Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Meski Vaksin Sudah Diedarkan, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan 3M
JAKARTA - Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus vaksinolog Dirga Sakti Rambe meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 3M ketika vaksin sudah diedarkan.
Protokol kesehatan 3M meliputi mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
"Sekalipun ada vaksin, tetap harus 3M. Sekarang sambil menunggu vaksinnya ada. Maka senjata kita saat ini adalah 3M," kata Dirga dalam diskusi secara virtual bertajuk Jalan Panjang Vaksin Sampai ke Tubuh Kita, Jumat (20/11/2020) dikutip dari kompas.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menurut Dirga, masyarakat harus tetap mengupayakan pencegahan Covid-19. Sebab, ia mengatakan, vaksin berperan melengkapi upaya pencegahan atau pertahanan tubuh manusia dari virus corona.
"Karena vaksin punya keunggulan yang enggak dimiliki oleh pencegahan yang lain yaitu perlindungan yang spesifik. Itu kunci dari vaksin," tutur dia.
Dirga menambahkan, penerapan protokol kesehatan 3M harus berjalan beriringan dengan 3T yang dilakukan pemerintah, yakni treatment, tracing, dan testing.
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, upaya 3T tidak akan terwujud apabila tidak ada dukungan dari masyarakat.
Oleh karena itu, ia secara khusus meminta masyarakat untuk menunjukkan kerja sama yang baik dalam 3T, salah satunya dengan melakukan tes Covid-19.
"Tunjukkan kerja sama baik kita sebagai warga negara, untuk kebaikan kita bersama juga. Terakhir, jangan takut divaksin," pungkas Reisa. (*)
.png)

Berita Lainnya
Bagaimana Pandemi Dapat Disebut Berakhir, Begini Penjelasan Ahli
Jokowi Diprediksi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
IDI Tegaskan Hanya Akan Divaksin Setelah Izin BPOM Keluar
Presiden Perintahkan Polri Selektif Terima Laporan UU ITE
5 Rekomendasi Remaja Mukena Yang Cantik, Nyaman, dan Murah
Pimpinan Muhammadiyah Sarankan Pemudik Pakai Alasan sebagai TKA Cina Kalau Dicegat
Aturan Perjalanan Diperpanjang dan Diperketat
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Bulog: Daging Kerbau Beku Dijamin Bebas dari PMK
Buruh Sambut Baik Revisi Kenaikan UMP DKI 2022 5,1 Persen
Beredar Info Kuota Jemaah Haji 2021, Ini Penjelasan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi
BMKG Keluarkan Peringatan Bencana Mirip Tsunami Kembali Ancam NTT