Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
PPKM Diperpanjang, Ekonomi Menenggah Kebawah Makin Tertekan
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah dikabarkan akan memperpanjang pemberlakukan PPKM level 3 dan 4 yang akan berakhir Senin (2/8/2021). Perpanjangan dilakukan dengan beberapa kelonggaran baru. Lantas bagaimana dampaknya terhadap ekonomi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menyatakan, konsekuensi perpanjangan PPKM sudah pasti akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Mengingat hal tersebut tidak bisa dihindarkan.
"Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Salah satunya meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan. Baik bantuan sosial maupun bantuan kepada dunia usaha," kata Piter Minggu (1/8).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menambahkan, sejauh ini ekonomi memang masih belum bisa optimal akibat ada PPMM. Pergerakan masyarakat masih terbatas karena adanya hambatan mobilitas. Sementara, kelas menengah kebawah tekanan ekonominya makin dalam.
"Andaikan mal dibuka pun belum tentu kembali ke posisi awal Mei -Juni sebelum adanya PPKM Darurat," imbuh dia.
Oleh karenanya, satu-satunya jalan bida dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan menaikkan lagi anggaran bansos. Sebab, pemerintah masih punya Silpa anggaran Rp136 triliun yang bisa cepat direalokasi ke belanja perlindungan sosial.
Sehingga keluarga penerima manfaat minimum harus mendapat Rp1-1,5 juta per bulan sampai September. Kemudian bantuan subsidi upah (BSU) memasukkan pekerja informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BSU minimum disalurkan Rp5 juta selama 3 bulan. Ini untuk cegah perusahaan besar maupun usaha informal yang cashflow-nya berdarah agar tidak PHK sepihak selama perpanjangan PPKM.**
Sumber : Merdeka
Berita Lainnya
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
Mengenal Masker Canggih Rp 22 Jutaan yang Dipakai Istri KSAD
Polri Sebut Kecelakaan Mudik Lebaran Tahun Ini Menurun
Erick Thohir Siap Kolaborasikan Program Ekonomi Syariah dengan PBNU
Bagaimana Pandemi Dapat Disebut Berakhir, Begini Penjelasan Ahli
PKS Minta Mensos Perpanjang Program Bantuan Sosial Tunai
Ketum Baru F-SBPU Dukung Yorrys Raweyai Kembali Pimpin KSPSI Periode 2021-2026
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
Jokowi Sudah Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Hari Ini
Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Ahli Perubahan Iklim dan EBT yang Kini Jadi Dirut PLN