Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Awasi Dana Desa, Jokowi Akan Ajak KPK Turun ke Daerah
INDOVIZKA.COM -- Presiden Joko Widodo bakal menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawasi penggunaan dana desa. Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp60 triliun untuk dana desa.
Jokowi mengatakan, Rp60 triliun bukan jumlah sedikit. Menurutnya, jumlah itu dapat menjadikan sebuah desa berkembang bila terserap dan dimaksimalkan dengan baik. Sebaliknya, kepala desa dapat menjadi tersangka apabila tidak menggunakan pengelolaan yang baik.
"Saya nanti ke desa bapak-bapak tidak sendirian loh. Saya akan bawa KPK," ujar Jokowi sebelum membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal Pemerintah 2017 di Istana Negara, Kamis (18/5).
Pernyataan itu disampaikan di hadapan para kepala desa yang hadir, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Jokowi menuturkan, ke daerah tak hanya dilakukan sesekali. Ia menegaskan, dirinya selama ini dan akan terus sering berkunjung ke daerah untuk mengecek pengelolaan dan pengetahuan warga mengenai dana desa yang diterima.
Ia menginstruksikan para kepala desa harus memberi tahu dan mensosialisasikan dana desa yang diterima, termasuk anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya. Detail penggunaan juga harus diinformasikan kepada warga.
"Aparat pengawasan, betul ini (dana desa) diawasi agar nanti ada outcome yang baik," ujar mantan Wali Kota Solo ini.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar dibuat sistem atau aplikasi keuangan desa yang simpel untuk mempermudah kepala desa mengelola anggaran dan penyerapan lebih baik.
Sistem keuangan desa, kata Jokowi, sangat penting untuk segera diimplementasikan sehingga ada transparansi konkret tidak hanya ditulisan tapi di lapangan juga kelihatan.
"Yang sederhana, jangan berlembar-lembar, gampang dicek. Enggak usah laporan bertumpuk tapi duitnya juga hilang untuk apa laporan itu untuk apa enggak ada gunanya," kata Jokowi.
.png)

Berita Lainnya
Korpri Imbau ASN Survivor Covid-19 Jadi Pendonor Konvalesen
Kemenperin: Industri Kimia Berperan Penting ke Manufaktur Nasional
UAS Galang Donasi Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka Januari 2021
Ini Dia Poros Terpenting Jalan Tol Trans Sumatera
Firli Minta Kepala Daerah Tak Risih dengan Kerja KPK
Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Protes Kenaikan Harga Pertalite Buruh Hingga Petani Bakal Lakukan Aksi Mogok
THR PNS Bisa Cair Mulai Besok, 28 April 2021
OJK Akan Terbitkan Aturan Main Terbaru Pinjol