Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemenag Lepas Keberangkatan 419 Jemaah Umrah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Agama melepas keberangkatan 419 jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah, pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, agar jemaah mematuhi aturan di tanah air dan Arab Saudi.
“Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Hilman dalam keterangannya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Hilman mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sesuai arahan Menag, Hilman menerangkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang berkaitan dengan integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.
"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ujar Hilman.
Dalam kesempatan itu, Hilman mewakili Menag Yaqut juga menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah tahun ini.
"Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota
Cakupan Wilayah, Luas, dan Batas Geografis Ibu Kota Negara
BNI Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
Pemerintah Dinilai Perlu Mengatur Toleransi di Bulan Suci Ramadan
Komentar Presiden Jokowi Usai Divaksin Covid-19: Tidak Terasa
UAS Unggah Video Ceramah Mahfud MD soal Keadilan, Sindir Kasus Habib Rizieq?
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
RUU Pemilu Resmi Keluar dari Prolegnas, Diganti RUU Tentang Perpajakan
AMSI Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
BLT 3 Juta Pekerja Akan Dicairkan Minggu Ini
BPOM dan Peneliti Vaksin Beda Data, DPR Ancam Proses Hukum yang Lakukan Pembohongan Publik