Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kemenag Lepas Keberangkatan 419 Jemaah Umrah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Agama melepas keberangkatan 419 jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah, pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, agar jemaah mematuhi aturan di tanah air dan Arab Saudi.
“Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Hilman dalam keterangannya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Hilman mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Sesuai arahan Menag, Hilman menerangkan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang berkaitan dengan integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.
"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ujar Hilman.
Dalam kesempatan itu, Hilman mewakili Menag Yaqut juga menyampaikan terima kasih kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah tahun ini.
"Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Resmi Jadi KSAD, Harta Jenderal Dudung Abdurachman Hanya Rp 1 Milyar
Ini Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun
Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2022, Anggaran Disiapkan Rp 11 T
Warga Ingin Buat SIM dan Bayar Pajak Kendaraan di Aceh Wajib Vaksin
PKS: Keberhasilan dan Keterpurukan Indonesia, Pasti ada Andil dan Kontribusi Umat Islam
Peserta Kongres Persatuan PWI Sesuai PDPRT!
Seleksi Petugas Haji 2023 Gunakan CAT
3 Jurus Airlangga Hartarto Perkuat Ketahanan Energi
Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran Mulai Tuai Protes di Masyarakat
DPR Sebut Kedisiplinan di Institusi TNI dan Polri Perlu Dibenahi
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BNPB Minta Warga Ikuti Info Semeru dari Pemerintah Agar Tak Termakan Hoaks