Pilihan
PPKM Diperpanjang, Ekonomi Menenggah Kebawah Makin Tertekan
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah dikabarkan akan memperpanjang pemberlakukan PPKM level 3 dan 4 yang akan berakhir Senin (2/8/2021). Perpanjangan dilakukan dengan beberapa kelonggaran baru. Lantas bagaimana dampaknya terhadap ekonomi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menyatakan, konsekuensi perpanjangan PPKM sudah pasti akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Mengingat hal tersebut tidak bisa dihindarkan.
"Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Salah satunya meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan. Baik bantuan sosial maupun bantuan kepada dunia usaha," kata Piter Minggu (1/8).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menambahkan, sejauh ini ekonomi memang masih belum bisa optimal akibat ada PPMM. Pergerakan masyarakat masih terbatas karena adanya hambatan mobilitas. Sementara, kelas menengah kebawah tekanan ekonominya makin dalam.
"Andaikan mal dibuka pun belum tentu kembali ke posisi awal Mei -Juni sebelum adanya PPKM Darurat," imbuh dia.
Oleh karenanya, satu-satunya jalan bida dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan menaikkan lagi anggaran bansos. Sebab, pemerintah masih punya Silpa anggaran Rp136 triliun yang bisa cepat direalokasi ke belanja perlindungan sosial.
Sehingga keluarga penerima manfaat minimum harus mendapat Rp1-1,5 juta per bulan sampai September. Kemudian bantuan subsidi upah (BSU) memasukkan pekerja informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BSU minimum disalurkan Rp5 juta selama 3 bulan. Ini untuk cegah perusahaan besar maupun usaha informal yang cashflow-nya berdarah agar tidak PHK sepihak selama perpanjangan PPKM.**
Sumber : Merdeka
.png)

Berita Lainnya
Ketar Ketir Hadapi Musim Banjir
Segera Berlaku, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Sejak Awal 2021 Indonesia Diterjang 197 Bencana, Sebabkan 184 Orang Meninggal
Deretan Anak Muda di Bawah 35 Tahun Sukses Menjadi Petinggi BUMN dan Anak Usahanya
Cek Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Termasuk NTB
Pendaftaran Online Kartu Prakerja Dibuka Pekan Kedua April
BPJS Diminta Percepat Pencairan Klaim Biaya Pasien Covid-19 ke RS
Ma'ruf Amin: Indeks Demokrasi Indonesia di Bawah Timor Leste
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
Bahas RUU Cipta Kerja, Abdul Wahid Pertanyakan Soal Kebijakan Hunian Berimbang
Komisi II Harap Jadwal Pemilu Sudah Diputuskan Sebelum DPR Reses Desember