Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PPKM Diperpanjang, Ekonomi Menenggah Kebawah Makin Tertekan
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah dikabarkan akan memperpanjang pemberlakukan PPKM level 3 dan 4 yang akan berakhir Senin (2/8/2021). Perpanjangan dilakukan dengan beberapa kelonggaran baru. Lantas bagaimana dampaknya terhadap ekonomi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menyatakan, konsekuensi perpanjangan PPKM sudah pasti akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Mengingat hal tersebut tidak bisa dihindarkan.
"Tinggal bagaimana pemerintah mengurangi dampak negatif tersebut. Salah satunya meningkatkan kecepatan dan ketepatan bantuan. Baik bantuan sosial maupun bantuan kepada dunia usaha," kata Piter Minggu (1/8).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menambahkan, sejauh ini ekonomi memang masih belum bisa optimal akibat ada PPMM. Pergerakan masyarakat masih terbatas karena adanya hambatan mobilitas. Sementara, kelas menengah kebawah tekanan ekonominya makin dalam.
"Andaikan mal dibuka pun belum tentu kembali ke posisi awal Mei -Juni sebelum adanya PPKM Darurat," imbuh dia.
Oleh karenanya, satu-satunya jalan bida dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan menaikkan lagi anggaran bansos. Sebab, pemerintah masih punya Silpa anggaran Rp136 triliun yang bisa cepat direalokasi ke belanja perlindungan sosial.
Sehingga keluarga penerima manfaat minimum harus mendapat Rp1-1,5 juta per bulan sampai September. Kemudian bantuan subsidi upah (BSU) memasukkan pekerja informal yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BSU minimum disalurkan Rp5 juta selama 3 bulan. Ini untuk cegah perusahaan besar maupun usaha informal yang cashflow-nya berdarah agar tidak PHK sepihak selama perpanjangan PPKM.**
Sumber : Merdeka
.png)

Berita Lainnya
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Presiden Perintahkan Polri Selektif Terima Laporan UU ITE
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
Varian Omicron Guncang Pasar Keuangan hingga Ancam Pertumbuhan Global
Harga BBM di Riau Lebih Mahal dari Papua, Kok Bisa ya?
DPR Pilih Mokh Najih sebagai Ketua Ombudsman RI, Berikut Daftar Komisionernya
MotoGP Mandalika Beri Dampak Positif, Banyak Peserta dan Penonton Menginap di Bali
Silaturahmi, PWI Riau Siap Promosikan Potensi Kota Sabang
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya