawa transformasi digital yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara mudah.
"Tujuan dari digitalisasi bidang kesehatan dan farmasi adalah menjaga aksesibel layanan dan biaya yang terjangkau oleh berbagai kalangan. Beberapa upaya dalam komoditi, sumber daya, pelayanan kefarmasian, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat telah dilakukan agar terciptanya kemandirian dalam manajemen dan informasi kesehatan," ujar Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra dalam webinar bertajuk 'Peran Digitalisasi Dalam Pengembangan Inovasi dan Bisnis di Industri Farmasi', Rabu (17/11).
- Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
- 6 Manfaat Rebusan Daun Dibawah Ini Bisa Turunkan Gula Darah
- Dinkes Pekanbaru Anggarkan Layanan Kesehatan Doctor On Call
- Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
- Dinkes Inhil Canangkan BIAN se-Kecamatan Tembilahan Hulu
Industri farmasi menghadapi tantangan berupa resiliensi sistem yang diuji melalui kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan. Meski demikian, Indonesia sudah memiliki regulasi digital kesehatan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2052/Menkes/Per/X/2011, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 20 tahun 2019, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/650/2017, Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.02/MENKES/303/2020 dan Nomor HK.01.07/MENKES/4829/2021.
Menyambung penjelasan Hermawan, CEO KlikDokter Hendra Heryanto Tjong menjelaskan perkembangan farmasi digital ditandai dengan tiga hal, yakni perubahan ke digital dimana platform jual-beli online telah banyak digunakan untuk membeli produk farmasi, perubahan perilaku konsumen yang membeli berbagai produk melalui omnichannel, dan komunikasi marketing kini langsung dilakukan oleh brand sendiri.
.png)

Berita Lainnya
Bertambah Lagi, Dua Orang Warga Inhil Dinyatakan Positif Covid-19
Tak Banyak yang Tahu, 4 Bahaya Tidur Miring ke Kanan untuk Kesehatan
Kadinkes Inhil Hadiri Peresmian Gedung Baru UPT Puskesmas Pelangiran
Kasus Covid-19 Riau Kembali Tinggi, Ini Penyebabnya
Prevelensi Stunting di Kecamatan Tanah Merah Turun Signifikan Dalam 3 Tahun Terakhir
Dinkes Inhil : Stunting Bisa Jadi Ancaman Serius Bagi Masa Depan Anak
Dinkes Inhil Taja Pertemuan Promkes, Berikut Pemaparan Narasumber
Vaksin Covid-19 untuk Anak 5-11 Tahun, Guru Besar UI: Sinopharm Belum Jelas
Kemenkes Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Paling Terkendali di Asia
6.126 ODP di Riau Lakukan Rapid Test Covid-19, Hasilnya 45 Positif, 5 Warga Inhil
Jumlah ODP COVID-19 di Rohul 625 Orang dan 2 PDP
Peringati Hari Tuberkulosis Dunia, Dr Alexis Hermansyah Jelaskan Bahaya TBC