Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jokowi Sebut Ekonomi Pedesaan Jadi Salah Satu Penyelamat saat Pandemi
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, ekonomi pedesaan menjadi salah satu penyelamat pada situasi pandemi Covid-19. Sebab, perekonomian perkotaan sangat terganggu.
"Dia masa pandemi ini pada saat perekonomian perkotaan sangat terganggu, justru ekonomi di pedesaan menjadi salah satu penyelamat," katanya dalam acara Peluncuran sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa, Senin (20/12).
Kepala negara menginginkan desa untuk bisa melakukan transformasi ekonomi. Menurutnya, transformasi ekonomi desa sangat penting dilakukan.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Dan bum (badan usaha milik) desa, bum desa bersama harus bertransformasi tidak rutinitas tidak hanya menggarap untuk desa tapi punya visi besar bisa lari ke pasar-pasar lebih besar apalagi ekspor," ujarnya.
Bekas Gubernur DKI Jakarta itu mengajak masyarakat berlomba untuk menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif. Jokowi lalu meluncurkan sertifikat bum desa.
"Dengan ini saya luncurkan sertifikat badan hukum badan usaha milik desa dan saya buka rapat koordinasi nasional badan usaha milik desa tahun 2021," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Menkeu Buka-bukaan Soal Anggaran Penanganan Covid-19
Jaga Kredibilitas dan Kepercayaan, DD Waspada Serahkan Laporan Tahunan ke Kanwil Kemenag Sumut
PPP Riau Gelar Rapimwil, Bahas Teknis Muktamar di Tengah Pandemi Covid-19
Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara Daftar SNMPTN 2021
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 3 April 2022
ANAK NKRI Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq Hari Ini
Bupati Pati dan Polemik Kenaikan PBB dan Respons Masyarakat
UU Ciptaker, Pekerja Asing Makin Mudah Masuk RI
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal
Gara-gara Corona, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Saudi Airlines Minta Maaf Terkait Jemaah Indonesia Kelaparan saat Delay
UAS Ketemu Kiyai Khos